Latest Post

Belajar iImu akutansi

hal apa aja sih yang harus diperhatikan dalam dalam memahami akuntansi??(menurut saya)

1. Memahami Definisi Akuntansi
akuntansi memiliki banyak arti, dan yang paling umum berarti suatu proses mencatat, mengklasifikasi, meringkas, mengolah dan menyajikan data, transaksi serta kejadian yang berhubungan dengan keuangan sehingga dapat digunakan oleh orang yang menggunakannya dengan mudah dimengerti untuk pengambilan suatu keputusan serta tujuan lainnya.
2. Menghapal Nama dan Nomor Akun
akuntansi terdiri dari akun-akun yang berbeda. akun dasar adalah (1)Harta, {2}Utang ,(3) Modal, (4)Pendapatan ,  serta (5) Beban
rumus dasarnya, Harta = Utang + Modal
Dan dari akun dasar itu terdapat akun-akun lain. jadi bila kalian ingin memahami nama akun, kalian bisa lihat dari nomor akunnya, akun yang termasuk harta adalah akun dari nomor 100-199, hutang dari nomor 201-299, Modal 301-399, pendapatan dari 401-499 dan beban dari 501-dst. hal itu bisa kalian lihat dari Trial Balance dibawah ini..


bisa kita lihat bahwa cash termasuk harta, karena nomor akun dari cash adalah 101, sedangkan sales yang merupakan pendapatan berada pada nomor 401.
tiap akun memiliki saldo awal yang berbeda..
HARTA = saldo normal di debit. berkurang di credit.
HUTANG = saldo normal di credit . berkurang di debit
MODAL = Saldo normal di credit. berkurang di debit
PENDAPATAN = Saldo normal di credit, berkurang di debit
BEBAN = Saldo normal di debit, berkurang di credit.
 namun dalam modal terdapat akun Prive, yaitu pengambilan pribadi bagi sang pemilik perusahaan. saldo normalnya seperti beban(bertambah di debit) , namun letaknya di akun modal. mengapa??
karena prive tidak berkaitan dengan pengeluaran perusahaan, namun pemakaian pribadi sehingga letaknya di modal.(lihat trial balance nomor 302)


3.MEMAHAMI ALUR SIKLUS AKUNTANSI
Gambar siklus akuntansi :
Dimulai dari bukti tansaksi, kita memcatatnya di JURNAL, lalu menggolongkannya di BUKU BESAR, Mengikhtisarkan di JURNAL PENYESUAIAN  dan membuat NERACA SALDO SETELAH DISESUAIKAN,  lalu melaporkannya dalam bentuk LAPORAN KEUANGAN yang dbagi 3 bagian seperti, Laporan rugi laba, laporan perubahan modal dan neraca.


4.MEMAHAMI RUMUS DALAM AKUNTANSI
rumus dasar akuntansi adalah  HARTA = HUTANG + MODAL
RUMUS DALAM AKUNTANSI DAGANG :
Penjualan Bersih = Penjualan – Potongan Penjualan – Retur Penjualan
 Pembelian Bersih = Pembelian + Beban Angkut Pembelian – Potongan Pembelian – Retur Pembelian
 Harga Pokok Penjualan = Pembelian Bersih + Persediaan Awal – Persediaan Akhir
 Laba Kotor = Penjualan Bersih – Harga Pokok Penjualan
 Laba Usaha = Laba Kotor – Beban Usaha
 Laba Bersih = Laba Usaha + Pendapatan Luar Usaha – Beban Luar Usaha
 Laba Bersih setelah Pajak = Laba Bersih – Pajak
RUMUS PENYUSUTAN 
A. Metode Garis Lurus (Straight Line Method)

            Besar penyusutan tiap tahun dapat dihitung dgn rumus:

            Besar Penyusutan = Harga Perolehan-Nilai Sisa

                                                    Umur Ekonomis
       B. Metode Saldo Menurun Ganda (Double Declining Method)

            Langkah2 Perhitungan:

            1. Tentukan Tarif penyusutan

            Tarif = 2 x (100%/UE)

           

            2. Besar Penyusutan = Tarif  x Nilai Buku

            Nilai Buku = Harga Perolehan – Akumulasi Penyusutan

C. Metode Jumlah Angka Tahun (Sum of the years Digits Method)


Langkah-langkah perhitungan:

1. Tentukan jumlah angka tahun (JAT)

            JAT = nx ((n+1)/2)

2. Tentukan besar penyusutan

            Besar Penyusutan = AT  x  (HP-NS)

                                            JAT

AT= Angka tahun / umur ekonomis
JAT = Jumlah angka Tahun
HP = Harga perolehan
NS = Nilai sisa/ residu

D. Metode Unit Produksi (Unit of Production Method)
Tentukan besar penyusutan = produksi nyata x (HP-NS) / kapasitas produksi
 
 

Lembak akan segera jadi kabupaten

Kalangan DPRD Provinsi Bengkulu akhirnya menyetujui pembentukan daerah otonomi baru yaitu Kabupaten Lembak.  Panitia Khusus (Pansus) telah meneliti secara seksama terhadap persyaratan pemekaran Kabupaten Lembak baik persyaratan administrasi, teknis maupun persyaratan fisik kewilayahan. “Berpedoman pada ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 78 tahun 2007,” kata sekretaris Pansus Herry Alfian. AK, SE, SSos, MSi.
Menurut Herry Alfian seperti yang dikutip dari antarabengkulu.com “Kami menyetujui pembentukan daerah otonomi baru Kabupaten Lembak dari Kabupaten Rejang Lebong karena seluruh persyaratan sudah terpenuhi”.
Persetujuan Pansus ini mendapat sambutan tepuk tangan dari sekitar 100 warga Lembak yang hadir di gedung DPRD saat mengikuti rapat Paripurna terbuka.
Persyaratan administrasi mulai dari dukungan masyarakat Badan Perwakilan Desa (BPD) di mana dari 67 desa dan kelurahan di Tujuh kecamatan calon, sebanyak 65 BPD menandatanganu persetujuan pemekaran.
Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah dalam sambutan mengatakan pemekaran Kabupaten Lembak menjadi salah satu kebutuhan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah itu.
Sementara itu dikutip dari Kalangan DPRD Provinsi Bengkulu akhirnya menyetujui pembentukan daerah otonomi baru yaitu Kabupaten Lembak.  Panitia Khusus (Pansus) telah meneliti secara seksama terhadap persyaratan pemekaran Kabupaten Lembak baik persyaratan administrasi, teknis maupun persyaratan fisik kewilayahan. “Berpedoman pada ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 78 tahun 2007,” kata sekretaris Pansus Herry Alfian. AK, SE, SSos, MSi.
Menurut Herry Alfian seperti yang dikutip dari antarabengkulu.com “Kami menyetujui pembentukan daerah otonomi baru Kabupaten Lembak dari Kabupaten Rejang Lebong karena seluruh persyaratan sudah terpenuhi”.
Persetujuan Pansus ini mendapat sambutan tepuk tangan dari sekitar 100 warga Lembak yang hadir di gedung DPRD saat mengikuti rapat Paripurna terbuka.
Persyaratan administrasi mulai dari dukungan masyarakat Badan Perwakilan Desa (BPD) di mana dari 67 desa dan kelurahan di Tujuh kecamatan calon, sebanyak 65 BPD menandatanganu persetujuan pemekaran.
Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah dalam sambutan mengatakan pemekaran Kabupaten Lembak menjadi salah satu kebutuhan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah itu.
Sementara itu dikutip dari http://gunturzakaw91.blogspot.com/, Wakil Ketua I Presidium Pemekaran Kabupaten Lembak, Iwan Setiawan terkait keputusan tersebut mengatakan, bahwa dirinya bersama presidium yang lain mengapresiasi penuh langkah yang telah dilakukan DPRD Provinsi Bengkulu dan Gubernur Bengkulu H. Junaidi Hamsyah, S.Ag, M.Pd serta DPRD Rejang Lebong dan Bupati Rejang Lebong.
“Meski demikian kita sadari bahwa perjuangan masih panjang dan kami dari presidium siap terus mengawalnya nanti terutama jika kemudia ada sesuatu dan lain hal yang ternyata kemudian harus disusulkan ketika telah ditindaklanjuti ke Kementerian Dalam Negeri di Jakarta,” katanya., Wakil Ketua I Presidium Pemekaran Kabupaten Lembak, Iwan Setiawan terkait keputusan tersebut mengatakan, bahwa dirinya bersama presidium yang lain mengapresiasi penuh langkah yang telah dilakukan DPRD Provinsi Bengkulu dan Gubernur Bengkulu H. Junaidi Hamsyah, S.Ag, M.Pd serta DPRD Rejang Lebong dan Bupati Rejang Lebong.
“Meski demikian kita sadari bahwa perjuangan masih panjang dan kami dari presidium siap terus mengawalnya nanti terutama jika kemudia ada sesuatu dan lain hal yang ternyata kemudian harus disusulkan ketika telah ditindaklanjuti ke Kementerian Dalam Negeri di Jakarta,” katanya.


