Latest Post
Tampilkan postingan dengan label Lokal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Lokal. Tampilkan semua postingan

Bksda Bongkar Kuburan Harimau

TALO KECIL – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bengkulu Regional II, melakukan evakuasi bangkai harimau Sumatera (phantera tigris sumatrae). BKSDA bersama perangkat desa dan Kecamatan Talo Kecil beserta warga menggali kuburan harimau yang tewas akibat terkena jerat warga.
Proses evakuasi sudah berlangsung dua hari, sejak Kamis (15/3) lalu. Informasi didapat, sebenarnya bangkai harimau sudah dikeluarkan dari kubur, namun belum diizinkan oleh warga setempat untuk membawanya. Karena petugas BKSDA belum dilengkapi SPT, sehingga proses evakuasi kembali dilanjutkan Jumat (16/3) kemarin.
Niat evakuasi yang dilaksanakan BKSDA sempat mendapat hambatan. Karena beberapa warga Desa Sungai Petai Kecamatan Talo Kecil, tempat kuburan harimau tersebut mencoba menghalang. Namun masalah ini dapat diselesaikan, setelah warga menerima penjelasan dari petugas dan pihak Kecamatan Talo Kecil yang ikut serta dalam proses evakuasi tersebut. Berdasarkan informasi yang didapat, hewan langka ini ditemukan mati sekitar 2 minggu lalu.
Warga enggan memberikan izin BKSDA dan perangkat desa menggali kuburan harimau karena khawatir harimau lain akan berdatangan dan membahayakan penduduk setempat. Namun setelah ada perjanjian antara warga dengan BKSDA, akhirnya warga mengizinkan dilakukan penggalian. Ketika bangkai sudah dikeluarkan dari kubur, timbul masalah baru lagi. Sehingga proses evakuasi Kamis kemarin ditunda Jumat kemarin. Lagi-lagi rencana evakuasi kembali diundur, karena BKSDA Provinsi belum datang ke lokasi hingga kemarin.
Harimau Sumatera ini ditemukan tersangkut di jaring sawah milik warga. Biasanya jaring ini digunakan untuk menangkap babi. Diperkirakan sebelum harimau kena jerat jaring, sudah lebih dahulu seekor babi terjerat di tempat itu. Diperkirakan, harimau berniat memaksa babi yang kena jerat, alhasil binatang buas itu bernasib sama dengan babi hingga akhirnya mati.
Lokasi temuan hewan langka ini memang jauh dari akses. Desa Sungai Petai merupakan daerah terpencil di Kecamatan Talo Kecil.
Camat Talo Kecil, Rijono, S.Pd ketika dikonfirmasi membenarkan perihal ditemukannya harimau sumatera di Desa Sungai Petai. Bangkai harimau ini kemudian dikuburkan secara adat oleh warga setempat. “Kemarin memang mau dievakuasi tapi warga khawatir kalau dipindahkan nanti harimau lainnya mengancam warga. Sehingga diputuskan dikuburkan tak jauh dari lokasi harimau terjerat setelah dipastikan oleh petugas BKSDA kalau benar bangkai itu harimau,” ungkap Camat.
 

