Lembak akan segera jadi kabupaten

Kalangan DPRD Provinsi Bengkulu akhirnya menyetujui pembentukan daerah otonomi baru yaitu Kabupaten Lembak.  Panitia Khusus (Pansus) telah meneliti secara seksama terhadap persyaratan pemekaran Kabupaten Lembak baik persyaratan administrasi, teknis maupun persyaratan fisik kewilayahan. “Berpedoman pada ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 78 tahun 2007,” kata sekretaris Pansus Herry Alfian. AK, SE, SSos, MSi.
Menurut Herry Alfian seperti yang dikutip dari antarabengkulu.com “Kami menyetujui pembentukan daerah otonomi baru Kabupaten Lembak dari Kabupaten Rejang Lebong karena seluruh persyaratan sudah terpenuhi”.
Persetujuan Pansus ini mendapat sambutan tepuk tangan dari sekitar 100 warga Lembak yang hadir di gedung DPRD saat mengikuti rapat Paripurna terbuka.
Persyaratan administrasi mulai dari dukungan masyarakat Badan Perwakilan Desa (BPD) di mana dari 67 desa dan kelurahan di Tujuh kecamatan calon, sebanyak 65 BPD menandatanganu persetujuan pemekaran.
Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah dalam sambutan mengatakan pemekaran Kabupaten Lembak menjadi salah satu kebutuhan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah itu.
Sementara itu dikutip dari Kalangan DPRD Provinsi Bengkulu akhirnya menyetujui pembentukan daerah otonomi baru yaitu Kabupaten Lembak.  Panitia Khusus (Pansus) telah meneliti secara seksama terhadap persyaratan pemekaran Kabupaten Lembak baik persyaratan administrasi, teknis maupun persyaratan fisik kewilayahan. “Berpedoman pada ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 78 tahun 2007,” kata sekretaris Pansus Herry Alfian. AK, SE, SSos, MSi.
Menurut Herry Alfian seperti yang dikutip dari antarabengkulu.com “Kami menyetujui pembentukan daerah otonomi baru Kabupaten Lembak dari Kabupaten Rejang Lebong karena seluruh persyaratan sudah terpenuhi”.
Persetujuan Pansus ini mendapat sambutan tepuk tangan dari sekitar 100 warga Lembak yang hadir di gedung DPRD saat mengikuti rapat Paripurna terbuka.
Persyaratan administrasi mulai dari dukungan masyarakat Badan Perwakilan Desa (BPD) di mana dari 67 desa dan kelurahan di Tujuh kecamatan calon, sebanyak 65 BPD menandatanganu persetujuan pemekaran.
Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah dalam sambutan mengatakan pemekaran Kabupaten Lembak menjadi salah satu kebutuhan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah itu.
Sementara itu dikutip dari http://gunturzakaw91.blogspot.com/, Wakil Ketua I Presidium Pemekaran Kabupaten Lembak, Iwan Setiawan terkait keputusan tersebut mengatakan, bahwa dirinya bersama presidium yang lain mengapresiasi penuh langkah yang telah dilakukan DPRD Provinsi Bengkulu dan Gubernur Bengkulu H. Junaidi Hamsyah, S.Ag, M.Pd serta DPRD Rejang Lebong dan Bupati Rejang Lebong.
“Meski demikian kita sadari bahwa perjuangan masih panjang dan kami dari presidium siap terus mengawalnya nanti terutama jika kemudia ada sesuatu dan lain hal yang ternyata kemudian harus disusulkan ketika telah ditindaklanjuti ke Kementerian Dalam Negeri di Jakarta,” katanya., Wakil Ketua I Presidium Pemekaran Kabupaten Lembak, Iwan Setiawan terkait keputusan tersebut mengatakan, bahwa dirinya bersama presidium yang lain mengapresiasi penuh langkah yang telah dilakukan DPRD Provinsi Bengkulu dan Gubernur Bengkulu H. Junaidi Hamsyah, S.Ag, M.Pd serta DPRD Rejang Lebong dan Bupati Rejang Lebong.
“Meski demikian kita sadari bahwa perjuangan masih panjang dan kami dari presidium siap terus mengawalnya nanti terutama jika kemudia ada sesuatu dan lain hal yang ternyata kemudian harus disusulkan ketika telah ditindaklanjuti ke Kementerian Dalam Negeri di Jakarta,” katanya.