Sumber: bengkulu expres
 

Penampakan Desain Blackberry Z30

China : Rencana BlackBerry yang akan meluncurkan lima hingga enam perangkat sepanjang tahun ini telah disebutkan awal tahun 2013. Hingga kini sudah ada tiga smartphone berbasis sistem operasi BlackBerry 10 yang tersedia di pasaran.
Kini perusahaan asal Waterlooo, Kanada disebut tengah menyiapkan perangkat lain. bedanya kali ini merupakan perangkat dengan layar luas atau 
lebih dikenal dengan sebutan phablet, perpaduansmartphone dengan tablet.
Mengusung desain yang menyerupai BlackBerry Z10, kabarnya phablet yang menggunakan kode nama Aristo ini juga tidak akan menyertakan susunan keypad qwerty. Baru-baru ini di dunia maya beredar desain ponsel yang dimaksud.
Seperti dilansir laman Berry Review, Selasa (28/8/2013), dalam foto yang beredar tampak BlackBerry Z30 disandingkan dengan Nokia Lumia 925 dengan bobot dan ukuran layar yang lebih besar. Nokia Lumia 925 diketahui mengusung layar 4,5 inci, bisa diprediksi jika Z30 nantinya menggunakan ukuran yang lebih besar.
Phablet pertama BlackBerry diprediksi akan mengusung nama mengusung layar Super AMOLED 5 inci resolusi HD 720p. Untuk menunjang kinerja BB Z30 disokong chip dual-core 1,7 GHz Qualcomm MSM8960 Pro dengan RAM 2GB.

Sumber: liputan6.com
 

CPNS Lebong Hanya untuk Guru

TUBEI, – Tahun ini Pemerintah Kabupaten Lebong hanya mendapatkan jatah untuk 50 kuota CPNS yang semuanya diperuntukkan untuk formasi guru. Hal tersebut diungkapkan Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lebong Drs Syamsul Bahri melalui Kabid Pengadaan Pegawai dan Organisasi H Guntur SSos kepada wartawan (22/7) kemarin.
Diungkapkan Guntur, berdasarkan hasil rapat pada 18 Juli 2013 lalu bersama KemenPAN dan RB, BKN dan BKD se Indonesia, Kabupaten Lebong hanya mendapatkan kuota 50 orang untuk formasi guru.
Dari 50 kuota formasi guru yang diperoleh Lebong diperuntukkan untuk guru kelas dan guru produktif atau guru mata pelajaraN keahlian khusus, seperti guru SMK dan guru TIK (Teknologi Informasi Komputer).
“Untuk tahun ini kita hanya dapat jatah kuota CPNS untuk 50 orang formasi guru. Namun saat ini untuk formasi kita diminta untuk melakukan pengajuan kembali. Mudah-mudahan saja setelah ini kita mendapatkan tambahan formasi,” ungkapnya.
Lanjutnya, pihak BKD Lebong saat ini sedang menyusun mengenai pengajuan rincian formasi dan akan dilaporkan ke Bupati Lebong untuk menjadi bahan pertimbangannya. “Setelah kita laporkan ke Bupati, kemudian kita bawa ke Jakarta untuk diajukan mengenai rincian total kuota yang didapatkan. Untuk pengajuan tersebut akan kita kirimkan paling lambat minggu keempat bulan ini,” kata Guntur.
Selain itu, untuk pelaksanaan tes CPNS 2013 ini akan menggunakan sistem CAT dan dipusatkan di BKN Regional masing-masing daerah bagi daerah yang sudah siap. Namun, bagi daerah yang belum siap mengikuti system CAT, masih akan tetap menggunakan sistem LJK. “Untuk Kabupaten Lebong, rencananya tetap menggunakan sistem LJK dalam pelaksanaan tes CPNS. Soalnya untuk sistem CAT kita masih belum siap,” pungkasnya
 

Di View Tower Ada Patung Agusrin & Junaidi

BENGKULU Ada yang berbeda bila Anda berkunjung ke kawasan view tower, proyek mercusuar peninggalan mantan Gubernur Bengkulu H Agusrin M Najamudin ST. Sekarang terdapat 10 patung Gubernur Bengkulu pada setiap eranya.
Kesepuluh patung tepatnya dibariskan di lantai dasar bangunan miliaran rupiah itu. Sepuluh patung itu dibariskan rapi dengan komposisi 5 – 5, saling berhadapan pas dibawah tangga utama view tower.  Dari sisi sebelah kanan terdapat patung H. M. Ali Amin, SH (Gubernur Bengkulu periode 1968-1973), Drs. H. Abdul Chalik (Gubernur Bengkulu periode 1974-1978), R. Soeprapto (Gubernur Bengkulu periode 1979-1984 dan 1984-1989), H. A. Razie Jachya (Gubernur Bengkulu periode 1989-1994), Drs. H. Adjis Ahmad (Gubernur Bengkulu periode 1994-1999).
Lalu dari sisi sebelah kanan terdapat patung Andi Djalal Bachtiar (Carateker Gubernur Bengkulu Juni 1999-Desember 1999), H. Hasan Zen, SH, MM (Gubernur Bengkulu periode 1999-2004), H. Seman Widjoyo (Carateker Gubernur Bengkulu Periode 2004 – 2005), Agusrin M. Najamudin, ST Gubernur Bengkulu (periode 2005-2010 dan 2010-2012) dan terakhir patung H. Junaidi Hamsyah, S. Ag, M. Pd (Gubernur Bengkulu periode 2012-Sekarang).
Patung para gubernur itu terlihat gagah dengan menggunakan seragamnya. Bahkan diantaranya terlihat menggunakan lencana pengharagaan. Menurut Wakil Gubernur Bengkulu, Sultan B Najamudin, view tower kedepan akan “dipercantik”. Agar dapat menarik dan mengundang wisatawan. “Bagaimana view tower ini menjadi iconnya Bengkulu. Yang menjadi pusat keramaian, dari berbagai even,” kata Sultan.
Menurutnya proyek view tower haruslah diselesaikan. Seperti diketahui tahun ini Pemda Provinsi mengusulkan Rp 3,8 miliar. “Yang belum sempurna, kita sempurnakan,” tutup Sultan
 

