Latest Post

Dua Hari Kenalan, Siswi SMP Diperkosa

BANJARNEGARA- Jangan terlampau mudah bertukar nomor telepon seluler. Peristiwa miris terjadi pada Bunga. Bocah yang masih duduk kelas 2 sebuah SMP di Mandiraja. Dua hari setelah bertukar nomor telepon, Bunga digagahi oleh kawan barunya.
Bunga sempat dicekoki minuman keras sebelum digagahi dua orang pemuda yang belum lama dikenalnya itu. Seorang pelaku sudah meringkuk di tahanan Polres Banjarnegara, sementara seorang lainnya masih dicari polisi.
Mapolres Banjarnegara ketika dikonfirmasi melalui Kasubag Humas AKP Mashadi SSos, Sabtu (11/5) mengatakan, korban bertemu dengan para pelaku pada hari Jumat (3/5) pukul 14.00 WIB. Mereka bertemu tak sengaja di Curug Pertinggi Kecamatan Mandiraja. Dalam pertemuan tersebut, Bunga n mengobrol dan kemudian bertukar nomor ponsel. Setelah mereka bertukar nomor ponsel, komunikasi antara mereka pun berjalan lancar.
Nah, selanjutnya pada hari Minggu tanggal 5 Mei 2013, Pukul 00.30 Bunga janjian ketemuan. Namun dalam kesempatan itu, Bunga dicekoki tuak. AKP Mashadi menuturkan, ada dua pelaku dalam kasus ini, yakni Septi Hari Waluyo (19) ,dan Hadi Pranoto alias Edi. Kedua pelaku adalah warga Desa Glempang  Kecamatan Mandiraja. Aksi tidak terpuji ini terjadi di rumah Edi.
Yang mengherankan, aksi ini masih berlanjut pada Selasa (7/5). Bunga masih mau  datang ke rumah Edi dan bermalam. Kemudian pada hari Rabu (8/5) pukul 04.00, Bunga digagahi Septi. “Aksi yang kedua ini dilakukan di rumah Edi,” kata Mashadi. Hingga kini, Edi masih berkeliaran. “Belum tertangkap,” lanjutnya.
Mashadi mengatakan, kasus ini ditangani Polres Banjarnegara setelah orang tua BUnga melapor dan mengaku tidak terima atas kejadian yang menimpa anaknya.
Atas tindakannya ini, para pelaku dijerat dengan Pasal 82 Ayat 2 UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. “Ancamannya minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun. Dengan denda minimal Rp 60 juta dan maksimal Rp 300 juta,” kata Mashadi.
Ditemui di Mapolres Banjarnegara, Septi mengakui  melakukan perbuatan bejatnya dengan menggilir korban. “Saya dulu, baru Edi. Ya, bergiliran,” kata dia. Dia juga mengaku terangsang setelah sebelumnya sempat menonton film porno.
Septi mengaku sempat dimassa warga. Berdasar pengakuannya, akibat amuk massa ia mengalami luka bengkak di wajah. Beruntung aparat kepolisian bertindak cepat, sehingga ia masih bisa diselamatkan dari amukan warga.
Sementara, Bunga mengaku meladeni perbuatan para pelaku dengan terpaksa. “Sebelum disetubuhi, saya dikasih tuar,” kata dia. Bahkan, ia juga mengaku diberi pil. “Pil kode,” kata dia
 

Anak Muda Sasaran Empuk Koruptor

 JAKARTA – Anda berusia muda, rupawan, dan berpenampilan menarik? Awas, bisa jadi anda menjadi target koruptor untuk mencuci uang hasil kejahatannya. Setidaknya itulah modus yang diendus oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) saat ini. Lembaga itu berharap agar anak muda tidak gampang menerima hadiah.
Apalagi, jika pemberian itu diberikan oleh orang yang tidak jelas pekerjaannya dan nilainya berlebihan. Wakil Ketua PPATK Agus Santoso menyebut bisa saja pemberian itu terkait dengan tindak pidana korupsi. ’’Saya sangat menyayangkan anak muda sekarang kurang aware terhadap pencucian uang,’’ ujarn di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat.Himbauan itu tidak hanya disampaikan untuk para perempuan saja. Dari data yang dimiliki PPATK, ada juga laki-laki muda yang juga kecipratan rejeki dari koruptor. Ikatan kode etik membuat Agus tidak bisa dengan gamblang menyebut dengan detail nama koruptor atau contoh anak muda tersebut. ’’Banyak yang dialihkan ke nama-nama anak muda. Baik laki-laki atau perempuan,’’ imbuhnya. Dia meminta agar anak muda lebih kritis saat ada yang memberinya hadiah berlebihan. Sebab, kalau sudah diterima dan itu terkait dengan hasil korupsi, penerima bisa dijerat hukum juga.
Agus mengibaratkan penerima hadiah itu seperti membeli barang curian di pasar gelap. Harganya memang murah, tetapi ketika polisi tahu sang pembeli bisa dikenakan pasal penadah. Nah, di UU 8/2010 tentang Pencucian Uang, penerimaan hadiah itu diatur dalam Pasal 5.
Disebutkan kalau setiap menerima atau menguasai penempatan, pentransferan, pembayaran, hibah, sumbangan, penitipan, penukaran, atau menggunakan harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.
’’Jadi, orang yang menggunakan barang hasil dari kejahatan saja bisa dihukum,’’ kata Agus Santoso. Ditempat yang sama, pakar hukum pidana Asep Iwan Irawan membenarkan apa yang disampaikan Agus. Dia menyebut kalau penerima alias pelaku pasif juga bisa dikenakan UU TPPU.
’’Bagi mbak-mbak maupun laki-laki matre, harus lebih hati-hati saat teman atau pasangan memberi. Tidak ada yang namanya pemberian itu hanya titipan dari Tuhan. Jangan sembarangan menerima dan harus curiga,’’ tegas mantan hakim yang pernah memvonis lima Bandar gede narkoba itu.
Himbauan itu muncul karena dalam beberapa kasus, terutama dugaan suap pengaturan kuota impor daging dengan terdakwa Ahmad Fathanah memunculkan fakta lain dalam pencucian uang. Pria tersebut ternyata biasa menyamarkan uang hasil kejahatan melalui beberapa teman perempuannya. Seperti yang diberitakan, dia biasa memberi mobil, jam tangan, hingga fresh money