Sumber: bengkulu expres
 

20 September 2013

Lembak akan segera jadi kabupaten

Kalangan DPRD Provinsi Bengkulu akhirnya menyetujui pembentukan daerah otonomi baru yaitu Kabupaten Lembak.  Panitia Khusus (Pansus) telah meneliti secara seksama terhadap persyaratan pemekaran Kabupaten Lembak baik persyaratan administrasi, teknis maupun persyaratan fisik kewilayahan. “Berpedoman pada ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 78 tahun 2007,” kata sekretaris Pansus Herry Alfian. AK, SE, SSos, MSi.
Menurut Herry Alfian seperti yang dikutip dari antarabengkulu.com “Kami menyetujui pembentukan daerah otonomi baru Kabupaten Lembak dari Kabupaten Rejang Lebong karena seluruh persyaratan sudah terpenuhi”.
Persetujuan Pansus ini mendapat sambutan tepuk tangan dari sekitar 100 warga Lembak yang hadir di gedung DPRD saat mengikuti rapat Paripurna terbuka.
Persyaratan administrasi mulai dari dukungan masyarakat Badan Perwakilan Desa (BPD) di mana dari 67 desa dan kelurahan di Tujuh kecamatan calon, sebanyak 65 BPD menandatanganu persetujuan pemekaran.
Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah dalam sambutan mengatakan pemekaran Kabupaten Lembak menjadi salah satu kebutuhan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah itu.
Sementara itu dikutip dari Kalangan DPRD Provinsi Bengkulu akhirnya menyetujui pembentukan daerah otonomi baru yaitu Kabupaten Lembak.  Panitia Khusus (Pansus) telah meneliti secara seksama terhadap persyaratan pemekaran Kabupaten Lembak baik persyaratan administrasi, teknis maupun persyaratan fisik kewilayahan. “Berpedoman pada ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 78 tahun 2007,” kata sekretaris Pansus Herry Alfian. AK, SE, SSos, MSi.
Menurut Herry Alfian seperti yang dikutip dari antarabengkulu.com “Kami menyetujui pembentukan daerah otonomi baru Kabupaten Lembak dari Kabupaten Rejang Lebong karena seluruh persyaratan sudah terpenuhi”.
Persetujuan Pansus ini mendapat sambutan tepuk tangan dari sekitar 100 warga Lembak yang hadir di gedung DPRD saat mengikuti rapat Paripurna terbuka.
Persyaratan administrasi mulai dari dukungan masyarakat Badan Perwakilan Desa (BPD) di mana dari 67 desa dan kelurahan di Tujuh kecamatan calon, sebanyak 65 BPD menandatanganu persetujuan pemekaran.
Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah dalam sambutan mengatakan pemekaran Kabupaten Lembak menjadi salah satu kebutuhan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah itu.
Sementara itu dikutip dari http://gunturzakaw91.blogspot.com/, Wakil Ketua I Presidium Pemekaran Kabupaten Lembak, Iwan Setiawan terkait keputusan tersebut mengatakan, bahwa dirinya bersama presidium yang lain mengapresiasi penuh langkah yang telah dilakukan DPRD Provinsi Bengkulu dan Gubernur Bengkulu H. Junaidi Hamsyah, S.Ag, M.Pd serta DPRD Rejang Lebong dan Bupati Rejang Lebong.
“Meski demikian kita sadari bahwa perjuangan masih panjang dan kami dari presidium siap terus mengawalnya nanti terutama jika kemudia ada sesuatu dan lain hal yang ternyata kemudian harus disusulkan ketika telah ditindaklanjuti ke Kementerian Dalam Negeri di Jakarta,” katanya., Wakil Ketua I Presidium Pemekaran Kabupaten Lembak, Iwan Setiawan terkait keputusan tersebut mengatakan, bahwa dirinya bersama presidium yang lain mengapresiasi penuh langkah yang telah dilakukan DPRD Provinsi Bengkulu dan Gubernur Bengkulu H. Junaidi Hamsyah, S.Ag, M.Pd serta DPRD Rejang Lebong dan Bupati Rejang Lebong.
“Meski demikian kita sadari bahwa perjuangan masih panjang dan kami dari presidium siap terus mengawalnya nanti terutama jika kemudia ada sesuatu dan lain hal yang ternyata kemudian harus disusulkan ketika telah ditindaklanjuti ke Kementerian Dalam Negeri di Jakarta,” katanya.