Rekanan PLN Dilapor Polisi

MUKOMUKO– Heri Candra (35) warga Desa Lubuk Gedang melaporkan CV Sinar Bhakti dan instalatir atas nama Hafiz Azhar ke Polisi, kemarin (22/7) sekitar pukul 11. 00 WIB. Pemilik CV dan instalatir itu dilaporkan setelah adanya peringatan dari PT PLN Ranting Mukomuko mengenai Kwh ilegal yang terpasang di rumah pelapor. “Sudah beberapa kali pihak PT PLN memberikan peringatan supaya persoalan itu cepat diselesaikan. Jika  ingin melakukan pemasangan harus  mengikuti peraturan,” katanya.
Padahal pemasangan kwh meter itu dilakukan oleh perusahaan yang menjadi rekanan PLN. Merasa menjadi korban pihak perusahaan dan instalatir, dia memilih menempuh jalur hukum untuk mendapatkan keadilan. ” Saya tidak tahu kalau kwh yang digunakan itu ilegal atau tidak diakui PLN,” ujarnya.
Hal senada disampaikan keluarga korban yang mendampingi korban melapor Muslim. Dia meminta pihak PLN tidak langsung melakukan pencabutan.  Yang harus terlebih dahulu diberikan sanksi tegas adalah pihak instalatir dan CV yang bersangkutan. Karena instalatir dan pihak perusahaan itu adalah mitra ataupun pihak ketiga dari PLN. Kejadian ini juga menunjukkan bahwa pengawasan pihak PLN lemah. Dimana kwh yang sudah terpasang sejak  tahun 2012 lalu baru ketahuan pada tahun 2013 ini dan biaya harga kwh itu mencapai Rp 2,5 juta. Kwh dengan daya  900 watt itu informasinya milik SMAN 13 Penarik. “ Kalau saya menilai sangat jauh yang seharusnya berada di Penarik, kok bisa sampai ke Lubuk Gedang,Lubuk Pinang. Seharusnya, konsumen tidak dirugikan melainkan pihak instalatir dan perusahaan yang bersangkutan diberi sanksi dan tindakan tegas dan harus bertangung jawab,”tukasnya.
Sementara itu Wakapolres Mukomuko, Kompol Haeruddin SH membenarkan telah menerima laporan tersebut
 

Sebelumnya Tidak Ada kesurupan

Sebelumnya Tidak Ada kesurupan

BUNGA MAS- Kepala Desa Padang Nibung Kecamatan Bunga Mas, jayadi kepada BE mengaku jika selama ini warganya selalu tenteram dan tidak ada warganya yang kesurupan.
Namun semenjak ada mahasiswa KKN masuk ke desanya baru terjadi ada yang kesurupan. Sehingga dirinya menilai jika kondisi tenteram di desanya itu terganggu semenjak kedatangan para mahasiswa itu. “Selama ini warga kami adem ayem, namun semenjak ada mahasiswa KKN, timbul kesurupan, ” katanya.
Namun dirinya tidak tahu apa penyebab kesurupan ke 4 mahasiswa KKN dari UMB itu. Sebab dirinya tidak mendapat laporan yang aneh-aneh. Hanya saja dirinya sempat mendapat laporan dari warga jika mahasiswa itu pernah memfoto temannya dua orang. Akan tetapi dalam kamera itu terlihat ada orang lain di belakang teman-temannya itu.
Disamping itu dirinya juga tidak tahu banyak tentang aktivitas mahasiswa KKN itu. Pasalnya para mahasiswa itu agak menutup diri, atau kurang bergaul dengan warga sekitar. Padahal sudah dua minggu menggelar KKN di desanya.
Namun sambung dia semenjak adanya ke 4 mahasiswa yang kesurupan itu, saat ini semua mahasiswa KKN tidak ada lagi di desanya. Ditambah lagi jika mahasiswa KKN itu sudah pindah rumah dari rumah sebelumnya.
“Sepertinya mahasiswa KKN itu kurang berinteraksi dengan warga kami, sehingga selama 2 minggu kami tidak tahu apa kegiatan mereka selama di desa kami, ” terangnya.
Sebelumnya koordinator kegiatan KKN di Kecamatan Bunga Mas, Ari Oktiri mengungkapkan jika pada Jum’at (19/7) lalu pukul 19.00 WIB ada temannya 4 orang yang KKN di Desa Padang Nibung yakni Vera, Angga,Vita dan Riko yang kesurupan usai menggelar buka bersama dengan Bupati BS H Reskan E Awaludin SE dan Bupati Mukomuko Ikhwan Yunus di Desa tersebut
 

28 Oktober 2013

Belajar iImu akutansi

hal apa aja sih yang harus diperhatikan dalam dalam memahami akuntansi??(menurut saya)

1. Memahami Definisi Akuntansi
akuntansi memiliki banyak arti, dan yang paling umum berarti suatu proses mencatat, mengklasifikasi, meringkas, mengolah dan menyajikan data, transaksi serta kejadian yang berhubungan dengan keuangan sehingga dapat digunakan oleh orang yang menggunakannya dengan mudah dimengerti untuk pengambilan suatu keputusan serta tujuan lainnya.
2. Menghapal Nama dan Nomor Akun
akuntansi terdiri dari akun-akun yang berbeda. akun dasar adalah (1)Harta, {2}Utang ,(3) Modal, (4)Pendapatan ,  serta (5) Beban
rumus dasarnya, Harta = Utang + Modal
Dan dari akun dasar itu terdapat akun-akun lain. jadi bila kalian ingin memahami nama akun, kalian bisa lihat dari nomor akunnya, akun yang termasuk harta adalah akun dari nomor 100-199, hutang dari nomor 201-299, Modal 301-399, pendapatan dari 401-499 dan beban dari 501-dst. hal itu bisa kalian lihat dari Trial Balance dibawah ini..


bisa kita lihat bahwa cash termasuk harta, karena nomor akun dari cash adalah 101, sedangkan sales yang merupakan pendapatan berada pada nomor 401.
tiap akun memiliki saldo awal yang berbeda..
HARTA = saldo normal di debit. berkurang di credit.
HUTANG = saldo normal di credit . berkurang di debit
MODAL = Saldo normal di credit. berkurang di debit
PENDAPATAN = Saldo normal di credit, berkurang di debit
BEBAN = Saldo normal di debit, berkurang di credit.
 namun dalam modal terdapat akun Prive, yaitu pengambilan pribadi bagi sang pemilik perusahaan. saldo normalnya seperti beban(bertambah di debit) , namun letaknya di akun modal. mengapa??
karena prive tidak berkaitan dengan pengeluaran perusahaan, namun pemakaian pribadi sehingga letaknya di modal.(lihat trial balance nomor 302)


3.MEMAHAMI ALUR SIKLUS AKUNTANSI
Gambar siklus akuntansi :
Dimulai dari bukti tansaksi, kita memcatatnya di JURNAL, lalu menggolongkannya di BUKU BESAR, Mengikhtisarkan di JURNAL PENYESUAIAN  dan membuat NERACA SALDO SETELAH DISESUAIKAN,  lalu melaporkannya dalam bentuk LAPORAN KEUANGAN yang dbagi 3 bagian seperti, Laporan rugi laba, laporan perubahan modal dan neraca.