 

Puluhan Polisi Jadi Korban Kebencian Masyarak


JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S.Pane, mengaku sangat prihatin dengan kasus pengeroyokan  yang menewaskan anggota Brimob di Medan, Briptu Robert Marisi. Apalagi saat pengroyokan tersebut terjadi, Robert masih menggunakan seragam Brimob.
“Fenomena semacam ini dampak dari makin buruknya hubungan Polri dan masyarakat. Pengeroyokan ini sebuah bentuk kebencian dan makin tidak hormatnya lagi publik terhadap polisi,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (11/5).
Kasus Robert menurut Neta, bukanlah yang pertama. Tahun 2012 ada 29 polisi tewas dan 14 luka-luka saat bertugas yang sebagian besar dikeroyok massa. “Bahkan ada empat polisi yang tewas dibakar massa. Data ini naik jika dibanding 2011 yang hanya ada 20 polisi tewas saat bertugas,” ujarnya.
Selain itu, sikap nekad masyarakat melawan aparat kepolisian di tahun 2012 juga kian meningkat. Hal ini terlihat dari adanya 85 fasilitas Polri yang dibakar dan dirusak masyarakat di sepanjang 2012. Yaitu terdiri dari 56 kantor polisi, 18 mobil polisi, 10 motor polisi, dan satu rumah dinas polisi.
IPW prihatin melihat kenyataan ini. Sebab dari 56 kantor polisi yg dirusak, 41 di antaranya Pospol (24 dirusak dan 17 dibakar), 11 Polsek (9 dirusak dan 2 dibakar) dan 4 Polres (3 dirusak dan 1 dibakar). Mobil polisi 14 dirusak dan 4 dibakar serta 10 sepeda motor polisi dibakar warga.
“Total yang dirusak mencapai 51 unit dan yang dibakar sebanyak 34 unit. Selain itu ada empat Pos Polisi diteror bom, dua meledak dan dua berhasil dijinakkan,” katanya.
Aksi pembakaran terhadap kantor polisi ini meningkat tajam jika dibanding tahun-tahun sebelumnya. Tahun 2011 hanya 65 fasilitas Polri yang dirusak dan dibakar rakyat. Yakni terdiri dari 48 kantor polisi, 12 mobil polisi dan 5 rumah dinas.
“Sementara di tahun 2010 lebih kecil lagi. Hanya 20 kantor polisi yang dirusak dan dibakar rakyat. Makanya melihat fenomena ini, IPW khawatir jika Polri tidak segera membenahi sikap dan prilaku anggotanya, permusuhan polisi dengan rakyat akan semakin marak,” katanya.
Sebab sebagian besar aksi pengeroyokan dan perusakan dan pembakaran kantor polisi itu dikarenakan rasa jengkel rakyat terhadap sikap arogan polisi, sikap represif, sewenang-wenang dan pemihakan polisi pada para pengusaha perkebunan maupun tambang.
“Akibatnya ketika terjadi salah paham sedikit saja antara polisi dengan anggota masyarakat, massa main keroyok dan nekad melakukan hal-hal anarkis lainnya terhadap polisi,” katanya
 

Parpol Masih Bodohi Rakyat

gunturzakaw91.blogspot.com- Meskipun telah memasukan masa perbaikan kelengkapan syarat bakal calon legislatif (Bacaleg), sebanyak 12 parpol peserta Pemilu 2014 belum terlihat memberikan pendidikan politik terhadap masyarakat Provinsi Bengkulu. Parpol hanya fokus menghadapi menyusun strategi untuk memenangkan Pemilu, bahkan cenderung membodohi rakyat. Ini tegaskan pengamat politik Universita Bengkulu, Drs Lamhir Syamsinaga MSi.
“Sampai sekarang saya belum pernah melihat parpol memberikan sosialisasi atau pencerdasan politik kepada masyarakat. Semestinya hal ini sudah dilakukan parpol untuk menciptakan Pemilu yang jujur dan adil (Jurdil,” kata Lamhir.
Menurutnya, suatu Parpol wajib mensosialisasikan atau mengenalkan Caleg yang diusungnya kepada masyarakat. Hal ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengenali Caleg tersebut agar tidak seperti membeli “kucing dalam karung” saat Pemilu 9 April 2014 mendatang.
“Dengan melakukan sosialisasi dan pemberian pendidikan politik, masyarakat tidak bisa lagi dibodohi. Sehingga ke depannya masyarakat lebih peka terhadap agenda-agenda politik di daerah ini. Selain itu, memberikan pendidikan politik juga bertujuan untuk menjadikan masyarakat sebagai pemilih yang cerdas, tidak mau mengorbankan kepentingan 5 tahun ke depan hanya dengan uang Rp 50 ribu atau Rp 100 ribu,” ungkapnya.
Selain itu, Lamhir juga meminta parpol lebih selektif dalam mengusung calon  legislatif. Agar tidak terpilih caleg yang tidak memiliki integritas, seperti pernah  terlibat sejumlah korupsi, narkoba, dan sejumlah perbuatan yang tidak terpuji lainnya.
“Kemungkinan besar dalam pesta pileg 2014 mendatang masih ditemukan caleg-caleg yang pernah tersandung kasus, yang tidak diketahui oleh masyarakat identitas caleg yang diajukan setiap parpol tidak pernah terpublikasi ke calon pemilih,” tandasnya
 

