Perangkat Desa Malas, Di Laporkan

Perangkat Desa Malas,  Di Laporkan

CURUP, BE – Warga berhak mengawasi perangkat pemerintahan desa atau perangkat kelurahan yang malas-malasan, sehingga menghambat kepentingan masyarakat seperti pengurusan administrasi kependudukan, hingga kegiatan kemasyarakatan lainnya. “Perangkat pemerintah di desa dan kelurahan merupakan kaki tangan pemerintah daerah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Mereka digaji oleh negara seharusnya tahu fungsi dan tugasnya,” tegas Sekda Kabupaten Rejang Lebong Drs Sudirman kepada wartawan, Kamis (17/1).
Pernyataan itu disampaikan Sekda, menyusul laporan masyarakat terhadap temuan kantor kelurahan ataupun balai desa yang telah tutup sebelum habis jam kerja. Tak hanya itu, ada juga warga yang mengeluhkan tentang kinerja kepala desa yang tak pernah ada di balai desa. Seperti halnya yang terjadi di salah satu desa kecamatan Bermani Ulu Raya, dimana oknum kepala desa yang berprofesi sebagai supir Travel ini tak pernah berada di balai desa, bahkan terbilang jarang berada di desanya.
Kondisi itu, kondisi itu membuat warga yang ingin membutuhkan pelayanan masyarakat tidak dapat dilaksanakan. Seperti, pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau pelayanan administrasi kependudukan lainnya. “Mencari nafkah tambahan tidak dilarang, tetapi selaku perangkat desa/kelurahan maupun kecamatan harus tetap mengedepankan pelayanan terhadap kepentingan masyarakat di wilayahnya,” ujar Sekda.
Selain itu, Sudirman juga meminta agar masyarakat yang merasa kecewa terhadap kinerja perangkat pemerintahan di tingkat desa/kelurahan maupun kecamatan untuk tidak segan-segan melaporkannya kepada Sekretariat Daerah RL, agar dapat segera dilakukan evaluasi kinerjanya.
“Jika ada kantor lurah, balai desa maupun kecamatan yang tutup sebelum habis jam kerja harap segera dilaporkan kepada saya. Termasuk jika ada perangkatnya yang tidak memberikan pelayanan secara maksimal, saya minta warga segera melaporkannya,” tegas Sudirman
Share this article :
 

18 Januari 2013

Perangkat Desa Malas, Di Laporkan

Perangkat Desa Malas,  Di Laporkan

CURUP, BE – Warga berhak mengawasi perangkat pemerintahan desa atau perangkat kelurahan yang malas-malasan, sehingga menghambat kepentingan masyarakat seperti pengurusan administrasi kependudukan, hingga kegiatan kemasyarakatan lainnya. “Perangkat pemerintah di desa dan kelurahan merupakan kaki tangan pemerintah daerah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Mereka digaji oleh negara seharusnya tahu fungsi dan tugasnya,” tegas Sekda Kabupaten Rejang Lebong Drs Sudirman kepada wartawan, Kamis (17/1).
Pernyataan itu disampaikan Sekda, menyusul laporan masyarakat terhadap temuan kantor kelurahan ataupun balai desa yang telah tutup sebelum habis jam kerja. Tak hanya itu, ada juga warga yang mengeluhkan tentang kinerja kepala desa yang tak pernah ada di balai desa. Seperti halnya yang terjadi di salah satu desa kecamatan Bermani Ulu Raya, dimana oknum kepala desa yang berprofesi sebagai supir Travel ini tak pernah berada di balai desa, bahkan terbilang jarang berada di desanya.
Kondisi itu, kondisi itu membuat warga yang ingin membutuhkan pelayanan masyarakat tidak dapat dilaksanakan. Seperti, pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau pelayanan administrasi kependudukan lainnya. “Mencari nafkah tambahan tidak dilarang, tetapi selaku perangkat desa/kelurahan maupun kecamatan harus tetap mengedepankan pelayanan terhadap kepentingan masyarakat di wilayahnya,” ujar Sekda.
Selain itu, Sudirman juga meminta agar masyarakat yang merasa kecewa terhadap kinerja perangkat pemerintahan di tingkat desa/kelurahan maupun kecamatan untuk tidak segan-segan melaporkannya kepada Sekretariat Daerah RL, agar dapat segera dilakukan evaluasi kinerjanya.
“Jika ada kantor lurah, balai desa maupun kecamatan yang tutup sebelum habis jam kerja harap segera dilaporkan kepada saya. Termasuk jika ada perangkatnya yang tidak memberikan pelayanan secara maksimal, saya minta warga segera melaporkannya,” tegas Sudirman

18 Januari 2013

Perangkat Desa Malas, Di Laporkan

Perangkat Desa Malas,  Di Laporkan

CURUP, BE – Warga berhak mengawasi perangkat pemerintahan desa atau perangkat kelurahan yang malas-malasan, sehingga menghambat kepentingan masyarakat seperti pengurusan administrasi kependudukan, hingga kegiatan kemasyarakatan lainnya. “Perangkat pemerintah di desa dan kelurahan merupakan kaki tangan pemerintah daerah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Mereka digaji oleh negara seharusnya tahu fungsi dan tugasnya,” tegas Sekda Kabupaten Rejang Lebong Drs Sudirman kepada wartawan, Kamis (17/1).
Pernyataan itu disampaikan Sekda, menyusul laporan masyarakat terhadap temuan kantor kelurahan ataupun balai desa yang telah tutup sebelum habis jam kerja. Tak hanya itu, ada juga warga yang mengeluhkan tentang kinerja kepala desa yang tak pernah ada di balai desa. Seperti halnya yang terjadi di salah satu desa kecamatan Bermani Ulu Raya, dimana oknum kepala desa yang berprofesi sebagai supir Travel ini tak pernah berada di balai desa, bahkan terbilang jarang berada di desanya.
Kondisi itu, kondisi itu membuat warga yang ingin membutuhkan pelayanan masyarakat tidak dapat dilaksanakan. Seperti, pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau pelayanan administrasi kependudukan lainnya. “Mencari nafkah tambahan tidak dilarang, tetapi selaku perangkat desa/kelurahan maupun kecamatan harus tetap mengedepankan pelayanan terhadap kepentingan masyarakat di wilayahnya,” ujar Sekda.
Selain itu, Sudirman juga meminta agar masyarakat yang merasa kecewa terhadap kinerja perangkat pemerintahan di tingkat desa/kelurahan maupun kecamatan untuk tidak segan-segan melaporkannya kepada Sekretariat Daerah RL, agar dapat segera dilakukan evaluasi kinerjanya.
“Jika ada kantor lurah, balai desa maupun kecamatan yang tutup sebelum habis jam kerja harap segera dilaporkan kepada saya. Termasuk jika ada perangkatnya yang tidak memberikan pelayanan secara maksimal, saya minta warga segera melaporkannya,” tegas Sudirman
 
Support : Creating Website | gunturzakaw91 | Ganing Sakewa Azigazuru
Copyright © 2011. Aneka Informasi - All Rights Reserved
Template Created by Sakewa Published by Aneh dan Unik
Proudly powered by Gegesuran Plesetan Umban