4.MEMAHAMI RUMUS DALAM AKUNTANSI
rumus dasar akuntansi adalah  HARTA = HUTANG + MODAL
RUMUS DALAM AKUNTANSI DAGANG :
Penjualan Bersih = Penjualan – Potongan Penjualan – Retur Penjualan
 Pembelian Bersih = Pembelian + Beban Angkut Pembelian – Potongan Pembelian – Retur Pembelian
 Harga Pokok Penjualan = Pembelian Bersih + Persediaan Awal – Persediaan Akhir
 Laba Kotor = Penjualan Bersih – Harga Pokok Penjualan
 Laba Usaha = Laba Kotor – Beban Usaha
 Laba Bersih = Laba Usaha + Pendapatan Luar Usaha – Beban Luar Usaha
 Laba Bersih setelah Pajak = Laba Bersih – Pajak
RUMUS PENYUSUTAN 
A. Metode Garis Lurus (Straight Line Method)

            Besar penyusutan tiap tahun dapat dihitung dgn rumus:

            Besar Penyusutan = Harga Perolehan-Nilai Sisa

                                                    Umur Ekonomis
       B. Metode Saldo Menurun Ganda (Double Declining Method)

            Langkah2 Perhitungan:

            1. Tentukan Tarif penyusutan

            Tarif = 2 x (100%/UE)

           

            2. Besar Penyusutan = Tarif  x Nilai Buku

            Nilai Buku = Harga Perolehan – Akumulasi Penyusutan

C. Metode Jumlah Angka Tahun (Sum of the years Digits Method)


Langkah-langkah perhitungan:

1. Tentukan jumlah angka tahun (JAT)

            JAT = nx ((n+1)/2)

2. Tentukan besar penyusutan

            Besar Penyusutan = AT  x  (HP-NS)

                                            JAT

AT= Angka tahun / umur ekonomis
JAT = Jumlah angka Tahun
HP = Harga perolehan
NS = Nilai sisa/ residu

D. Metode Unit Produksi (Unit of Production Method)
Tentukan besar penyusutan = produksi nyata x (HP-NS) / kapasitas produksi
 

20 September 2013

Lembak akan segera jadi kabupaten

Kalangan DPRD Provinsi Bengkulu akhirnya menyetujui pembentukan daerah otonomi baru yaitu Kabupaten Lembak.  Panitia Khusus (Pansus) telah meneliti secara seksama terhadap persyaratan pemekaran Kabupaten Lembak baik persyaratan administrasi, teknis maupun persyaratan fisik kewilayahan. “Berpedoman pada ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 78 tahun 2007,” kata sekretaris Pansus Herry Alfian. AK, SE, SSos, MSi.
Menurut Herry Alfian seperti yang dikutip dari antarabengkulu.com “Kami menyetujui pembentukan daerah otonomi baru Kabupaten Lembak dari Kabupaten Rejang Lebong karena seluruh persyaratan sudah terpenuhi”.
Persetujuan Pansus ini mendapat sambutan tepuk tangan dari sekitar 100 warga Lembak yang hadir di gedung DPRD saat mengikuti rapat Paripurna terbuka.
Persyaratan administrasi mulai dari dukungan masyarakat Badan Perwakilan Desa (BPD) di mana dari 67 desa dan kelurahan di Tujuh kecamatan calon, sebanyak 65 BPD menandatanganu persetujuan pemekaran.
Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah dalam sambutan mengatakan pemekaran Kabupaten Lembak menjadi salah satu kebutuhan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah itu.
Sementara itu dikutip dari Kalangan DPRD Provinsi Bengkulu akhirnya menyetujui pembentukan daerah otonomi baru yaitu Kabupaten Lembak.  Panitia Khusus (Pansus) telah meneliti secara seksama terhadap persyaratan pemekaran Kabupaten Lembak baik persyaratan administrasi, teknis maupun persyaratan fisik kewilayahan. “Berpedoman pada ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 78 tahun 2007,” kata sekretaris Pansus Herry Alfian. AK, SE, SSos, MSi.
Menurut Herry Alfian seperti yang dikutip dari antarabengkulu.com “Kami menyetujui pembentukan daerah otonomi baru Kabupaten Lembak dari Kabupaten Rejang Lebong karena seluruh persyaratan sudah terpenuhi”.
Persetujuan Pansus ini mendapat sambutan tepuk tangan dari sekitar 100 warga Lembak yang hadir di gedung DPRD saat mengikuti rapat Paripurna terbuka.
Persyaratan administrasi mulai dari dukungan masyarakat Badan Perwakilan Desa (BPD) di mana dari 67 desa dan kelurahan di Tujuh kecamatan calon, sebanyak 65 BPD menandatanganu persetujuan pemekaran.
Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah dalam sambutan mengatakan pemekaran Kabupaten Lembak menjadi salah satu kebutuhan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah itu.
Sementara itu dikutip dari http://gunturzakaw91.blogspot.com/, Wakil Ketua I Presidium Pemekaran Kabupaten Lembak, Iwan Setiawan terkait keputusan tersebut mengatakan, bahwa dirinya bersama presidium yang lain mengapresiasi penuh langkah yang telah dilakukan DPRD Provinsi Bengkulu dan Gubernur Bengkulu H. Junaidi Hamsyah, S.Ag, M.Pd serta DPRD Rejang Lebong dan Bupati Rejang Lebong.
“Meski demikian kita sadari bahwa perjuangan masih panjang dan kami dari presidium siap terus mengawalnya nanti terutama jika kemudia ada sesuatu dan lain hal yang ternyata kemudian harus disusulkan ketika telah ditindaklanjuti ke Kementerian Dalam Negeri di Jakarta,” katanya., Wakil Ketua I Presidium Pemekaran Kabupaten Lembak, Iwan Setiawan terkait keputusan tersebut mengatakan, bahwa dirinya bersama presidium yang lain mengapresiasi penuh langkah yang telah dilakukan DPRD Provinsi Bengkulu dan Gubernur Bengkulu H. Junaidi Hamsyah, S.Ag, M.Pd serta DPRD Rejang Lebong dan Bupati Rejang Lebong.
“Meski demikian kita sadari bahwa perjuangan masih panjang dan kami dari presidium siap terus mengawalnya nanti terutama jika kemudia ada sesuatu dan lain hal yang ternyata kemudian harus disusulkan ketika telah ditindaklanjuti ke Kementerian Dalam Negeri di Jakarta,” katanya.


Sumber: bengkulu expres

27 Agustus 2013

Penampakan Desain Blackberry Z30

China : Rencana BlackBerry yang akan meluncurkan lima hingga enam perangkat sepanjang tahun ini telah disebutkan awal tahun 2013. Hingga kini sudah ada tiga smartphone berbasis sistem operasi BlackBerry 10 yang tersedia di pasaran.
Kini perusahaan asal Waterlooo, Kanada disebut tengah menyiapkan perangkat lain. bedanya kali ini merupakan perangkat dengan layar luas atau 
lebih dikenal dengan sebutan phablet, perpaduansmartphone dengan tablet.
Mengusung desain yang menyerupai BlackBerry Z10, kabarnya phablet yang menggunakan kode nama Aristo ini juga tidak akan menyertakan susunan keypad qwerty. Baru-baru ini di dunia maya beredar desain ponsel yang dimaksud.
Seperti dilansir laman Berry Review, Selasa (28/8/2013), dalam foto yang beredar tampak BlackBerry Z30 disandingkan dengan Nokia Lumia 925 dengan bobot dan ukuran layar yang lebih besar. Nokia Lumia 925 diketahui mengusung layar 4,5 inci, bisa diprediksi jika Z30 nantinya menggunakan ukuran yang lebih besar.
Phablet pertama BlackBerry diprediksi akan mengusung nama mengusung layar Super AMOLED 5 inci resolusi HD 720p. Untuk menunjang kinerja BB Z30 disokong chip dual-core 1,7 GHz Qualcomm MSM8960 Pro dengan RAM 2GB.