Sumber: bengkulu expres

20 September 2013

Lembak akan segera jadi kabupaten

Kalangan DPRD Provinsi Bengkulu akhirnya menyetujui pembentukan daerah otonomi baru yaitu Kabupaten Lembak.  Panitia Khusus (Pansus) telah meneliti secara seksama terhadap persyaratan pemekaran Kabupaten Lembak baik persyaratan administrasi, teknis maupun persyaratan fisik kewilayahan. “Berpedoman pada ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 78 tahun 2007,” kata sekretaris Pansus Herry Alfian. AK, SE, SSos, MSi.
Menurut Herry Alfian seperti yang dikutip dari antarabengkulu.com “Kami menyetujui pembentukan daerah otonomi baru Kabupaten Lembak dari Kabupaten Rejang Lebong karena seluruh persyaratan sudah terpenuhi”.
Persetujuan Pansus ini mendapat sambutan tepuk tangan dari sekitar 100 warga Lembak yang hadir di gedung DPRD saat mengikuti rapat Paripurna terbuka.
Persyaratan administrasi mulai dari dukungan masyarakat Badan Perwakilan Desa (BPD) di mana dari 67 desa dan kelurahan di Tujuh kecamatan calon, sebanyak 65 BPD menandatanganu persetujuan pemekaran.
Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah dalam sambutan mengatakan pemekaran Kabupaten Lembak menjadi salah satu kebutuhan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah itu.
Sementara itu dikutip dari Kalangan DPRD Provinsi Bengkulu akhirnya menyetujui pembentukan daerah otonomi baru yaitu Kabupaten Lembak.  Panitia Khusus (Pansus) telah meneliti secara seksama terhadap persyaratan pemekaran Kabupaten Lembak baik persyaratan administrasi, teknis maupun persyaratan fisik kewilayahan. “Berpedoman pada ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 78 tahun 2007,” kata sekretaris Pansus Herry Alfian. AK, SE, SSos, MSi.
Menurut Herry Alfian seperti yang dikutip dari antarabengkulu.com “Kami menyetujui pembentukan daerah otonomi baru Kabupaten Lembak dari Kabupaten Rejang Lebong karena seluruh persyaratan sudah terpenuhi”.
Persetujuan Pansus ini mendapat sambutan tepuk tangan dari sekitar 100 warga Lembak yang hadir di gedung DPRD saat mengikuti rapat Paripurna terbuka.
Persyaratan administrasi mulai dari dukungan masyarakat Badan Perwakilan Desa (BPD) di mana dari 67 desa dan kelurahan di Tujuh kecamatan calon, sebanyak 65 BPD menandatanganu persetujuan pemekaran.
Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah dalam sambutan mengatakan pemekaran Kabupaten Lembak menjadi salah satu kebutuhan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah itu.
Sementara itu dikutip dari http://gunturzakaw91.blogspot.com/, Wakil Ketua I Presidium Pemekaran Kabupaten Lembak, Iwan Setiawan terkait keputusan tersebut mengatakan, bahwa dirinya bersama presidium yang lain mengapresiasi penuh langkah yang telah dilakukan DPRD Provinsi Bengkulu dan Gubernur Bengkulu H. Junaidi Hamsyah, S.Ag, M.Pd serta DPRD Rejang Lebong dan Bupati Rejang Lebong.
“Meski demikian kita sadari bahwa perjuangan masih panjang dan kami dari presidium siap terus mengawalnya nanti terutama jika kemudia ada sesuatu dan lain hal yang ternyata kemudian harus disusulkan ketika telah ditindaklanjuti ke Kementerian Dalam Negeri di Jakarta,” katanya., Wakil Ketua I Presidium Pemekaran Kabupaten Lembak, Iwan Setiawan terkait keputusan tersebut mengatakan, bahwa dirinya bersama presidium yang lain mengapresiasi penuh langkah yang telah dilakukan DPRD Provinsi Bengkulu dan Gubernur Bengkulu H. Junaidi Hamsyah, S.Ag, M.Pd serta DPRD Rejang Lebong dan Bupati Rejang Lebong.
“Meski demikian kita sadari bahwa perjuangan masih panjang dan kami dari presidium siap terus mengawalnya nanti terutama jika kemudia ada sesuatu dan lain hal yang ternyata kemudian harus disusulkan ketika telah ditindaklanjuti ke Kementerian Dalam Negeri di Jakarta,” katanya.


Sumber: bengkulu expres
 
Support : Creating Website | gunturzakaw91 | Ganing Sakewa Azigazuru
Copyright © 2011. Aneka Informasi - All Rights Reserved
Template Created by Sakewa Published by Aneh dan Unik
Proudly powered by Gegesuran Plesetan Umban