RSUD CURUP KABUPATEN REJANG LEBONG

RSUD Curup Kabupaten Rejang LebongPropinsi Bengkulu segera menerapkan pola pengelolaan keuangan BLU (Badan Layanan Umum). Demikian dinyatakan pimpinan RSUD Curup saat kunjungan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu, Mulyana ke RSUD Curup, Rabu, 30 November 2011.

Untuk menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum di RSUD perlu segera disiapkan persyaratan administratifnya sesuai pasal 11 Permendagri No 61 tahun 2007, yang meliputi surat pernyataan kesanggupan untuk meningkatkan kinerja pelayanan, keuangan dan manfaat bagi masyarakat;  pola tata kelola; rencana strategis bisnis; standar pelayanan minimal; laporan keuangan pokok; dan laporan audit terakhir atau pernyataan bersedia untuk diaudit secara independen. Hal penting lain yang perlu dipersiapkan dalam rangka operasionalisasi BLUD RSUD adalah penetapan pola tarif RSUD. Untuk itu perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu bersedia untuk mendampingi Tim Pokja RSUD sampai tuntas sehingga pada awal tahun 2012 ini RSUD Curup sudah dapat dioperasionalkan slip BLUD. Demikian disampaikan Kepala Perwakilan BPKP Prov Bengkulu, Mulyana,  dalam kunjungannya ke RSUD CURUP.

Untuk memenuhi persyaratan administrasi sebagaimana tersebut dalam Permendagri, RSUD Curup meminta tim BPKP prov Bengkulu, melakukan pendampingan. Direncanakan dalam awal tahun 2012, RSUD Curup telah menerapkan  Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum.

Dalam pengarahanya dan diskusi dengan para staf RSUD Curup yang ditunjuk sebagai Tim Pokja Penyusunan Persayaratan Administrasi, Mulyana menyampaikan perlunya memahami proses bisnis rumah sakit, memahami ketentuan / aturan yang berlaku serta mengetahui praktek yang ada di lapangan, jangan sampai persyaratan administrasi yang disusun terlalu tinggi sehingga sulit dicapai yang akan berpengaruh pada pencapaian kinerja atau target terlalu rendah tidak sesuai dengan kemampuan yang ada.

Kebersamaan juga merupakan kunci keberhasilan tim, untuk meningkatkan kinerja perlu diadakan peningkatan budaya kerja melalui out bond. BPKP bersedia memfasilitasi jika RSUD Curup berminat untuk meningkatkan budaya kerja.

Menanggapi hal tersebut pihak RSUD Curup sangat antusias untuk segera merampungkan target pembangunan BLUD dan sangat tertarik untuk  merencanakan peningkatan budaya kerja dalam program peningkatan SDM.
Share this article :
 

7 Januari 2012

RSUD CURUP KABUPATEN REJANG LEBONG

RSUD Curup Kabupaten Rejang LebongPropinsi Bengkulu segera menerapkan pola pengelolaan keuangan BLU (Badan Layanan Umum). Demikian dinyatakan pimpinan RSUD Curup saat kunjungan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu, Mulyana ke RSUD Curup, Rabu, 30 November 2011.

Untuk menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum di RSUD perlu segera disiapkan persyaratan administratifnya sesuai pasal 11 Permendagri No 61 tahun 2007, yang meliputi surat pernyataan kesanggupan untuk meningkatkan kinerja pelayanan, keuangan dan manfaat bagi masyarakat;  pola tata kelola; rencana strategis bisnis; standar pelayanan minimal; laporan keuangan pokok; dan laporan audit terakhir atau pernyataan bersedia untuk diaudit secara independen. Hal penting lain yang perlu dipersiapkan dalam rangka operasionalisasi BLUD RSUD adalah penetapan pola tarif RSUD. Untuk itu perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu bersedia untuk mendampingi Tim Pokja RSUD sampai tuntas sehingga pada awal tahun 2012 ini RSUD Curup sudah dapat dioperasionalkan slip BLUD. Demikian disampaikan Kepala Perwakilan BPKP Prov Bengkulu, Mulyana,  dalam kunjungannya ke RSUD CURUP.