Rumah Pengusaha Dibobol maling, Rp 250 Juta Raib

gunturzakaw91.blogspot.com-Kawanan penjahat spesialis pembobol rumah kembali melancarkan aksinya diwilayah hukum Polres Bengkulu. Kali ini, kawanan garong menyatroni rumah milik pengusaha karet PT Bukit Angkasa Makmur (BAM), yang dihuni anaknya Mesi Juani (24). Rumah megah dan mewah yang dibobol ini terletak dipinggir Jalan Raya WR Supratman RT 3 Kelurahan Talang Kering Kecamatan Muara Bangkahulu. Rumah ini diperkirakan disatroni pencuri pada Kamis malam (9/5) sekitar pukul 19.45 WIB.
Saat kejadian berlangsung pemilik rumah tidak berada di rumah. Mesi dan penghuni rumahnya baru saja pulang di Jakarta dan masih di bandara. Dalam aksinya itu kawanan garong berhasil menyikat harta benda dari rumah itu senilai Rp 250 juta. Dengan mengobrak-abrik seisi kamar Mesi.
Sebenarnya saat tiba di rumah, Mesi sempat memergoki pelaku yang sedang beraksi. Pelaku yang menggunakan sebo tengah mengobrak-abrik kamarnya. Namun karena pelaku membawa benda tajam, Mesi tak bisa berbuat apa-apa. “Waktu saya buka pintu, salah satu pelaku memegang linggis, dan dia ingin memukul saya pakai linggis tersebut. Saya mengerem mendadak dan berteriak maling. Lalu satu temanya pelaku lagi keluar dari kamar dan langsung mengajak pelaku yang hampir memukul saya tersebut untuk kabur,” cerita Mesi pada Harian Bengkulu Ekspress, saat diwawancarai di TKP (Tempat Kejadian Perkara).
Saat didapati kamar Mesi dalam kondisi berantakan. Semua pakaiannya berserakan di atas spring bed dan lantai. Lemarinya pakaian dan lemari hiasnya dalam kondisi terbuka. Termasuk tas, dan kotak perhiasannya sudah berserakan.
Dalam aksinya itu kawanan garong berhasil mengambil sejumlah harta berharga milik korban, antara lain,  BPKB mobil Honda Jazz BD 1773 SI, 2 unit Handphone Nokia, 2 unit HP Samsung, 8 unit jam mahal berbagai merek, AC, cincin emas 10 gram, cincin emas putih 4 gram, kalung emas puth 6 gram, gelang emas putih 10 gram dan berlian milik korban Messi. Menurut pengakuan Mesi Juani didepan penyidik Polsek Muara Bangkahulu Total kerugian yang dialaminya mencapai sebesar Rp 250 juta.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi, Kapolres Bengkulu AKBP H Joko Suprayitno SST MK melalui Kapolsek Muara Bangkahulu AKP Munthe SH sangat menyayangkan rumah mewah itu tidak dilengkapi dengan fasilitas keamanan yang baik, contohnya CCTV (Closed Circuit Television), juga tidak ada penjaga khusus yang selalu siaga.“Identifikasi kita paska kejadian, diketahui pelaku masuk ke pekarangan rumah menggunakan tangga untuk menaiki tembok. Pelaku lalu memotong kawat berduri diatas tembok itu,” katanya.
Setelah berhasil pelaku sangat leluasa merusak pintu samping rumah dan mencari barang berharga di dalam rumah itu. Lebih lanjut Kapolsek yang turun langsung ke lokasi kejadian mengungkapkan, perkara tersebut langsung ditindak lanjuti untuk mengungkap para pelaku. “Kami akan berupaya mengungkap perkara ini,” tegas Kapolsek
 

Truk VS Revo, Pemuda Tewas

gunturzakaw91.blogspot.com-Kecelakaan maut kembali terjadi. Kali ini melibatkan mobil truk batu bara 220 Turbo warna merah bernopol B 9490 IU dengan motor Honda Revo Absolut No. Pol BD 3910 EQ, yang adu kambing. Akibat kecelakaan yang terjadi di Jalan Padang Kemiling Rt. 06 Rw. 02 Kelurahan Pekan Sabtu Kecamatan Selebar Kota Bengkulu ini, tepatnya didepan asrama haji Bandara Fatmawati kemarin ini pengendara  motor tewas di TKP (Tempat Kejadian Perkara). Korbannya seorang pemuda Riki (20), beralamat di Jalan Betungan Kota Bengkulu.
Berdasarkan keterangan saksi dilokasi kejadian, kecelakaan bermula saat Jalan jalur sebelah kiri dari Pagar Dewa Sedang ditutup. Karena ada perbaikan jalan. Jadi hanya satu jalur yang digunakan oleh pengendara dari 2 arah. Naasnya saat motor korban melaju dari arah Pagar Dewa muncul truk batubara berasal dari arah selatan atau Betungan dari jalur yang sama.
Saat jarak kedua kendaraan berdekatan, motor hendak menyalip  truk batu bara dari depan truk tersebut. Naasnya motor korban tersenggol mobil tersebut hingga terjatuh. ”Naas Riki terjatuh ke arah kanan dan terpental keaspal. Korban pun tewas seketika di lokasi kejadian. Dengan kondisi kepalanya pecah dan otaknya keluar,” kata saksi mata Ani (28).
Begitu mengetahui truk yang dikendarainya menyenggol motor, sopir truk batubara itu langsung kabur. Ia meninggalkan begitu saja truknya di jalan raya.
Sementara itu jenazah korban langsung dibawa ke RSUD M Yunus.
Kapolres Bengkulu AKBP H Joko Suprayitno SST MK  melalui kasat Laka Sat Lantas AKP Bayu C Probowo,SIK mengatakan,”Kecelakaan ini sudah ditangani oleh Petugas dari Unit Laka Lantas Polres Bengkulu.
”Petugas Laka Lantas Polres sudah menangani kasus ini, barang bukti kendaraan dan mobil pelaku sudah diamankan di bawah ke Polres. Sedangkan sopir truk, saat ini masih dalam pengejaran. Karena ia melarikan diri dengan meningalkan mobilnya“, jelas Kasat Lantas
 

