MUKOMUKO,hgunturzakaw91.blogspot.com – Kepala Bagian Administrasi
Pemerintahan Kabupaten Mukomuko, Badi Uzaman SH menyampaikan lokasi
untuk pembangunan Akademi Komunitas Mukomuko (AK MM) yang berlokasi di
Desa Tanah Rekah, Kota Mukomuko telah diproses dan tinggal menunggu
penyelesaian sertifikat yang telah diajukan ke Badan Pertanahan Nasional
(BPN). “Untuk proses dari pemerintah daerah sudah selesai, kita tinggal
menunggu penerbitan sertifikat yang dikeluarkan BPN,” katanya.
Lahan yang disertifikat itu seluas 15
hektar. Setelah disertifikatkan aset tersebut dihibahkan kepada
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Karena untuk
mendapatkan kucuran dana sebesar Rp 50 miliar itu salah satu
persyaratannya Mukomuko harus menyerahkan aset ini kepada Kemendikbud.
“Ini diantara bukti keseriusan Pemda Mukomuko supaya berdiri perguruan tinggi yang dinanti-nantikan masyarakat,” katanya.
Pihaknya mengharapkan BPN dapat segera memproses pembuatan sertifikatnya. Ia menargetkan tahun ini persyaratan yang diminta itu sudah selesai dan telah diajukan ke Kemendikbud.”Dengan begitu anggaran dari pusat bisa cepat dikucurkan. Maka pembangunan juga bisa kita lakukan cepat,” pungkasnya
Pihaknya mengharapkan BPN dapat segera memproses pembuatan sertifikatnya. Ia menargetkan tahun ini persyaratan yang diminta itu sudah selesai dan telah diajukan ke Kemendikbud.”Dengan begitu anggaran dari pusat bisa cepat dikucurkan. Maka pembangunan juga bisa kita lakukan cepat,” pungkasnya