BENGKULU, – Masih banyak aparatur pemerintahan yang tidak taat aturan libur yang telah ditetapkan. Buktinya kemarin, hari pertama masuk kerja ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tercatat mangkir setelah 6 hari libur. Kondisi ini ditemukan di Pemkot dan Pemprov Bengkulu. Berdasarkan hasil inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan Inspektorat Kota Bengkulu menyebutkan bahwa ketidakhadiran para PNS ini dilakukan dengan berbagai alasan, seperti izin, sakit, dinas luar, cuti dan tanpa keterangan. ”Kita dari Inspektorat bergerak aktif mencari data yang tidak hadir, hasilnya tim kami menemukan 57 orang PNS yang tidak masuk tanpa keterangan yang tersebar pada 41 SKPD dibawah naungan pemerintah Kota Bengkulu,” kata kepala Inspektorat Kota Bengkulu, Drs Mulkan Efendi di ruang kerjanya, kemarin. Ia menjelaskan untuk mendatangi semua SKPD tersebut, pihaknya menurunkan 9 tim dengan anggota tim masing-masing 6 orang. Dan hari ini hasilnya akan diserahkan kepada Sesda Kota Bengkulu untuk ditindaklanjuti.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sesda) Kota Bengkulu, Drs H Rusli Zaiwin MM mengatakan pihaknya telah memberikan libur yang cukup panjang, yakni selama 6 hari. Selain itu, pihaknya juga telah menyampaikan bahwa tanggal 23 Agustus 2012 semua PNS wajib masuk kerja. “Kita sudah memberikan libur cukup panjang, sebelum libur juga sudah kami sampaikan bahwa tanggal 23 harus masuk semua. Jadi, jika masih ada yang belum masuk tanpa keterangan, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan pelanggarannya mengacu pada PP nomor 53 tahun 2010 tentang kedisiplinan PNS,” terangnya. Kendati demikian, pihaknya akan memberikan toleransi kepada PNS yang tidak hadir dengan alasan yang masuk akal, seperti sakit dibuktikan dengan surat dari dokter atau izin memiliki kepentingan lainnya, seperti anggota keluarga ada yang sakit atau mendapat musibah. “Kalau ada yang mengajukan izin kita lihat izinnya, yang diterima itu seperti orang tuanya meninggal atau sakit keras, tapi kalau izin hanya karena malas tidak akan kita tolerir, makanya hari ini (Kemarin,red) kita turun tim lengkap yang beranggotakan dari Inspktorat, BKD dan Asisten III,” paparnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sesda) Kota Bengkulu, Drs H Rusli Zaiwin MM mengatakan pihaknya telah memberikan libur yang cukup panjang, yakni selama 6 hari. Selain itu, pihaknya juga telah menyampaikan bahwa tanggal 23 Agustus 2012 semua PNS wajib masuk kerja. “Kita sudah memberikan libur cukup panjang, sebelum libur juga sudah kami sampaikan bahwa tanggal 23 harus masuk semua. Jadi, jika masih ada yang belum masuk tanpa keterangan, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan pelanggarannya mengacu pada PP nomor 53 tahun 2010 tentang kedisiplinan PNS,” terangnya. Kendati demikian, pihaknya akan memberikan toleransi kepada PNS yang tidak hadir dengan alasan yang masuk akal, seperti sakit dibuktikan dengan surat dari dokter atau izin memiliki kepentingan lainnya, seperti anggota keluarga ada yang sakit atau mendapat musibah. “Kalau ada yang mengajukan izin kita lihat izinnya, yang diterima itu seperti orang tuanya meninggal atau sakit keras, tapi kalau izin hanya karena malas tidak akan kita tolerir, makanya hari ini (Kemarin,red) kita turun tim lengkap yang beranggotakan dari Inspktorat, BKD dan Asisten III,” paparnya.
Bolos Kerja
Di Pemprov sendiri ditemukan sebanyak 51 Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak masuk kerja tanpa keterangan alias memperpanjang masa libur lebaran. Pada hari pertama kerja sejak libur Lebaran, mereka tidak hadir. Data ini diketahui berdasarkan rekapitulasi sidak kehadiran di 29 SKPD Pemprov yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bengkulu. Dinas Kesehatan paling banyak terdapat PNS yang bolos yaitu sebanyak 10 orang. Disusul Dinas Pendidikan 7 orang, Bakorluh 6 orang, Dinas Perternakan dan BKPMD masing-masing 5 orang, Badan Diklat 4 orang, Dinsos, Dishubkominfo dan BPPD masing-masing 3 orang, DKP 2 orang serta BPBD, Dispenda dan Disbun masing-masing 1 orang. Menanggapi tindakan 51 PNS yang memperpanjang masa libur itu Sekprov Drs H Asnawi A Lamat MSi mengingkapkan akan memberikan sanksi berdasarkan PP 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS. ”Akan memberikan sanksi berupa teguran oleh atasannya masing-masing SKPD. Atasannya akan memberikan teguran. Namun demikian, jumlah 51 PNS yang tidak masuk tersebut hanya 1,1 persen dari 4.581 total PNS di SKPD Pemprov,” katanya.