Ngaku Di Rampok. 2 Pemuda Masuk Bui

CURUP, Zakaw91- Polisi terpaksa mengamankan Yuda (24), warga Desa Suro Ilir, Kepahiang, serta Charli (20), warga Desa Pahlawan,Kecamatan Curup Utara. Apa pasal? Di tengah maraknya aksi penodongan dan pencurian kendaraan bermotor akhir-akhir ini, kedua pemuda itu dengan sengaja membuat laporan palsu kepada polisi bahwa mereka sudah menjadi korban perampokan motor bersenjata api. Mereka menyebut Desa Karang Jaya Kecamatan Selupu Rejang sebagai lokasi kejadian. Dalam laporan palsunya kepada polisi, Yuda mengaku menjadi korban perampokan motor bersenjata api, Minggu (11/3) sekitar pukul 17.00 WIB. Ia mengaku saat itu sedang melintas jalan Lubuklinggau-Curup hendak ke Desa Suro Ilir. Tepat di Desa Karang Jaya, Yuda mengaku dihadang oleh segerombolan perampok yang menghentikan laju kendaraannya, lalu langsung menodongkan senjata api ke paha Yuda. Ia mengaku kehilangan dompet, handphone, dan motor jenis Mio Soul Merah BD 4551 GE. Untuk memperkuat laporan palsunya kepada polisi, Yuda melibatkan Carli sebagai saksi yang melihat kejadian yang dialami Yuda. Mendapatkan laporan itu, Sat Reskrim Polres RL langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa kedua pemuda tersebut. Hasilnya, meski sudah merencanakan laporan palsu dengan matang, keduanya diperiksa terpisah, bahkan Charli mengaku tidak mengenal Yudha. Keterangan kedua pemuda itu juga berbeda-beda hingga akhirnya ketahuan kalau mereka berdusta. Kapolres Rejang Lebong AKBP I Ketut Yudha Karyana SIK melalui Kasat Reskrim AKP Hardidinata SIK ketika dikonfirmasi membenarkan atas penangkapan kedua pemuda atas tuduhan memberikan keterangan atau laporan palsu kepada polisi. “Mereka ini kepepet perlu uang, namun menggunakan cara yang tidak terpuji dengan mengaku menjadi korban perampokan bersenjata api,” terang Kasat. Hasil penyidikan polisi, motor BD 4551 Ge tersebut baru sekitar dua bulan diperoleh pelaku Yuda dengan mengambil kredit di Lising, dan baru satu kali membayar angsuran. Karena tidak sanggup membayar dan sedang butuh uang, akhirnya keduanya menjual motor jenis Mio Soul milik Yuda itu ke seseorang di Kabupaten Mukomuko, dengan harga Rp 3 juta, lalu Yuda memberikan uang Rp 300 ribu kepada Charli untuk ikut merancang laporan palsu. “Mereka kita kenakan pasal 242 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” tegas Kasat.
 

Polda Bengkulu Geledah Dinas Tata Kota


RATU SAMBAN, Gt – Proses penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) rumah toko di kawasan Simpang Skip Kota Bengkulu yang diduga melanggar garis sempadan bangunan (GSB) menjadi perhatian serius Polda Bengkulu. Setelah memeriksa Kepala Dinas Tata Kota Ir Sahlan Sirad, kemarin sekitar pukul 11.00 WIB, tim Direktorat Reskrim Khusus menggeledah kantor Dinas Tata Kota. Berkas-berkas terkait penerbitan IMB sejumlah bangunan ikut digeledah. Sebelum penggeledahan, sekitar pukul 09.00 WIB, tim Subdit Indagsi Dit Reskrimsus melakukan pemeriksaan sejumlah saksi di kantor tersebut. Pemeriksaan yang berlangsung tertutup sempat menarik perhatian masyarakat yang mengurus penerbitan IMB. Kadis Tata Kota Bengkulu Ir Sahlad Sirad ME ketika ditemui tak membantah adanya penggeledahan tersebut. Namun ia enggan berkomentar banyak terkait kondisi tersebut. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada aparat hukum. “Tidak perlu dikomentari masalah itu. Jadi belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut,” elaknya. Mengenai IMB yang dipersoalkan, Sahlan juga enggan berkomentar. Pun begitu ia menegaskan siap bertanggung jawab. Sementara itu Dir Reskrim Khusus Polda Bengkulu, Kombes Pol Drs S.M Mahendra Jaya, didampingi Kabid Humas, AKBP Hery Wiyanto, SH dan Kasubdit Indagsi, AKBP Budi Samekto membenarkan pihaknya telah melakukan serangkaian proses penyelidikan terhadap pemberian IMB sejumlah bangunan di Kota Bengkulu yang diduga melanggar GSB. Hanya saja, prosesnya saat ini masih dalam penyelidikan. ” Wah itu, masih dalam penyelidikan kita. Soalnya, pengusutan itu baru saja kita lakukan,” ujarnya. Pihaknya, sambung Budi memang telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Kadis Tata Kota Ir Sahlan Sirad. Pemeriksaan menekankan pada berapa banyak gedung yang berada di jantung kota Bengkulu yang diduga melanggar. “Kapasitasnya hanya sebatas saksi,” katanya. Pemeriksaan terhadap Kadis Tata Kota itu masih akan berlanjutnya. Mengingat keterangannya itu sangat penting untuk mengetahui bangunan yang melanggar itu. “Kita hanya meminta data gedung yang diduga melanggar,” terangnya...!!!!!!!!!!
 