Sumber: liputan6.com

23 Juli 2013

CPNS Lebong Hanya untuk Guru

TUBEI, – Tahun ini Pemerintah Kabupaten Lebong hanya mendapatkan jatah untuk 50 kuota CPNS yang semuanya diperuntukkan untuk formasi guru. Hal tersebut diungkapkan Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lebong Drs Syamsul Bahri melalui Kabid Pengadaan Pegawai dan Organisasi H Guntur SSos kepada wartawan (22/7) kemarin.
Diungkapkan Guntur, berdasarkan hasil rapat pada 18 Juli 2013 lalu bersama KemenPAN dan RB, BKN dan BKD se Indonesia, Kabupaten Lebong hanya mendapatkan kuota 50 orang untuk formasi guru.
Dari 50 kuota formasi guru yang diperoleh Lebong diperuntukkan untuk guru kelas dan guru produktif atau guru mata pelajaraN keahlian khusus, seperti guru SMK dan guru TIK (Teknologi Informasi Komputer).
“Untuk tahun ini kita hanya dapat jatah kuota CPNS untuk 50 orang formasi guru. Namun saat ini untuk formasi kita diminta untuk melakukan pengajuan kembali. Mudah-mudahan saja setelah ini kita mendapatkan tambahan formasi,” ungkapnya.
Lanjutnya, pihak BKD Lebong saat ini sedang menyusun mengenai pengajuan rincian formasi dan akan dilaporkan ke Bupati Lebong untuk menjadi bahan pertimbangannya. “Setelah kita laporkan ke Bupati, kemudian kita bawa ke Jakarta untuk diajukan mengenai rincian total kuota yang didapatkan. Untuk pengajuan tersebut akan kita kirimkan paling lambat minggu keempat bulan ini,” kata Guntur.
Selain itu, untuk pelaksanaan tes CPNS 2013 ini akan menggunakan sistem CAT dan dipusatkan di BKN Regional masing-masing daerah bagi daerah yang sudah siap. Namun, bagi daerah yang belum siap mengikuti system CAT, masih akan tetap menggunakan sistem LJK. “Untuk Kabupaten Lebong, rencananya tetap menggunakan sistem LJK dalam pelaksanaan tes CPNS. Soalnya untuk sistem CAT kita masih belum siap,” pungkasnya

Di View Tower Ada Patung Agusrin & Junaidi

BENGKULU Ada yang berbeda bila Anda berkunjung ke kawasan view tower, proyek mercusuar peninggalan mantan Gubernur Bengkulu H Agusrin M Najamudin ST. Sekarang terdapat 10 patung Gubernur Bengkulu pada setiap eranya.
Kesepuluh patung tepatnya dibariskan di lantai dasar bangunan miliaran rupiah itu. Sepuluh patung itu dibariskan rapi dengan komposisi 5 – 5, saling berhadapan pas dibawah tangga utama view tower.  Dari sisi sebelah kanan terdapat patung H. M. Ali Amin, SH (Gubernur Bengkulu periode 1968-1973), Drs. H. Abdul Chalik (Gubernur Bengkulu periode 1974-1978), R. Soeprapto (Gubernur Bengkulu periode 1979-1984 dan 1984-1989), H. A. Razie Jachya (Gubernur Bengkulu periode 1989-1994), Drs. H. Adjis Ahmad (Gubernur Bengkulu periode 1994-1999).
Lalu dari sisi sebelah kanan terdapat patung Andi Djalal Bachtiar (Carateker Gubernur Bengkulu Juni 1999-Desember 1999), H. Hasan Zen, SH, MM (Gubernur Bengkulu periode 1999-2004), H. Seman Widjoyo (Carateker Gubernur Bengkulu Periode 2004 – 2005), Agusrin M. Najamudin, ST Gubernur Bengkulu (periode 2005-2010 dan 2010-2012) dan terakhir patung H. Junaidi Hamsyah, S. Ag, M. Pd (Gubernur Bengkulu periode 2012-Sekarang).
Patung para gubernur itu terlihat gagah dengan menggunakan seragamnya. Bahkan diantaranya terlihat menggunakan lencana pengharagaan. Menurut Wakil Gubernur Bengkulu, Sultan B Najamudin, view tower kedepan akan “dipercantik”. Agar dapat menarik dan mengundang wisatawan. “Bagaimana view tower ini menjadi iconnya Bengkulu. Yang menjadi pusat keramaian, dari berbagai even,” kata Sultan.
Menurutnya proyek view tower haruslah diselesaikan. Seperti diketahui tahun ini Pemda Provinsi mengusulkan Rp 3,8 miliar. “Yang belum sempurna, kita sempurnakan,” tutup Sultan

Rekanan PLN Dilapor Polisi

MUKOMUKO– Heri Candra (35) warga Desa Lubuk Gedang melaporkan CV Sinar Bhakti dan instalatir atas nama Hafiz Azhar ke Polisi, kemarin (22/7) sekitar pukul 11. 00 WIB. Pemilik CV dan instalatir itu dilaporkan setelah adanya peringatan dari PT PLN Ranting Mukomuko mengenai Kwh ilegal yang terpasang di rumah pelapor. “Sudah beberapa kali pihak PT PLN memberikan peringatan supaya persoalan itu cepat diselesaikan. Jika  ingin melakukan pemasangan harus  mengikuti peraturan,” katanya.
Padahal pemasangan kwh meter itu dilakukan oleh perusahaan yang menjadi rekanan PLN. Merasa menjadi korban pihak perusahaan dan instalatir, dia memilih menempuh jalur hukum untuk mendapatkan keadilan. ” Saya tidak tahu kalau kwh yang digunakan itu ilegal atau tidak diakui PLN,” ujarnya.
Hal senada disampaikan keluarga korban yang mendampingi korban melapor Muslim. Dia meminta pihak PLN tidak langsung melakukan pencabutan.  Yang harus terlebih dahulu diberikan sanksi tegas adalah pihak instalatir dan CV yang bersangkutan. Karena instalatir dan pihak perusahaan itu adalah mitra ataupun pihak ketiga dari PLN. Kejadian ini juga menunjukkan bahwa pengawasan pihak PLN lemah. Dimana kwh yang sudah terpasang sejak  tahun 2012 lalu baru ketahuan pada tahun 2013 ini dan biaya harga kwh itu mencapai Rp 2,5 juta. Kwh dengan daya  900 watt itu informasinya milik SMAN 13 Penarik. “ Kalau saya menilai sangat jauh yang seharusnya berada di Penarik, kok bisa sampai ke Lubuk Gedang,Lubuk Pinang. Seharusnya, konsumen tidak dirugikan melainkan pihak instalatir dan perusahaan yang bersangkutan diberi sanksi dan tindakan tegas dan harus bertangung jawab,”tukasnya.
Sementara itu Wakapolres Mukomuko, Kompol Haeruddin SH membenarkan telah menerima laporan tersebut