Bocah Tewas tenggelam

SELUPU REJANG, - Naas menimpa Anas (6) warga Desa Mojorejo Kecamatan Sindang Kelingi, yang berstatus siswa kelas 1 Sekolah Dasar. Sekitar pukul 12.30 WIB anak pasangan Tugimin dan Yatmi itu tewas tenggelam di kawasan Danau Mas Harum Bastari (DMHB), tidak jauh dari lokasi hotel Vila Hijau Desa Karang Jaya Kecamatan Selupu Rejang.
Sapar (54) warga Desa Mojorejo kepada Bengkulu Ekspress mengungkapkan, peristiwa ini terjadi saat kedua teman korban meminta pertolongan warga karena melihat korban yang sedang mandi di kawasan DMHB tiba-tiba terseret arus yang dalam.
Mendengar ada anak yang minta tolong warga segera datang ke lokasi kejadian untuk menolong korban. Namun diduga terlalu lama menunggu pertolongan, korban tidak sempat diselamatkan karena sudah mengapung di air. “Kalau kata rekan korban, mereka sudah berusaha menolong korban, hanya saja kedalam air yang diperkirakan mencapai 4 meter, korban lebih dulu meninggal sebelum mendapatkan pertolongan,” ungkap Sapar.
Pantauan wartawan di rumah duka, orang korban yang mengetahui anak bungsu dari 3 bersaudara itu masih terlihat sangat berduka. Warga juga terlihat tengah sibuk membuat persiapan pemakaman untuk Anas. Sekitar pukul 16.00 WIB, korban dimakamkan oleh warga di tempat pemakaman umum Desa Mojorejo.
Beberapa warga ditemui wartawan mengungkapkan, sekitar pukul 10.00 WIB korban bersama dua rekannya Jono (6) serta Tarmin (8) pergi ke kawasan DMHB. Ketiganya kemudian pergi ke kawasan wisata untuk mandi. “Yang mandi hanya korban, kedua rekanya menunggu di pinggir danau,” ungkap beberapa warga kepada wartawan.
Sementara itu pengelola obyek wisata DMHB Budi Prayitno mengungkapkan, lokasi kejadian tenggelamnya korban tersebut bukan di kawasan wisata, namun berada di dekat pepohonan aren Hotel Vila Hijau. “Kita tahu ada orang tenggelam dari warga yang minta tolong, kalau di kawasan wisata jelas kita larang anak kecil untuk mandi di danau,” tuturnya
 

12 Mei 2013

Dua Hari Kenalan, Siswi SMP Diperkosa

BANJARNEGARA- Jangan terlampau mudah bertukar nomor telepon seluler. Peristiwa miris terjadi pada Bunga. Bocah yang masih duduk kelas 2 sebuah SMP di Mandiraja. Dua hari setelah bertukar nomor telepon, Bunga digagahi oleh kawan barunya.
Bunga sempat dicekoki minuman keras sebelum digagahi dua orang pemuda yang belum lama dikenalnya itu. Seorang pelaku sudah meringkuk di tahanan Polres Banjarnegara, sementara seorang lainnya masih dicari polisi.
Mapolres Banjarnegara ketika dikonfirmasi melalui Kasubag Humas AKP Mashadi SSos, Sabtu (11/5) mengatakan, korban bertemu dengan para pelaku pada hari Jumat (3/5) pukul 14.00 WIB. Mereka bertemu tak sengaja di Curug Pertinggi Kecamatan Mandiraja. Dalam pertemuan tersebut, Bunga n mengobrol dan kemudian bertukar nomor ponsel. Setelah mereka bertukar nomor ponsel, komunikasi antara mereka pun berjalan lancar.
Nah, selanjutnya pada hari Minggu tanggal 5 Mei 2013, Pukul 00.30 Bunga janjian ketemuan. Namun dalam kesempatan itu, Bunga dicekoki tuak. AKP Mashadi menuturkan, ada dua pelaku dalam kasus ini, yakni Septi Hari Waluyo (19) ,dan Hadi Pranoto alias Edi. Kedua pelaku adalah warga Desa Glempang  Kecamatan Mandiraja. Aksi tidak terpuji ini terjadi di rumah Edi.
Yang mengherankan, aksi ini masih berlanjut pada Selasa (7/5). Bunga masih mau  datang ke rumah Edi dan bermalam. Kemudian pada hari Rabu (8/5) pukul 04.00, Bunga digagahi Septi. “Aksi yang kedua ini dilakukan di rumah Edi,” kata Mashadi. Hingga kini, Edi masih berkeliaran. “Belum tertangkap,” lanjutnya.
Mashadi mengatakan, kasus ini ditangani Polres Banjarnegara setelah orang tua BUnga melapor dan mengaku tidak terima atas kejadian yang menimpa anaknya.
Atas tindakannya ini, para pelaku dijerat dengan Pasal 82 Ayat 2 UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. “Ancamannya minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun. Dengan denda minimal Rp 60 juta dan maksimal Rp 300 juta,” kata Mashadi.
Ditemui di Mapolres Banjarnegara, Septi mengakui  melakukan perbuatan bejatnya dengan menggilir korban. “Saya dulu, baru Edi. Ya, bergiliran,” kata dia. Dia juga mengaku terangsang setelah sebelumnya sempat menonton film porno.
Septi mengaku sempat dimassa warga. Berdasar pengakuannya, akibat amuk massa ia mengalami luka bengkak di wajah. Beruntung aparat kepolisian bertindak cepat, sehingga ia masih bisa diselamatkan dari amukan warga.
Sementara, Bunga mengaku meladeni perbuatan para pelaku dengan terpaksa. “Sebelum disetubuhi, saya dikasih tuar,” kata dia. Bahkan, ia juga mengaku diberi pil. “Pil kode,” kata dia

Anak Muda Sasaran Empuk Koruptor

 JAKARTA – Anda berusia muda, rupawan, dan berpenampilan menarik? Awas, bisa jadi anda menjadi target koruptor untuk mencuci uang hasil kejahatannya. Setidaknya itulah modus yang diendus oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) saat ini. Lembaga itu berharap agar anak muda tidak gampang menerima hadiah.
Apalagi, jika pemberian itu diberikan oleh orang yang tidak jelas pekerjaannya dan nilainya berlebihan. Wakil Ketua PPATK Agus Santoso menyebut bisa saja pemberian itu terkait dengan tindak pidana korupsi. ’’Saya sangat menyayangkan anak muda sekarang kurang aware terhadap pencucian uang,’’ ujarn di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat.Himbauan itu tidak hanya disampaikan untuk para perempuan saja. Dari data yang dimiliki PPATK, ada juga laki-laki muda yang juga kecipratan rejeki dari koruptor. Ikatan kode etik membuat Agus tidak bisa dengan gamblang menyebut dengan detail nama koruptor atau contoh anak muda tersebut. ’’Banyak yang dialihkan ke nama-nama anak muda. Baik laki-laki atau perempuan,’’ imbuhnya. Dia meminta agar anak muda lebih kritis saat ada yang memberinya hadiah berlebihan. Sebab, kalau sudah diterima dan itu terkait dengan hasil korupsi, penerima bisa dijerat hukum juga.
Agus mengibaratkan penerima hadiah itu seperti membeli barang curian di pasar gelap. Harganya memang murah, tetapi ketika polisi tahu sang pembeli bisa dikenakan pasal penadah. Nah, di UU 8/2010 tentang Pencucian Uang, penerimaan hadiah itu diatur dalam Pasal 5.
Disebutkan kalau setiap menerima atau menguasai penempatan, pentransferan, pembayaran, hibah, sumbangan, penitipan, penukaran, atau menggunakan harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.
’’Jadi, orang yang menggunakan barang hasil dari kejahatan saja bisa dihukum,’’ kata Agus Santoso. Ditempat yang sama, pakar hukum pidana Asep Iwan Irawan membenarkan apa yang disampaikan Agus. Dia menyebut kalau penerima alias pelaku pasif juga bisa dikenakan UU TPPU.
’’Bagi mbak-mbak maupun laki-laki matre, harus lebih hati-hati saat teman atau pasangan memberi. Tidak ada yang namanya pemberian itu hanya titipan dari Tuhan. Jangan sembarangan menerima dan harus curiga,’’ tegas mantan hakim yang pernah memvonis lima Bandar gede narkoba itu.
Himbauan itu muncul karena dalam beberapa kasus, terutama dugaan suap pengaturan kuota impor daging dengan terdakwa Ahmad Fathanah memunculkan fakta lain dalam pencucian uang. Pria tersebut ternyata biasa menyamarkan uang hasil kejahatan melalui beberapa teman perempuannya. Seperti yang diberitakan, dia biasa memberi mobil, jam tangan, hingga fresh money