Tampilkan postingan dengan label Lokal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Lokal. Tampilkan semua postingan

18 Maret 2012

Bksda Bongkar Kuburan Harimau

TALO KECIL – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bengkulu Regional II, melakukan evakuasi bangkai harimau Sumatera (phantera tigris sumatrae). BKSDA bersama perangkat desa dan Kecamatan Talo Kecil beserta warga menggali kuburan harimau yang tewas akibat terkena jerat warga.
Proses evakuasi sudah berlangsung dua hari, sejak Kamis (15/3) lalu. Informasi didapat, sebenarnya bangkai harimau sudah dikeluarkan dari kubur, namun belum diizinkan oleh warga setempat untuk membawanya. Karena petugas BKSDA belum dilengkapi SPT, sehingga proses evakuasi kembali dilanjutkan Jumat (16/3) kemarin.
Niat evakuasi yang dilaksanakan BKSDA sempat mendapat hambatan. Karena beberapa warga Desa Sungai Petai Kecamatan Talo Kecil, tempat kuburan harimau tersebut mencoba menghalang. Namun masalah ini dapat diselesaikan, setelah warga menerima penjelasan dari petugas dan pihak Kecamatan Talo Kecil yang ikut serta dalam proses evakuasi tersebut. Berdasarkan informasi yang didapat, hewan langka ini ditemukan mati sekitar 2 minggu lalu.
Warga enggan memberikan izin BKSDA dan perangkat desa menggali kuburan harimau karena khawatir harimau lain akan berdatangan dan membahayakan penduduk setempat. Namun setelah ada perjanjian antara warga dengan BKSDA, akhirnya warga mengizinkan dilakukan penggalian. Ketika bangkai sudah dikeluarkan dari kubur, timbul masalah baru lagi. Sehingga proses evakuasi Kamis kemarin ditunda Jumat kemarin. Lagi-lagi rencana evakuasi kembali diundur, karena BKSDA Provinsi belum datang ke lokasi hingga kemarin.
Harimau Sumatera ini ditemukan tersangkut di jaring sawah milik warga. Biasanya jaring ini digunakan untuk menangkap babi. Diperkirakan sebelum harimau kena jerat jaring, sudah lebih dahulu seekor babi terjerat di tempat itu. Diperkirakan, harimau berniat memaksa babi yang kena jerat, alhasil binatang buas itu bernasib sama dengan babi hingga akhirnya mati.
Lokasi temuan hewan langka ini memang jauh dari akses. Desa Sungai Petai merupakan daerah terpencil di Kecamatan Talo Kecil.
Camat Talo Kecil, Rijono, S.Pd ketika dikonfirmasi membenarkan perihal ditemukannya harimau sumatera di Desa Sungai Petai. Bangkai harimau ini kemudian dikuburkan secara adat oleh warga setempat. “Kemarin memang mau dievakuasi tapi warga khawatir kalau dipindahkan nanti harimau lainnya mengancam warga. Sehingga diputuskan dikuburkan tak jauh dari lokasi harimau terjerat setelah dipastikan oleh petugas BKSDA kalau benar bangkai itu harimau,” ungkap Camat.