Sebelumnya Tidak Ada kesurupan

Sebelumnya Tidak Ada kesurupan

BUNGA MAS- Kepala Desa Padang Nibung Kecamatan Bunga Mas, jayadi kepada BE mengaku jika selama ini warganya selalu tenteram dan tidak ada warganya yang kesurupan.
Namun semenjak ada mahasiswa KKN masuk ke desanya baru terjadi ada yang kesurupan. Sehingga dirinya menilai jika kondisi tenteram di desanya itu terganggu semenjak kedatangan para mahasiswa itu. “Selama ini warga kami adem ayem, namun semenjak ada mahasiswa KKN, timbul kesurupan, ” katanya.
Namun dirinya tidak tahu apa penyebab kesurupan ke 4 mahasiswa KKN dari UMB itu. Sebab dirinya tidak mendapat laporan yang aneh-aneh. Hanya saja dirinya sempat mendapat laporan dari warga jika mahasiswa itu pernah memfoto temannya dua orang. Akan tetapi dalam kamera itu terlihat ada orang lain di belakang teman-temannya itu.
Disamping itu dirinya juga tidak tahu banyak tentang aktivitas mahasiswa KKN itu. Pasalnya para mahasiswa itu agak menutup diri, atau kurang bergaul dengan warga sekitar. Padahal sudah dua minggu menggelar KKN di desanya.
Namun sambung dia semenjak adanya ke 4 mahasiswa yang kesurupan itu, saat ini semua mahasiswa KKN tidak ada lagi di desanya. Ditambah lagi jika mahasiswa KKN itu sudah pindah rumah dari rumah sebelumnya.
“Sepertinya mahasiswa KKN itu kurang berinteraksi dengan warga kami, sehingga selama 2 minggu kami tidak tahu apa kegiatan mereka selama di desa kami, ” terangnya.
Sebelumnya koordinator kegiatan KKN di Kecamatan Bunga Mas, Ari Oktiri mengungkapkan jika pada Jum’at (19/7) lalu pukul 19.00 WIB ada temannya 4 orang yang KKN di Desa Padang Nibung yakni Vera, Angga,Vita dan Riko yang kesurupan usai menggelar buka bersama dengan Bupati BS H Reskan E Awaludin SE dan Bupati Mukomuko Ikhwan Yunus di Desa tersebut

28 Oktober 2013

Belajar iImu akutansi

hal apa aja sih yang harus diperhatikan dalam dalam memahami akuntansi??(menurut saya)

1. Memahami Definisi Akuntansi
akuntansi memiliki banyak arti, dan yang paling umum berarti suatu proses mencatat, mengklasifikasi, meringkas, mengolah dan menyajikan data, transaksi serta kejadian yang berhubungan dengan keuangan sehingga dapat digunakan oleh orang yang menggunakannya dengan mudah dimengerti untuk pengambilan suatu keputusan serta tujuan lainnya.
2. Menghapal Nama dan Nomor Akun
akuntansi terdiri dari akun-akun yang berbeda. akun dasar adalah (1)Harta, {2}Utang ,(3) Modal, (4)Pendapatan ,  serta (5) Beban
rumus dasarnya, Harta = Utang + Modal
Dan dari akun dasar itu terdapat akun-akun lain. jadi bila kalian ingin memahami nama akun, kalian bisa lihat dari nomor akunnya, akun yang termasuk harta adalah akun dari nomor 100-199, hutang dari nomor 201-299, Modal 301-399, pendapatan dari 401-499 dan beban dari 501-dst. hal itu bisa kalian lihat dari Trial Balance dibawah ini..


bisa kita lihat bahwa cash termasuk harta, karena nomor akun dari cash adalah 101, sedangkan sales yang merupakan pendapatan berada pada nomor 401.
tiap akun memiliki saldo awal yang berbeda..
HARTA = saldo normal di debit. berkurang di credit.
HUTANG = saldo normal di credit . berkurang di debit
MODAL = Saldo normal di credit. berkurang di debit
PENDAPATAN = Saldo normal di credit, berkurang di debit
BEBAN = Saldo normal di debit, berkurang di credit.
 namun dalam modal terdapat akun Prive, yaitu pengambilan pribadi bagi sang pemilik perusahaan. saldo normalnya seperti beban(bertambah di debit) , namun letaknya di akun modal. mengapa??
karena prive tidak berkaitan dengan pengeluaran perusahaan, namun pemakaian pribadi sehingga letaknya di modal.(lihat trial balance nomor 302)


3.MEMAHAMI ALUR SIKLUS AKUNTANSI
Gambar siklus akuntansi :
Dimulai dari bukti tansaksi, kita memcatatnya di JURNAL, lalu menggolongkannya di BUKU BESAR, Mengikhtisarkan di JURNAL PENYESUAIAN  dan membuat NERACA SALDO SETELAH DISESUAIKAN,  lalu melaporkannya dalam bentuk LAPORAN KEUANGAN yang dbagi 3 bagian seperti, Laporan rugi laba, laporan perubahan modal dan neraca.


4.MEMAHAMI RUMUS DALAM AKUNTANSI
rumus dasar akuntansi adalah  HARTA = HUTANG + MODAL
RUMUS DALAM AKUNTANSI DAGANG :
Penjualan Bersih = Penjualan – Potongan Penjualan – Retur Penjualan
 Pembelian Bersih = Pembelian + Beban Angkut Pembelian – Potongan Pembelian – Retur Pembelian
 Harga Pokok Penjualan = Pembelian Bersih + Persediaan Awal – Persediaan Akhir
 Laba Kotor = Penjualan Bersih – Harga Pokok Penjualan
 Laba Usaha = Laba Kotor – Beban Usaha
 Laba Bersih = Laba Usaha + Pendapatan Luar Usaha – Beban Luar Usaha
 Laba Bersih setelah Pajak = Laba Bersih – Pajak
RUMUS PENYUSUTAN 
A. Metode Garis Lurus (Straight Line Method)

            Besar penyusutan tiap tahun dapat dihitung dgn rumus:

            Besar Penyusutan = Harga Perolehan-Nilai Sisa

                                                    Umur Ekonomis
       B. Metode Saldo Menurun Ganda (Double Declining Method)

            Langkah2 Perhitungan:

            1. Tentukan Tarif penyusutan

            Tarif = 2 x (100%/UE)

           

            2. Besar Penyusutan = Tarif  x Nilai Buku

            Nilai Buku = Harga Perolehan – Akumulasi Penyusutan

C. Metode Jumlah Angka Tahun (Sum of the years Digits Method)


Langkah-langkah perhitungan:

1. Tentukan jumlah angka tahun (JAT)

            JAT = nx ((n+1)/2)

2. Tentukan besar penyusutan

            Besar Penyusutan = AT  x  (HP-NS)

                                            JAT

AT= Angka tahun / umur ekonomis
JAT = Jumlah angka Tahun
HP = Harga perolehan
NS = Nilai sisa/ residu

D. Metode Unit Produksi (Unit of Production Method)
Tentukan besar penyusutan = produksi nyata x (HP-NS) / kapasitas produksi
 