Puluhan Polisi Jadi Korban Kebencian Masyarak


JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S.Pane, mengaku sangat prihatin dengan kasus pengeroyokan  yang menewaskan anggota Brimob di Medan, Briptu Robert Marisi. Apalagi saat pengroyokan tersebut terjadi, Robert masih menggunakan seragam Brimob.
“Fenomena semacam ini dampak dari makin buruknya hubungan Polri dan masyarakat. Pengeroyokan ini sebuah bentuk kebencian dan makin tidak hormatnya lagi publik terhadap polisi,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (11/5).
Kasus Robert menurut Neta, bukanlah yang pertama. Tahun 2012 ada 29 polisi tewas dan 14 luka-luka saat bertugas yang sebagian besar dikeroyok massa. “Bahkan ada empat polisi yang tewas dibakar massa. Data ini naik jika dibanding 2011 yang hanya ada 20 polisi tewas saat bertugas,” ujarnya.
Selain itu, sikap nekad masyarakat melawan aparat kepolisian di tahun 2012 juga kian meningkat. Hal ini terlihat dari adanya 85 fasilitas Polri yang dibakar dan dirusak masyarakat di sepanjang 2012. Yaitu terdiri dari 56 kantor polisi, 18 mobil polisi, 10 motor polisi, dan satu rumah dinas polisi.
IPW prihatin melihat kenyataan ini. Sebab dari 56 kantor polisi yg dirusak, 41 di antaranya Pospol (24 dirusak dan 17 dibakar), 11 Polsek (9 dirusak dan 2 dibakar) dan 4 Polres (3 dirusak dan 1 dibakar). Mobil polisi 14 dirusak dan 4 dibakar serta 10 sepeda motor polisi dibakar warga.
“Total yang dirusak mencapai 51 unit dan yang dibakar sebanyak 34 unit. Selain itu ada empat Pos Polisi diteror bom, dua meledak dan dua berhasil dijinakkan,” katanya.
Aksi pembakaran terhadap kantor polisi ini meningkat tajam jika dibanding tahun-tahun sebelumnya. Tahun 2011 hanya 65 fasilitas Polri yang dirusak dan dibakar rakyat. Yakni terdiri dari 48 kantor polisi, 12 mobil polisi dan 5 rumah dinas.
“Sementara di tahun 2010 lebih kecil lagi. Hanya 20 kantor polisi yang dirusak dan dibakar rakyat. Makanya melihat fenomena ini, IPW khawatir jika Polri tidak segera membenahi sikap dan prilaku anggotanya, permusuhan polisi dengan rakyat akan semakin marak,” katanya.
Sebab sebagian besar aksi pengeroyokan dan perusakan dan pembakaran kantor polisi itu dikarenakan rasa jengkel rakyat terhadap sikap arogan polisi, sikap represif, sewenang-wenang dan pemihakan polisi pada para pengusaha perkebunan maupun tambang.
“Akibatnya ketika terjadi salah paham sedikit saja antara polisi dengan anggota masyarakat, massa main keroyok dan nekad melakukan hal-hal anarkis lainnya terhadap polisi,” katanya

11 Mei 2013

Parpol Masih Bodohi Rakyat

gunturzakaw91.blogspot.com- Meskipun telah memasukan masa perbaikan kelengkapan syarat bakal calon legislatif (Bacaleg), sebanyak 12 parpol peserta Pemilu 2014 belum terlihat memberikan pendidikan politik terhadap masyarakat Provinsi Bengkulu. Parpol hanya fokus menghadapi menyusun strategi untuk memenangkan Pemilu, bahkan cenderung membodohi rakyat. Ini tegaskan pengamat politik Universita Bengkulu, Drs Lamhir Syamsinaga MSi.
“Sampai sekarang saya belum pernah melihat parpol memberikan sosialisasi atau pencerdasan politik kepada masyarakat. Semestinya hal ini sudah dilakukan parpol untuk menciptakan Pemilu yang jujur dan adil (Jurdil,” kata Lamhir.
Menurutnya, suatu Parpol wajib mensosialisasikan atau mengenalkan Caleg yang diusungnya kepada masyarakat. Hal ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengenali Caleg tersebut agar tidak seperti membeli “kucing dalam karung” saat Pemilu 9 April 2014 mendatang.
“Dengan melakukan sosialisasi dan pemberian pendidikan politik, masyarakat tidak bisa lagi dibodohi. Sehingga ke depannya masyarakat lebih peka terhadap agenda-agenda politik di daerah ini. Selain itu, memberikan pendidikan politik juga bertujuan untuk menjadikan masyarakat sebagai pemilih yang cerdas, tidak mau mengorbankan kepentingan 5 tahun ke depan hanya dengan uang Rp 50 ribu atau Rp 100 ribu,” ungkapnya.
Selain itu, Lamhir juga meminta parpol lebih selektif dalam mengusung calon  legislatif. Agar tidak terpilih caleg yang tidak memiliki integritas, seperti pernah  terlibat sejumlah korupsi, narkoba, dan sejumlah perbuatan yang tidak terpuji lainnya.
“Kemungkinan besar dalam pesta pileg 2014 mendatang masih ditemukan caleg-caleg yang pernah tersandung kasus, yang tidak diketahui oleh masyarakat identitas caleg yang diajukan setiap parpol tidak pernah terpublikasi ke calon pemilih,” tandasnya