Ngaku Di Rampok. 2 Pemuda Masuk Bui

CURUP, Zakaw91- Polisi terpaksa mengamankan Yuda (24), warga Desa Suro Ilir, Kepahiang, serta Charli (20), warga Desa Pahlawan,Kecamatan Curup Utara. Apa pasal? Di tengah maraknya aksi penodongan dan pencurian kendaraan bermotor akhir-akhir ini, kedua pemuda itu dengan sengaja membuat laporan palsu kepada polisi bahwa mereka sudah menjadi korban perampokan motor bersenjata api. Mereka menyebut Desa Karang Jaya Kecamatan Selupu Rejang sebagai lokasi kejadian. Dalam laporan palsunya kepada polisi, Yuda mengaku menjadi korban perampokan motor bersenjata api, Minggu (11/3) sekitar pukul 17.00 WIB. Ia mengaku saat itu sedang melintas jalan Lubuklinggau-Curup hendak ke Desa Suro Ilir. Tepat di Desa Karang Jaya, Yuda mengaku dihadang oleh segerombolan perampok yang menghentikan laju kendaraannya, lalu langsung menodongkan senjata api ke paha Yuda. Ia mengaku kehilangan dompet, handphone, dan motor jenis Mio Soul Merah BD 4551 GE. Untuk memperkuat laporan palsunya kepada polisi, Yuda melibatkan Carli sebagai saksi yang melihat kejadian yang dialami Yuda. Mendapatkan laporan itu, Sat Reskrim Polres RL langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa kedua pemuda tersebut. Hasilnya, meski sudah merencanakan laporan palsu dengan matang, keduanya diperiksa terpisah, bahkan Charli mengaku tidak mengenal Yudha. Keterangan kedua pemuda itu juga berbeda-beda hingga akhirnya ketahuan kalau mereka berdusta. Kapolres Rejang Lebong AKBP I Ketut Yudha Karyana SIK melalui Kasat Reskrim AKP Hardidinata SIK ketika dikonfirmasi membenarkan atas penangkapan kedua pemuda atas tuduhan memberikan keterangan atau laporan palsu kepada polisi. “Mereka ini kepepet perlu uang, namun menggunakan cara yang tidak terpuji dengan mengaku menjadi korban perampokan bersenjata api,” terang Kasat. Hasil penyidikan polisi, motor BD 4551 Ge tersebut baru sekitar dua bulan diperoleh pelaku Yuda dengan mengambil kredit di Lising, dan baru satu kali membayar angsuran. Karena tidak sanggup membayar dan sedang butuh uang, akhirnya keduanya menjual motor jenis Mio Soul milik Yuda itu ke seseorang di Kabupaten Mukomuko, dengan harga Rp 3 juta, lalu Yuda memberikan uang Rp 300 ribu kepada Charli untuk ikut merancang laporan palsu. “Mereka kita kenakan pasal 242 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” tegas Kasat.

Polda Bengkulu Geledah Dinas Tata Kota


RATU SAMBAN, Gt – Proses penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) rumah toko di kawasan Simpang Skip Kota Bengkulu yang diduga melanggar garis sempadan bangunan (GSB) menjadi perhatian serius Polda Bengkulu. Setelah memeriksa Kepala Dinas Tata Kota Ir Sahlan Sirad, kemarin sekitar pukul 11.00 WIB, tim Direktorat Reskrim Khusus menggeledah kantor Dinas Tata Kota. Berkas-berkas terkait penerbitan IMB sejumlah bangunan ikut digeledah. Sebelum penggeledahan, sekitar pukul 09.00 WIB, tim Subdit Indagsi Dit Reskrimsus melakukan pemeriksaan sejumlah saksi di kantor tersebut. Pemeriksaan yang berlangsung tertutup sempat menarik perhatian masyarakat yang mengurus penerbitan IMB. Kadis Tata Kota Bengkulu Ir Sahlad Sirad ME ketika ditemui tak membantah adanya penggeledahan tersebut. Namun ia enggan berkomentar banyak terkait kondisi tersebut. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada aparat hukum. “Tidak perlu dikomentari masalah itu. Jadi belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut,” elaknya. Mengenai IMB yang dipersoalkan, Sahlan juga enggan berkomentar. Pun begitu ia menegaskan siap bertanggung jawab. Sementara itu Dir Reskrim Khusus Polda Bengkulu, Kombes Pol Drs S.M Mahendra Jaya, didampingi Kabid Humas, AKBP Hery Wiyanto, SH dan Kasubdit Indagsi, AKBP Budi Samekto membenarkan pihaknya telah melakukan serangkaian proses penyelidikan terhadap pemberian IMB sejumlah bangunan di Kota Bengkulu yang diduga melanggar GSB. Hanya saja, prosesnya saat ini masih dalam penyelidikan. ” Wah itu, masih dalam penyelidikan kita. Soalnya, pengusutan itu baru saja kita lakukan,” ujarnya. Pihaknya, sambung Budi memang telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Kadis Tata Kota Ir Sahlan Sirad. Pemeriksaan menekankan pada berapa banyak gedung yang berada di jantung kota Bengkulu yang diduga melanggar. “Kapasitasnya hanya sebatas saksi,” katanya. Pemeriksaan terhadap Kadis Tata Kota itu masih akan berlanjutnya. Mengingat keterangannya itu sangat penting untuk mengetahui bangunan yang melanggar itu. “Kita hanya meminta data gedung yang diduga melanggar,” terangnya...!!!!!!!!!!
Tampilkan postingan dengan label Lokal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Lokal. Tampilkan semua postingan