20 September 2013

Lembak akan segera jadi kabupaten

Kalangan DPRD Provinsi Bengkulu akhirnya menyetujui pembentukan daerah otonomi baru yaitu Kabupaten Lembak.  Panitia Khusus (Pansus) telah meneliti secara seksama terhadap persyaratan pemekaran Kabupaten Lembak baik persyaratan administrasi, teknis maupun persyaratan fisik kewilayahan. “Berpedoman pada ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 78 tahun 2007,” kata sekretaris Pansus Herry Alfian. AK, SE, SSos, MSi.
Menurut Herry Alfian seperti yang dikutip dari antarabengkulu.com “Kami menyetujui pembentukan daerah otonomi baru Kabupaten Lembak dari Kabupaten Rejang Lebong karena seluruh persyaratan sudah terpenuhi”.
Persetujuan Pansus ini mendapat sambutan tepuk tangan dari sekitar 100 warga Lembak yang hadir di gedung DPRD saat mengikuti rapat Paripurna terbuka.
Persyaratan administrasi mulai dari dukungan masyarakat Badan Perwakilan Desa (BPD) di mana dari 67 desa dan kelurahan di Tujuh kecamatan calon, sebanyak 65 BPD menandatanganu persetujuan pemekaran.
Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah dalam sambutan mengatakan pemekaran Kabupaten Lembak menjadi salah satu kebutuhan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah itu.
Sementara itu dikutip dari Kalangan DPRD Provinsi Bengkulu akhirnya menyetujui pembentukan daerah otonomi baru yaitu Kabupaten Lembak.  Panitia Khusus (Pansus) telah meneliti secara seksama terhadap persyaratan pemekaran Kabupaten Lembak baik persyaratan administrasi, teknis maupun persyaratan fisik kewilayahan. “Berpedoman pada ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 78 tahun 2007,” kata sekretaris Pansus Herry Alfian. AK, SE, SSos, MSi.
Menurut Herry Alfian seperti yang dikutip dari antarabengkulu.com “Kami menyetujui pembentukan daerah otonomi baru Kabupaten Lembak dari Kabupaten Rejang Lebong karena seluruh persyaratan sudah terpenuhi”.
Persetujuan Pansus ini mendapat sambutan tepuk tangan dari sekitar 100 warga Lembak yang hadir di gedung DPRD saat mengikuti rapat Paripurna terbuka.
Persyaratan administrasi mulai dari dukungan masyarakat Badan Perwakilan Desa (BPD) di mana dari 67 desa dan kelurahan di Tujuh kecamatan calon, sebanyak 65 BPD menandatanganu persetujuan pemekaran.
Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah dalam sambutan mengatakan pemekaran Kabupaten Lembak menjadi salah satu kebutuhan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah itu.
Sementara itu dikutip dari http://gunturzakaw91.blogspot.com/, Wakil Ketua I Presidium Pemekaran Kabupaten Lembak, Iwan Setiawan terkait keputusan tersebut mengatakan, bahwa dirinya bersama presidium yang lain mengapresiasi penuh langkah yang telah dilakukan DPRD Provinsi Bengkulu dan Gubernur Bengkulu H. Junaidi Hamsyah, S.Ag, M.Pd serta DPRD Rejang Lebong dan Bupati Rejang Lebong.
“Meski demikian kita sadari bahwa perjuangan masih panjang dan kami dari presidium siap terus mengawalnya nanti terutama jika kemudia ada sesuatu dan lain hal yang ternyata kemudian harus disusulkan ketika telah ditindaklanjuti ke Kementerian Dalam Negeri di Jakarta,” katanya., Wakil Ketua I Presidium Pemekaran Kabupaten Lembak, Iwan Setiawan terkait keputusan tersebut mengatakan, bahwa dirinya bersama presidium yang lain mengapresiasi penuh langkah yang telah dilakukan DPRD Provinsi Bengkulu dan Gubernur Bengkulu H. Junaidi Hamsyah, S.Ag, M.Pd serta DPRD Rejang Lebong dan Bupati Rejang Lebong.
“Meski demikian kita sadari bahwa perjuangan masih panjang dan kami dari presidium siap terus mengawalnya nanti terutama jika kemudia ada sesuatu dan lain hal yang ternyata kemudian harus disusulkan ketika telah ditindaklanjuti ke Kementerian Dalam Negeri di Jakarta,” katanya.


Sumber: bengkulu expres

27 Agustus 2013

Penampakan Desain Blackberry Z30

China : Rencana BlackBerry yang akan meluncurkan lima hingga enam perangkat sepanjang tahun ini telah disebutkan awal tahun 2013. Hingga kini sudah ada tiga smartphone berbasis sistem operasi BlackBerry 10 yang tersedia di pasaran.
Kini perusahaan asal Waterlooo, Kanada disebut tengah menyiapkan perangkat lain. bedanya kali ini merupakan perangkat dengan layar luas atau 
lebih dikenal dengan sebutan phablet, perpaduansmartphone dengan tablet.
Mengusung desain yang menyerupai BlackBerry Z10, kabarnya phablet yang menggunakan kode nama Aristo ini juga tidak akan menyertakan susunan keypad qwerty. Baru-baru ini di dunia maya beredar desain ponsel yang dimaksud.
Seperti dilansir laman Berry Review, Selasa (28/8/2013), dalam foto yang beredar tampak BlackBerry Z30 disandingkan dengan Nokia Lumia 925 dengan bobot dan ukuran layar yang lebih besar. Nokia Lumia 925 diketahui mengusung layar 4,5 inci, bisa diprediksi jika Z30 nantinya menggunakan ukuran yang lebih besar.
Phablet pertama BlackBerry diprediksi akan mengusung nama mengusung layar Super AMOLED 5 inci resolusi HD 720p. Untuk menunjang kinerja BB Z30 disokong chip dual-core 1,7 GHz Qualcomm MSM8960 Pro dengan RAM 2GB.

Sumber: liputan6.com

23 Juli 2013

CPNS Lebong Hanya untuk Guru

TUBEI, – Tahun ini Pemerintah Kabupaten Lebong hanya mendapatkan jatah untuk 50 kuota CPNS yang semuanya diperuntukkan untuk formasi guru. Hal tersebut diungkapkan Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lebong Drs Syamsul Bahri melalui Kabid Pengadaan Pegawai dan Organisasi H Guntur SSos kepada wartawan (22/7) kemarin.
Diungkapkan Guntur, berdasarkan hasil rapat pada 18 Juli 2013 lalu bersama KemenPAN dan RB, BKN dan BKD se Indonesia, Kabupaten Lebong hanya mendapatkan kuota 50 orang untuk formasi guru.
Dari 50 kuota formasi guru yang diperoleh Lebong diperuntukkan untuk guru kelas dan guru produktif atau guru mata pelajaraN keahlian khusus, seperti guru SMK dan guru TIK (Teknologi Informasi Komputer).
“Untuk tahun ini kita hanya dapat jatah kuota CPNS untuk 50 orang formasi guru. Namun saat ini untuk formasi kita diminta untuk melakukan pengajuan kembali. Mudah-mudahan saja setelah ini kita mendapatkan tambahan formasi,” ungkapnya.
Lanjutnya, pihak BKD Lebong saat ini sedang menyusun mengenai pengajuan rincian formasi dan akan dilaporkan ke Bupati Lebong untuk menjadi bahan pertimbangannya. “Setelah kita laporkan ke Bupati, kemudian kita bawa ke Jakarta untuk diajukan mengenai rincian total kuota yang didapatkan. Untuk pengajuan tersebut akan kita kirimkan paling lambat minggu keempat bulan ini,” kata Guntur.
Selain itu, untuk pelaksanaan tes CPNS 2013 ini akan menggunakan sistem CAT dan dipusatkan di BKN Regional masing-masing daerah bagi daerah yang sudah siap. Namun, bagi daerah yang belum siap mengikuti system CAT, masih akan tetap menggunakan sistem LJK. “Untuk Kabupaten Lebong, rencananya tetap menggunakan sistem LJK dalam pelaksanaan tes CPNS. Soalnya untuk sistem CAT kita masih belum siap,” pungkasnya