Untuk memenuhi persyaratan administrasi sebagaimana tersebut dalam Permendagri, RSUD Curup meminta tim BPKP prov Bengkulu, melakukan pendampingan. Direncanakan dalam awal tahun 2012, RSUD Curup telah menerapkan  Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum.

Dalam pengarahanya dan diskusi dengan para staf RSUD Curup yang ditunjuk sebagai Tim Pokja Penyusunan Persayaratan Administrasi, Mulyana menyampaikan perlunya memahami proses bisnis rumah sakit, memahami ketentuan / aturan yang berlaku serta mengetahui praktek yang ada di lapangan, jangan sampai persyaratan administrasi yang disusun terlalu tinggi sehingga sulit dicapai yang akan berpengaruh pada pencapaian kinerja atau target terlalu rendah tidak sesuai dengan kemampuan yang ada.

Kebersamaan juga merupakan kunci keberhasilan tim, untuk meningkatkan kinerja perlu diadakan peningkatan budaya kerja melalui out bond. BPKP bersedia memfasilitasi jika RSUD Curup berminat untuk meningkatkan budaya kerja.

Menanggapi hal tersebut pihak RSUD Curup sangat antusias untuk segera merampungkan target pembangunan BLUD dan sangat tertarik untuk  merencanakan peningkatan budaya kerja dalam program peningkatan SDM.

7 Januari 2012

RSUD CURUP KABUPATEN REJANG LEBONG

RSUD Curup Kabupaten Rejang LebongPropinsi Bengkulu segera menerapkan pola pengelolaan keuangan BLU (Badan Layanan Umum). Demikian dinyatakan pimpinan RSUD Curup saat kunjungan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu, Mulyana ke RSUD Curup, Rabu, 30 November 2011.

Untuk menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum di RSUD perlu segera disiapkan persyaratan administratifnya sesuai pasal 11 Permendagri No 61 tahun 2007, yang meliputi surat pernyataan kesanggupan untuk meningkatkan kinerja pelayanan, keuangan dan manfaat bagi masyarakat;  pola tata kelola; rencana strategis bisnis; standar pelayanan minimal; laporan keuangan pokok; dan laporan audit terakhir atau pernyataan bersedia untuk diaudit secara independen. Hal penting lain yang perlu dipersiapkan dalam rangka operasionalisasi BLUD RSUD adalah penetapan pola tarif RSUD. Untuk itu perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu bersedia untuk mendampingi Tim Pokja RSUD sampai tuntas sehingga pada awal tahun 2012 ini RSUD Curup sudah dapat dioperasionalkan slip BLUD. Demikian disampaikan Kepala Perwakilan BPKP Prov Bengkulu, Mulyana,  dalam kunjungannya ke RSUD CURUP.

Untuk memenuhi persyaratan administrasi sebagaimana tersebut dalam Permendagri, RSUD Curup meminta tim BPKP prov Bengkulu, melakukan pendampingan. Direncanakan dalam awal tahun 2012, RSUD Curup telah menerapkan  Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum.

Dalam pengarahanya dan diskusi dengan para staf RSUD Curup yang ditunjuk sebagai Tim Pokja Penyusunan Persayaratan Administrasi, Mulyana menyampaikan perlunya memahami proses bisnis rumah sakit, memahami ketentuan / aturan yang berlaku serta mengetahui praktek yang ada di lapangan, jangan sampai persyaratan administrasi yang disusun terlalu tinggi sehingga sulit dicapai yang akan berpengaruh pada pencapaian kinerja atau target terlalu rendah tidak sesuai dengan kemampuan yang ada.

Kebersamaan juga merupakan kunci keberhasilan tim, untuk meningkatkan kinerja perlu diadakan peningkatan budaya kerja melalui out bond. BPKP bersedia memfasilitasi jika RSUD Curup berminat untuk meningkatkan budaya kerja.

Menanggapi hal tersebut pihak RSUD Curup sangat antusias untuk segera merampungkan target pembangunan BLUD dan sangat tertarik untuk  merencanakan peningkatan budaya kerja dalam program peningkatan SDM.
 
Support : Creating Website | gunturzakaw91 | Ganing Sakewa Azigazuru
Copyright © 2011. Aneka Informasi - All Rights Reserved
Template Created by Sakewa Published by Aneh dan Unik
Proudly powered by Gegesuran Plesetan Umban