Sidak PNS
Di bagian lain memastikan aparaturnya kembali beraktivitas memberikan pelayanan, Plt Gubernur H Junaidi Hamsyah dan Walikota H Ahmad Kanedi SH MH, kemarin menggelar inspeksi mendadak (sidak) di beberapa instansi. Unit pertama yang didatangi Junaidi didampingi Sekprov Drs H Asnawi A Lamat MSi, yakni Kantor Dinas Kehuatanan, Kantor Dinas Pertanian, dan Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi. Dalam setiap sidaknya di kantor-kantor yang ia datangi, Junaidi mengecek absensi kehadiran PNS. Rata-rata setiap instansi yang ia kunjungi kehadiran PNS capai 99 persen. Sedangkan beberapa PNS tidak hadir telah mengajukan izin dengan alasan yang jelas. Di Dinas Kehutanan, Plt Gubernur disambut oleh Kepala Dinas Kehutanan Risman Sipayung. Dalam kesempatan kujungannya itu, Juniadi menatar pegawai Dinas Kehuatan, agar lebih sungguh-sungguh menjalankan kinerja tahun 2012. Ia mengyinggung masalah pembebabsban ringroad (jalan lingkar) Cagar Alam Dusun besar yang tidak kunjung selesai. “Ini agar dikejar proses izin pinjam pakainya. Terlebih, saya sudah ketemu langsung dengan Menteri Kehutanan RI,” katanya. Junaidi juga meninjau kehadiran PNS di Dinas Pertanian. Ia menyempatkan untuk melihat traktor tangan yang akan didistribusikan kepada masyarakat kelompok tani. Junaidi meminta agar traktor tangan itu segera dibagikan, sehingga segera dimanfaatkan petani. ”Semakin cepat dibagikan semakin cepat dimanfaatkan petani,” katanya. Terakhir, ia menginjungi Kantor BPBD Provinsi Bengkulu. Ditempat itu, Junaidi mempertanyakan pembangunan gudang logistik bencana di 10 kabupaten dan kota. Pembangunan itu diminta segera diselesaikan agar dapat segera dimanfaatkan untuk menyimpan logistik becana alam. “Apabila tejadi bencana alam, logistik dan peralatan yang dibutuhkan sudah siap,” katanya. Junaidi tidak melakukan sidak keseluruhan Dinas dan isntansi di lingkungan Pemprov Bengkulu. Tetapi, absensi kehadiran PNS tetap dikumpulkan melalui Satpol PP. Menurut Kepala Dinas Perhubungan dan Kominfo Provinsi Eko Agusrianto mengatakan petugas Satpol PP Provinsi akan disebar ke kantor, dinas dan badan pemerintahan untuk membantu memantau kehadiran para PNS pada hari pertama kerja pasca liburan. ”PNS yang tidak hadir akan didata nama dan alasan ketidak hadiran mereka. Di Lingkungan pemprov Bengkulu terdapat 7000 PNS yang baru saja menikmati liburan idul fitri. Bagi yang bolos tanpa keterangan akan dikenai sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Mulai dari teguran dari atasannya masing-masing, dan seterusnya,” katanya. Sementara Walikota Bengkulu H Ahmad Kanedi SH MH didampingi Sesda, Asisten I, II dan III bersama jajarannya melakukan sidak ke beberapa instansi, seperti Dinas Pendidikan Nansional, Dinas Dukcapil, Dinas Tata Kota dan Pengawasan Bangunan Kota Bengkulu, dan Dinas Kesehatan. Dalam kesempatan tersebut walikota dan rombongan melihat aktivitas para PNS yang telah mulai berjalan, terutama menyangkut pelayanan masyarakat. ”Kita melihat aktivitas di beberapa SKPD telah mulai berjalan, dan saya memberikan apresiasi kepada PNS yang masuk pada hari pertama ini,” ujarnya. Mirisnya, tidak hanya PNS biasa yang tidak masuk pada hari pertama tersebut, akan tetapi juga dilakukan oleh pejabat eselon II yakni kepala Dinas Tata Kota dan Pengawasan Bangunan Kota Bengkulu, Ir Sahlan Sirad ME. Walikota tampak sedikit terkejut saat mengunjungi Dinas Tata Kota, sementara kepala dinasnya tidak masuk kerja dengan alasan tidak ada pesawat ke Bengkulu, karena yang bersangkutan pulang mudik ke Jakarta. ”Saya sangat menyanyangkan masih terdapat PNS atau pejabat yang tidak masuk pada hari pertama ini, karena sebelum libur telah diumukan agar tidak ada PNS atau pejabat yang nambuh liburnya