Di View Tower Ada Patung Agusrin & Junaidi

BENGKULU Ada yang berbeda bila Anda berkunjung ke kawasan view tower, proyek mercusuar peninggalan mantan Gubernur Bengkulu H Agusrin M Najamudin ST. Sekarang terdapat 10 patung Gubernur Bengkulu pada setiap eranya.
Kesepuluh patung tepatnya dibariskan di lantai dasar bangunan miliaran rupiah itu. Sepuluh patung itu dibariskan rapi dengan komposisi 5 – 5, saling berhadapan pas dibawah tangga utama view tower.  Dari sisi sebelah kanan terdapat patung H. M. Ali Amin, SH (Gubernur Bengkulu periode 1968-1973), Drs. H. Abdul Chalik (Gubernur Bengkulu periode 1974-1978), R. Soeprapto (Gubernur Bengkulu periode 1979-1984 dan 1984-1989), H. A. Razie Jachya (Gubernur Bengkulu periode 1989-1994), Drs. H. Adjis Ahmad (Gubernur Bengkulu periode 1994-1999).
Lalu dari sisi sebelah kanan terdapat patung Andi Djalal Bachtiar (Carateker Gubernur Bengkulu Juni 1999-Desember 1999), H. Hasan Zen, SH, MM (Gubernur Bengkulu periode 1999-2004), H. Seman Widjoyo (Carateker Gubernur Bengkulu Periode 2004 – 2005), Agusrin M. Najamudin, ST Gubernur Bengkulu (periode 2005-2010 dan 2010-2012) dan terakhir patung H. Junaidi Hamsyah, S. Ag, M. Pd (Gubernur Bengkulu periode 2012-Sekarang).
Patung para gubernur itu terlihat gagah dengan menggunakan seragamnya. Bahkan diantaranya terlihat menggunakan lencana pengharagaan. Menurut Wakil Gubernur Bengkulu, Sultan B Najamudin, view tower kedepan akan “dipercantik”. Agar dapat menarik dan mengundang wisatawan. “Bagaimana view tower ini menjadi iconnya Bengkulu. Yang menjadi pusat keramaian, dari berbagai even,” kata Sultan.
Menurutnya proyek view tower haruslah diselesaikan. Seperti diketahui tahun ini Pemda Provinsi mengusulkan Rp 3,8 miliar. “Yang belum sempurna, kita sempurnakan,” tutup Sultan

Rekanan PLN Dilapor Polisi

MUKOMUKO– Heri Candra (35) warga Desa Lubuk Gedang melaporkan CV Sinar Bhakti dan instalatir atas nama Hafiz Azhar ke Polisi, kemarin (22/7) sekitar pukul 11. 00 WIB. Pemilik CV dan instalatir itu dilaporkan setelah adanya peringatan dari PT PLN Ranting Mukomuko mengenai Kwh ilegal yang terpasang di rumah pelapor. “Sudah beberapa kali pihak PT PLN memberikan peringatan supaya persoalan itu cepat diselesaikan. Jika  ingin melakukan pemasangan harus  mengikuti peraturan,” katanya.
Padahal pemasangan kwh meter itu dilakukan oleh perusahaan yang menjadi rekanan PLN. Merasa menjadi korban pihak perusahaan dan instalatir, dia memilih menempuh jalur hukum untuk mendapatkan keadilan. ” Saya tidak tahu kalau kwh yang digunakan itu ilegal atau tidak diakui PLN,” ujarnya.
Hal senada disampaikan keluarga korban yang mendampingi korban melapor Muslim. Dia meminta pihak PLN tidak langsung melakukan pencabutan.  Yang harus terlebih dahulu diberikan sanksi tegas adalah pihak instalatir dan CV yang bersangkutan. Karena instalatir dan pihak perusahaan itu adalah mitra ataupun pihak ketiga dari PLN. Kejadian ini juga menunjukkan bahwa pengawasan pihak PLN lemah. Dimana kwh yang sudah terpasang sejak  tahun 2012 lalu baru ketahuan pada tahun 2013 ini dan biaya harga kwh itu mencapai Rp 2,5 juta. Kwh dengan daya  900 watt itu informasinya milik SMAN 13 Penarik. “ Kalau saya menilai sangat jauh yang seharusnya berada di Penarik, kok bisa sampai ke Lubuk Gedang,Lubuk Pinang. Seharusnya, konsumen tidak dirugikan melainkan pihak instalatir dan perusahaan yang bersangkutan diberi sanksi dan tindakan tegas dan harus bertangung jawab,”tukasnya.
Sementara itu Wakapolres Mukomuko, Kompol Haeruddin SH membenarkan telah menerima laporan tersebut

Sebelumnya Tidak Ada kesurupan

Sebelumnya Tidak Ada kesurupan

BUNGA MAS- Kepala Desa Padang Nibung Kecamatan Bunga Mas, jayadi kepada BE mengaku jika selama ini warganya selalu tenteram dan tidak ada warganya yang kesurupan.
Namun semenjak ada mahasiswa KKN masuk ke desanya baru terjadi ada yang kesurupan. Sehingga dirinya menilai jika kondisi tenteram di desanya itu terganggu semenjak kedatangan para mahasiswa itu. “Selama ini warga kami adem ayem, namun semenjak ada mahasiswa KKN, timbul kesurupan, ” katanya.
Namun dirinya tidak tahu apa penyebab kesurupan ke 4 mahasiswa KKN dari UMB itu. Sebab dirinya tidak mendapat laporan yang aneh-aneh. Hanya saja dirinya sempat mendapat laporan dari warga jika mahasiswa itu pernah memfoto temannya dua orang. Akan tetapi dalam kamera itu terlihat ada orang lain di belakang teman-temannya itu.
Disamping itu dirinya juga tidak tahu banyak tentang aktivitas mahasiswa KKN itu. Pasalnya para mahasiswa itu agak menutup diri, atau kurang bergaul dengan warga sekitar. Padahal sudah dua minggu menggelar KKN di desanya.
Namun sambung dia semenjak adanya ke 4 mahasiswa yang kesurupan itu, saat ini semua mahasiswa KKN tidak ada lagi di desanya. Ditambah lagi jika mahasiswa KKN itu sudah pindah rumah dari rumah sebelumnya.
“Sepertinya mahasiswa KKN itu kurang berinteraksi dengan warga kami, sehingga selama 2 minggu kami tidak tahu apa kegiatan mereka selama di desa kami, ” terangnya.
Sebelumnya koordinator kegiatan KKN di Kecamatan Bunga Mas, Ari Oktiri mengungkapkan jika pada Jum’at (19/7) lalu pukul 19.00 WIB ada temannya 4 orang yang KKN di Desa Padang Nibung yakni Vera, Angga,Vita dan Riko yang kesurupan usai menggelar buka bersama dengan Bupati BS H Reskan E Awaludin SE dan Bupati Mukomuko Ikhwan Yunus di Desa tersebut
 
Support : Creating Website | gunturzakaw91 | Ganing Sakewa Azigazuru
Copyright © 2011. Aneka Informasi - All Rights Reserved
Template Created by Sakewa Published by Aneh dan Unik
Proudly powered by Gegesuran Plesetan Umban