18 Maret 2012

Bksda Bongkar Kuburan Harimau

TALO KECIL – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bengkulu Regional II, melakukan evakuasi bangkai harimau Sumatera (phantera tigris sumatrae). BKSDA bersama perangkat desa dan Kecamatan Talo Kecil beserta warga menggali kuburan harimau yang tewas akibat terkena jerat warga.
Proses evakuasi sudah berlangsung dua hari, sejak Kamis (15/3) lalu. Informasi didapat, sebenarnya bangkai harimau sudah dikeluarkan dari kubur, namun belum diizinkan oleh warga setempat untuk membawanya. Karena petugas BKSDA belum dilengkapi SPT, sehingga proses evakuasi kembali dilanjutkan Jumat (16/3) kemarin.
Niat evakuasi yang dilaksanakan BKSDA sempat mendapat hambatan. Karena beberapa warga Desa Sungai Petai Kecamatan Talo Kecil, tempat kuburan harimau tersebut mencoba menghalang. Namun masalah ini dapat diselesaikan, setelah warga menerima penjelasan dari petugas dan pihak Kecamatan Talo Kecil yang ikut serta dalam proses evakuasi tersebut. Berdasarkan informasi yang didapat, hewan langka ini ditemukan mati sekitar 2 minggu lalu.
Warga enggan memberikan izin BKSDA dan perangkat desa menggali kuburan harimau karena khawatir harimau lain akan berdatangan dan membahayakan penduduk setempat. Namun setelah ada perjanjian antara warga dengan BKSDA, akhirnya warga mengizinkan dilakukan penggalian. Ketika bangkai sudah dikeluarkan dari kubur, timbul masalah baru lagi. Sehingga proses evakuasi Kamis kemarin ditunda Jumat kemarin. Lagi-lagi rencana evakuasi kembali diundur, karena BKSDA Provinsi belum datang ke lokasi hingga kemarin.
Harimau Sumatera ini ditemukan tersangkut di jaring sawah milik warga. Biasanya jaring ini digunakan untuk menangkap babi. Diperkirakan sebelum harimau kena jerat jaring, sudah lebih dahulu seekor babi terjerat di tempat itu. Diperkirakan, harimau berniat memaksa babi yang kena jerat, alhasil binatang buas itu bernasib sama dengan babi hingga akhirnya mati.
Lokasi temuan hewan langka ini memang jauh dari akses. Desa Sungai Petai merupakan daerah terpencil di Kecamatan Talo Kecil.
Camat Talo Kecil, Rijono, S.Pd ketika dikonfirmasi membenarkan perihal ditemukannya harimau sumatera di Desa Sungai Petai. Bangkai harimau ini kemudian dikuburkan secara adat oleh warga setempat. “Kemarin memang mau dievakuasi tapi warga khawatir kalau dipindahkan nanti harimau lainnya mengancam warga. Sehingga diputuskan dikuburkan tak jauh dari lokasi harimau terjerat setelah dipastikan oleh petugas BKSDA kalau benar bangkai itu harimau,” ungkap Camat.