Rumah Pengusaha Dibobol maling, Rp 250 Juta Raib

gunturzakaw91.blogspot.com-Kawanan penjahat spesialis pembobol rumah kembali melancarkan aksinya diwilayah hukum Polres Bengkulu. Kali ini, kawanan garong menyatroni rumah milik pengusaha karet PT Bukit Angkasa Makmur (BAM), yang dihuni anaknya Mesi Juani (24). Rumah megah dan mewah yang dibobol ini terletak dipinggir Jalan Raya WR Supratman RT 3 Kelurahan Talang Kering Kecamatan Muara Bangkahulu. Rumah ini diperkirakan disatroni pencuri pada Kamis malam (9/5) sekitar pukul 19.45 WIB.
Saat kejadian berlangsung pemilik rumah tidak berada di rumah. Mesi dan penghuni rumahnya baru saja pulang di Jakarta dan masih di bandara. Dalam aksinya itu kawanan garong berhasil menyikat harta benda dari rumah itu senilai Rp 250 juta. Dengan mengobrak-abrik seisi kamar Mesi.
Sebenarnya saat tiba di rumah, Mesi sempat memergoki pelaku yang sedang beraksi. Pelaku yang menggunakan sebo tengah mengobrak-abrik kamarnya. Namun karena pelaku membawa benda tajam, Mesi tak bisa berbuat apa-apa. “Waktu saya buka pintu, salah satu pelaku memegang linggis, dan dia ingin memukul saya pakai linggis tersebut. Saya mengerem mendadak dan berteriak maling. Lalu satu temanya pelaku lagi keluar dari kamar dan langsung mengajak pelaku yang hampir memukul saya tersebut untuk kabur,” cerita Mesi pada Harian Bengkulu Ekspress, saat diwawancarai di TKP (Tempat Kejadian Perkara).
Saat didapati kamar Mesi dalam kondisi berantakan. Semua pakaiannya berserakan di atas spring bed dan lantai. Lemarinya pakaian dan lemari hiasnya dalam kondisi terbuka. Termasuk tas, dan kotak perhiasannya sudah berserakan.
Dalam aksinya itu kawanan garong berhasil mengambil sejumlah harta berharga milik korban, antara lain,  BPKB mobil Honda Jazz BD 1773 SI, 2 unit Handphone Nokia, 2 unit HP Samsung, 8 unit jam mahal berbagai merek, AC, cincin emas 10 gram, cincin emas putih 4 gram, kalung emas puth 6 gram, gelang emas putih 10 gram dan berlian milik korban Messi. Menurut pengakuan Mesi Juani didepan penyidik Polsek Muara Bangkahulu Total kerugian yang dialaminya mencapai sebesar Rp 250 juta.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi, Kapolres Bengkulu AKBP H Joko Suprayitno SST MK melalui Kapolsek Muara Bangkahulu AKP Munthe SH sangat menyayangkan rumah mewah itu tidak dilengkapi dengan fasilitas keamanan yang baik, contohnya CCTV (Closed Circuit Television), juga tidak ada penjaga khusus yang selalu siaga.“Identifikasi kita paska kejadian, diketahui pelaku masuk ke pekarangan rumah menggunakan tangga untuk menaiki tembok. Pelaku lalu memotong kawat berduri diatas tembok itu,” katanya.
Setelah berhasil pelaku sangat leluasa merusak pintu samping rumah dan mencari barang berharga di dalam rumah itu. Lebih lanjut Kapolsek yang turun langsung ke lokasi kejadian mengungkapkan, perkara tersebut langsung ditindak lanjuti untuk mengungkap para pelaku. “Kami akan berupaya mengungkap perkara ini,” tegas Kapolsek

Truk VS Revo, Pemuda Tewas

gunturzakaw91.blogspot.com-Kecelakaan maut kembali terjadi. Kali ini melibatkan mobil truk batu bara 220 Turbo warna merah bernopol B 9490 IU dengan motor Honda Revo Absolut No. Pol BD 3910 EQ, yang adu kambing. Akibat kecelakaan yang terjadi di Jalan Padang Kemiling Rt. 06 Rw. 02 Kelurahan Pekan Sabtu Kecamatan Selebar Kota Bengkulu ini, tepatnya didepan asrama haji Bandara Fatmawati kemarin ini pengendara  motor tewas di TKP (Tempat Kejadian Perkara). Korbannya seorang pemuda Riki (20), beralamat di Jalan Betungan Kota Bengkulu.
Berdasarkan keterangan saksi dilokasi kejadian, kecelakaan bermula saat Jalan jalur sebelah kiri dari Pagar Dewa Sedang ditutup. Karena ada perbaikan jalan. Jadi hanya satu jalur yang digunakan oleh pengendara dari 2 arah. Naasnya saat motor korban melaju dari arah Pagar Dewa muncul truk batubara berasal dari arah selatan atau Betungan dari jalur yang sama.
Saat jarak kedua kendaraan berdekatan, motor hendak menyalip  truk batu bara dari depan truk tersebut. Naasnya motor korban tersenggol mobil tersebut hingga terjatuh. ”Naas Riki terjatuh ke arah kanan dan terpental keaspal. Korban pun tewas seketika di lokasi kejadian. Dengan kondisi kepalanya pecah dan otaknya keluar,” kata saksi mata Ani (28).
Begitu mengetahui truk yang dikendarainya menyenggol motor, sopir truk batubara itu langsung kabur. Ia meninggalkan begitu saja truknya di jalan raya.
Sementara itu jenazah korban langsung dibawa ke RSUD M Yunus.
Kapolres Bengkulu AKBP H Joko Suprayitno SST MK  melalui kasat Laka Sat Lantas AKP Bayu C Probowo,SIK mengatakan,”Kecelakaan ini sudah ditangani oleh Petugas dari Unit Laka Lantas Polres Bengkulu.
”Petugas Laka Lantas Polres sudah menangani kasus ini, barang bukti kendaraan dan mobil pelaku sudah diamankan di bawah ke Polres. Sedangkan sopir truk, saat ini masih dalam pengejaran. Karena ia melarikan diri dengan meningalkan mobilnya“, jelas Kasat Lantas

