gunturzakaw91.blogspot.com- Meskipun telah memasukan masa perbaikan kelengkapan syarat bakal calon
legislatif (Bacaleg), sebanyak 12 parpol peserta Pemilu 2014 belum
terlihat memberikan pendidikan politik terhadap masyarakat Provinsi
Bengkulu. Parpol hanya fokus menghadapi menyusun strategi untuk
memenangkan Pemilu, bahkan cenderung membodohi rakyat. Ini tegaskan
pengamat politik Universita Bengkulu, Drs Lamhir Syamsinaga MSi.
“Sampai sekarang saya belum pernah melihat parpol memberikan sosialisasi atau pencerdasan politik kepada masyarakat. Semestinya hal ini sudah dilakukan parpol untuk menciptakan Pemilu yang jujur dan adil (Jurdil,” kata Lamhir.
Menurutnya, suatu Parpol wajib mensosialisasikan atau mengenalkan Caleg yang diusungnya kepada masyarakat. Hal ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengenali Caleg tersebut agar tidak seperti membeli “kucing dalam karung” saat Pemilu 9 April 2014 mendatang.
“Dengan melakukan sosialisasi dan pemberian pendidikan politik, masyarakat tidak bisa lagi dibodohi. Sehingga ke depannya masyarakat lebih peka terhadap agenda-agenda politik di daerah ini. Selain itu, memberikan pendidikan politik juga bertujuan untuk menjadikan masyarakat sebagai pemilih yang cerdas, tidak mau mengorbankan kepentingan 5 tahun ke depan hanya dengan uang Rp 50 ribu atau Rp 100 ribu,” ungkapnya.
Selain itu, Lamhir juga meminta parpol lebih selektif dalam mengusung calon legislatif. Agar tidak terpilih caleg yang tidak memiliki integritas, seperti pernah terlibat sejumlah korupsi, narkoba, dan sejumlah perbuatan yang tidak terpuji lainnya.
“Kemungkinan besar dalam pesta pileg 2014 mendatang masih ditemukan caleg-caleg yang pernah tersandung kasus, yang tidak diketahui oleh masyarakat identitas caleg yang diajukan setiap parpol tidak pernah terpublikasi ke calon pemilih,” tandasnya
“Sampai sekarang saya belum pernah melihat parpol memberikan sosialisasi atau pencerdasan politik kepada masyarakat. Semestinya hal ini sudah dilakukan parpol untuk menciptakan Pemilu yang jujur dan adil (Jurdil,” kata Lamhir.
Menurutnya, suatu Parpol wajib mensosialisasikan atau mengenalkan Caleg yang diusungnya kepada masyarakat. Hal ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengenali Caleg tersebut agar tidak seperti membeli “kucing dalam karung” saat Pemilu 9 April 2014 mendatang.
“Dengan melakukan sosialisasi dan pemberian pendidikan politik, masyarakat tidak bisa lagi dibodohi. Sehingga ke depannya masyarakat lebih peka terhadap agenda-agenda politik di daerah ini. Selain itu, memberikan pendidikan politik juga bertujuan untuk menjadikan masyarakat sebagai pemilih yang cerdas, tidak mau mengorbankan kepentingan 5 tahun ke depan hanya dengan uang Rp 50 ribu atau Rp 100 ribu,” ungkapnya.
Selain itu, Lamhir juga meminta parpol lebih selektif dalam mengusung calon legislatif. Agar tidak terpilih caleg yang tidak memiliki integritas, seperti pernah terlibat sejumlah korupsi, narkoba, dan sejumlah perbuatan yang tidak terpuji lainnya.
“Kemungkinan besar dalam pesta pileg 2014 mendatang masih ditemukan caleg-caleg yang pernah tersandung kasus, yang tidak diketahui oleh masyarakat identitas caleg yang diajukan setiap parpol tidak pernah terpublikasi ke calon pemilih,” tandasnya