Ngaku Di Rampok. 2 Pemuda Masuk Bui

CURUP, Zakaw91- Polisi terpaksa mengamankan Yuda (24), warga Desa Suro Ilir, Kepahiang, serta Charli (20), warga Desa Pahlawan,Kecamatan Curup Utara. Apa pasal? Di tengah maraknya aksi penodongan dan pencurian kendaraan bermotor akhir-akhir ini, kedua pemuda itu dengan sengaja membuat laporan palsu kepada polisi bahwa mereka sudah menjadi korban perampokan motor bersenjata api. Mereka menyebut Desa Karang Jaya Kecamatan Selupu Rejang sebagai lokasi kejadian. Dalam laporan palsunya kepada polisi, Yuda mengaku menjadi korban perampokan motor bersenjata api, Minggu (11/3) sekitar pukul 17.00 WIB. Ia mengaku saat itu sedang melintas jalan Lubuklinggau-Curup hendak ke Desa Suro Ilir. Tepat di Desa Karang Jaya, Yuda mengaku dihadang oleh segerombolan perampok yang menghentikan laju kendaraannya, lalu langsung menodongkan senjata api ke paha Yuda. Ia mengaku kehilangan dompet, handphone, dan motor jenis Mio Soul Merah BD 4551 GE. Untuk memperkuat laporan palsunya kepada polisi, Yuda melibatkan Carli sebagai saksi yang melihat kejadian yang dialami Yuda. Mendapatkan laporan itu, Sat Reskrim Polres RL langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa kedua pemuda tersebut. Hasilnya, meski sudah merencanakan laporan palsu dengan matang, keduanya diperiksa terpisah, bahkan Charli mengaku tidak mengenal Yudha. Keterangan kedua pemuda itu juga berbeda-beda hingga akhirnya ketahuan kalau mereka berdusta. Kapolres Rejang Lebong AKBP I Ketut Yudha Karyana SIK melalui Kasat Reskrim AKP Hardidinata SIK ketika dikonfirmasi membenarkan atas penangkapan kedua pemuda atas tuduhan memberikan keterangan atau laporan palsu kepada polisi. “Mereka ini kepepet perlu uang, namun menggunakan cara yang tidak terpuji dengan mengaku menjadi korban perampokan bersenjata api,” terang Kasat. Hasil penyidikan polisi, motor BD 4551 Ge tersebut baru sekitar dua bulan diperoleh pelaku Yuda dengan mengambil kredit di Lising, dan baru satu kali membayar angsuran. Karena tidak sanggup membayar dan sedang butuh uang, akhirnya keduanya menjual motor jenis Mio Soul milik Yuda itu ke seseorang di Kabupaten Mukomuko, dengan harga Rp 3 juta, lalu Yuda memberikan uang Rp 300 ribu kepada Charli untuk ikut merancang laporan palsu. “Mereka kita kenakan pasal 242 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” tegas Kasat.

Polda Bengkulu Geledah Dinas Tata Kota


RATU SAMBAN, Gt – Proses penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) rumah toko di kawasan Simpang Skip Kota Bengkulu yang diduga melanggar garis sempadan bangunan (GSB) menjadi perhatian serius Polda Bengkulu. Setelah memeriksa Kepala Dinas Tata Kota Ir Sahlan Sirad, kemarin sekitar pukul 11.00 WIB, tim Direktorat Reskrim Khusus menggeledah kantor Dinas Tata Kota. Berkas-berkas terkait penerbitan IMB sejumlah bangunan ikut digeledah. Sebelum penggeledahan, sekitar pukul 09.00 WIB, tim Subdit Indagsi Dit Reskrimsus melakukan pemeriksaan sejumlah saksi di kantor tersebut. Pemeriksaan yang berlangsung tertutup sempat menarik perhatian masyarakat yang mengurus penerbitan IMB. Kadis Tata Kota Bengkulu Ir Sahlad Sirad ME ketika ditemui tak membantah adanya penggeledahan tersebut. Namun ia enggan berkomentar banyak terkait kondisi tersebut. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada aparat hukum. “Tidak perlu dikomentari masalah itu. Jadi belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut,” elaknya. Mengenai IMB yang dipersoalkan, Sahlan juga enggan berkomentar. Pun begitu ia menegaskan siap bertanggung jawab. Sementara itu Dir Reskrim Khusus Polda Bengkulu, Kombes Pol Drs S.M Mahendra Jaya, didampingi Kabid Humas, AKBP Hery Wiyanto, SH dan Kasubdit Indagsi, AKBP Budi Samekto membenarkan pihaknya telah melakukan serangkaian proses penyelidikan terhadap pemberian IMB sejumlah bangunan di Kota Bengkulu yang diduga melanggar GSB. Hanya saja, prosesnya saat ini masih dalam penyelidikan. ” Wah itu, masih dalam penyelidikan kita. Soalnya, pengusutan itu baru saja kita lakukan,” ujarnya. Pihaknya, sambung Budi memang telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Kadis Tata Kota Ir Sahlan Sirad. Pemeriksaan menekankan pada berapa banyak gedung yang berada di jantung kota Bengkulu yang diduga melanggar. “Kapasitasnya hanya sebatas saksi,” katanya. Pemeriksaan terhadap Kadis Tata Kota itu masih akan berlanjutnya. Mengingat keterangannya itu sangat penting untuk mengetahui bangunan yang melanggar itu. “Kita hanya meminta data gedung yang diduga melanggar,” terangnya...!!!!!!!!!!
 
Support : Creating Website | gunturzakaw91 | Ganing Sakewa Azigazuru
Copyright © 2011. Aneka Informasi - All Rights Reserved
Template Created by Sakewa Published by Aneh dan Unik
Proudly powered by Gegesuran Plesetan Umban