5 Mei 2013

Bocah Tewas tenggelam

SELUPU REJANG, - Naas menimpa Anas (6) warga Desa Mojorejo Kecamatan Sindang Kelingi, yang berstatus siswa kelas 1 Sekolah Dasar. Sekitar pukul 12.30 WIB anak pasangan Tugimin dan Yatmi itu tewas tenggelam di kawasan Danau Mas Harum Bastari (DMHB), tidak jauh dari lokasi hotel Vila Hijau Desa Karang Jaya Kecamatan Selupu Rejang.
Sapar (54) warga Desa Mojorejo kepada Bengkulu Ekspress mengungkapkan, peristiwa ini terjadi saat kedua teman korban meminta pertolongan warga karena melihat korban yang sedang mandi di kawasan DMHB tiba-tiba terseret arus yang dalam.
Mendengar ada anak yang minta tolong warga segera datang ke lokasi kejadian untuk menolong korban. Namun diduga terlalu lama menunggu pertolongan, korban tidak sempat diselamatkan karena sudah mengapung di air. “Kalau kata rekan korban, mereka sudah berusaha menolong korban, hanya saja kedalam air yang diperkirakan mencapai 4 meter, korban lebih dulu meninggal sebelum mendapatkan pertolongan,” ungkap Sapar.
Pantauan wartawan di rumah duka, orang korban yang mengetahui anak bungsu dari 3 bersaudara itu masih terlihat sangat berduka. Warga juga terlihat tengah sibuk membuat persiapan pemakaman untuk Anas. Sekitar pukul 16.00 WIB, korban dimakamkan oleh warga di tempat pemakaman umum Desa Mojorejo.
Beberapa warga ditemui wartawan mengungkapkan, sekitar pukul 10.00 WIB korban bersama dua rekannya Jono (6) serta Tarmin (8) pergi ke kawasan DMHB. Ketiganya kemudian pergi ke kawasan wisata untuk mandi. “Yang mandi hanya korban, kedua rekanya menunggu di pinggir danau,” ungkap beberapa warga kepada wartawan.
Sementara itu pengelola obyek wisata DMHB Budi Prayitno mengungkapkan, lokasi kejadian tenggelamnya korban tersebut bukan di kawasan wisata, namun berada di dekat pepohonan aren Hotel Vila Hijau. “Kita tahu ada orang tenggelam dari warga yang minta tolong, kalau di kawasan wisata jelas kita larang anak kecil untuk mandi di danau,” tuturnya

12 Mei 2013

Dua Hari Kenalan, Siswi SMP Diperkosa

BANJARNEGARA- Jangan terlampau mudah bertukar nomor telepon seluler. Peristiwa miris terjadi pada Bunga. Bocah yang masih duduk kelas 2 sebuah SMP di Mandiraja. Dua hari setelah bertukar nomor telepon, Bunga digagahi oleh kawan barunya.
Bunga sempat dicekoki minuman keras sebelum digagahi dua orang pemuda yang belum lama dikenalnya itu. Seorang pelaku sudah meringkuk di tahanan Polres Banjarnegara, sementara seorang lainnya masih dicari polisi.
Mapolres Banjarnegara ketika dikonfirmasi melalui Kasubag Humas AKP Mashadi SSos, Sabtu (11/5) mengatakan, korban bertemu dengan para pelaku pada hari Jumat (3/5) pukul 14.00 WIB. Mereka bertemu tak sengaja di Curug Pertinggi Kecamatan Mandiraja. Dalam pertemuan tersebut, Bunga n mengobrol dan kemudian bertukar nomor ponsel. Setelah mereka bertukar nomor ponsel, komunikasi antara mereka pun berjalan lancar.
Nah, selanjutnya pada hari Minggu tanggal 5 Mei 2013, Pukul 00.30 Bunga janjian ketemuan. Namun dalam kesempatan itu, Bunga dicekoki tuak. AKP Mashadi menuturkan, ada dua pelaku dalam kasus ini, yakni Septi Hari Waluyo (19) ,dan Hadi Pranoto alias Edi. Kedua pelaku adalah warga Desa Glempang  Kecamatan Mandiraja. Aksi tidak terpuji ini terjadi di rumah Edi.
Yang mengherankan, aksi ini masih berlanjut pada Selasa (7/5). Bunga masih mau  datang ke rumah Edi dan bermalam. Kemudian pada hari Rabu (8/5) pukul 04.00, Bunga digagahi Septi. “Aksi yang kedua ini dilakukan di rumah Edi,” kata Mashadi. Hingga kini, Edi masih berkeliaran. “Belum tertangkap,” lanjutnya.
Mashadi mengatakan, kasus ini ditangani Polres Banjarnegara setelah orang tua BUnga melapor dan mengaku tidak terima atas kejadian yang menimpa anaknya.
Atas tindakannya ini, para pelaku dijerat dengan Pasal 82 Ayat 2 UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. “Ancamannya minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun. Dengan denda minimal Rp 60 juta dan maksimal Rp 300 juta,” kata Mashadi.
Ditemui di Mapolres Banjarnegara, Septi mengakui  melakukan perbuatan bejatnya dengan menggilir korban. “Saya dulu, baru Edi. Ya, bergiliran,” kata dia. Dia juga mengaku terangsang setelah sebelumnya sempat menonton film porno.
Septi mengaku sempat dimassa warga. Berdasar pengakuannya, akibat amuk massa ia mengalami luka bengkak di wajah. Beruntung aparat kepolisian bertindak cepat, sehingga ia masih bisa diselamatkan dari amukan warga.
Sementara, Bunga mengaku meladeni perbuatan para pelaku dengan terpaksa. “Sebelum disetubuhi, saya dikasih tuar,” kata dia. Bahkan, ia juga mengaku diberi pil. “Pil kode,” kata dia

Anak Muda Sasaran Empuk Koruptor

 JAKARTA – Anda berusia muda, rupawan, dan berpenampilan menarik? Awas, bisa jadi anda menjadi target koruptor untuk mencuci uang hasil kejahatannya. Setidaknya itulah modus yang diendus oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) saat ini. Lembaga itu berharap agar anak muda tidak gampang menerima hadiah.
Apalagi, jika pemberian itu diberikan oleh orang yang tidak jelas pekerjaannya dan nilainya berlebihan. Wakil Ketua PPATK Agus Santoso menyebut bisa saja pemberian itu terkait dengan tindak pidana korupsi. ’’Saya sangat menyayangkan anak muda sekarang kurang aware terhadap pencucian uang,’’ ujarn di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat.Himbauan itu tidak hanya disampaikan untuk para perempuan saja. Dari data yang dimiliki PPATK, ada juga laki-laki muda yang juga kecipratan rejeki dari koruptor. Ikatan kode etik membuat Agus tidak bisa dengan gamblang menyebut dengan detail nama koruptor atau contoh anak muda tersebut. ’’Banyak yang dialihkan ke nama-nama anak muda. Baik laki-laki atau perempuan,’’ imbuhnya. Dia meminta agar anak muda lebih kritis saat ada yang memberinya hadiah berlebihan. Sebab, kalau sudah diterima dan itu terkait dengan hasil korupsi, penerima bisa dijerat hukum juga.
Agus mengibaratkan penerima hadiah itu seperti membeli barang curian di pasar gelap. Harganya memang murah, tetapi ketika polisi tahu sang pembeli bisa dikenakan pasal penadah. Nah, di UU 8/2010 tentang Pencucian Uang, penerimaan hadiah itu diatur dalam Pasal 5.
Disebutkan kalau setiap menerima atau menguasai penempatan, pentransferan, pembayaran, hibah, sumbangan, penitipan, penukaran, atau menggunakan harta kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.
’’Jadi, orang yang menggunakan barang hasil dari kejahatan saja bisa dihukum,’’ kata Agus Santoso. Ditempat yang sama, pakar hukum pidana Asep Iwan Irawan membenarkan apa yang disampaikan Agus. Dia menyebut kalau penerima alias pelaku pasif juga bisa dikenakan UU TPPU.
’’Bagi mbak-mbak maupun laki-laki matre, harus lebih hati-hati saat teman atau pasangan memberi. Tidak ada yang namanya pemberian itu hanya titipan dari Tuhan. Jangan sembarangan menerima dan harus curiga,’’ tegas mantan hakim yang pernah memvonis lima Bandar gede narkoba itu.
Himbauan itu muncul karena dalam beberapa kasus, terutama dugaan suap pengaturan kuota impor daging dengan terdakwa Ahmad Fathanah memunculkan fakta lain dalam pencucian uang. Pria tersebut ternyata biasa menyamarkan uang hasil kejahatan melalui beberapa teman perempuannya. Seperti yang diberitakan, dia biasa memberi mobil, jam tangan, hingga fresh money

Puluhan Polisi Jadi Korban Kebencian Masyarak


JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S.Pane, mengaku sangat prihatin dengan kasus pengeroyokan  yang menewaskan anggota Brimob di Medan, Briptu Robert Marisi. Apalagi saat pengroyokan tersebut terjadi, Robert masih menggunakan seragam Brimob.
“Fenomena semacam ini dampak dari makin buruknya hubungan Polri dan masyarakat. Pengeroyokan ini sebuah bentuk kebencian dan makin tidak hormatnya lagi publik terhadap polisi,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (11/5).
Kasus Robert menurut Neta, bukanlah yang pertama. Tahun 2012 ada 29 polisi tewas dan 14 luka-luka saat bertugas yang sebagian besar dikeroyok massa. “Bahkan ada empat polisi yang tewas dibakar massa. Data ini naik jika dibanding 2011 yang hanya ada 20 polisi tewas saat bertugas,” ujarnya.
Selain itu, sikap nekad masyarakat melawan aparat kepolisian di tahun 2012 juga kian meningkat. Hal ini terlihat dari adanya 85 fasilitas Polri yang dibakar dan dirusak masyarakat di sepanjang 2012. Yaitu terdiri dari 56 kantor polisi, 18 mobil polisi, 10 motor polisi, dan satu rumah dinas polisi.
IPW prihatin melihat kenyataan ini. Sebab dari 56 kantor polisi yg dirusak, 41 di antaranya Pospol (24 dirusak dan 17 dibakar), 11 Polsek (9 dirusak dan 2 dibakar) dan 4 Polres (3 dirusak dan 1 dibakar). Mobil polisi 14 dirusak dan 4 dibakar serta 10 sepeda motor polisi dibakar warga.
“Total yang dirusak mencapai 51 unit dan yang dibakar sebanyak 34 unit. Selain itu ada empat Pos Polisi diteror bom, dua meledak dan dua berhasil dijinakkan,” katanya.
Aksi pembakaran terhadap kantor polisi ini meningkat tajam jika dibanding tahun-tahun sebelumnya. Tahun 2011 hanya 65 fasilitas Polri yang dirusak dan dibakar rakyat. Yakni terdiri dari 48 kantor polisi, 12 mobil polisi dan 5 rumah dinas.
“Sementara di tahun 2010 lebih kecil lagi. Hanya 20 kantor polisi yang dirusak dan dibakar rakyat. Makanya melihat fenomena ini, IPW khawatir jika Polri tidak segera membenahi sikap dan prilaku anggotanya, permusuhan polisi dengan rakyat akan semakin marak,” katanya.
Sebab sebagian besar aksi pengeroyokan dan perusakan dan pembakaran kantor polisi itu dikarenakan rasa jengkel rakyat terhadap sikap arogan polisi, sikap represif, sewenang-wenang dan pemihakan polisi pada para pengusaha perkebunan maupun tambang.
“Akibatnya ketika terjadi salah paham sedikit saja antara polisi dengan anggota masyarakat, massa main keroyok dan nekad melakukan hal-hal anarkis lainnya terhadap polisi,” katanya

11 Mei 2013

Parpol Masih Bodohi Rakyat

gunturzakaw91.blogspot.com- Meskipun telah memasukan masa perbaikan kelengkapan syarat bakal calon legislatif (Bacaleg), sebanyak 12 parpol peserta Pemilu 2014 belum terlihat memberikan pendidikan politik terhadap masyarakat Provinsi Bengkulu. Parpol hanya fokus menghadapi menyusun strategi untuk memenangkan Pemilu, bahkan cenderung membodohi rakyat. Ini tegaskan pengamat politik Universita Bengkulu, Drs Lamhir Syamsinaga MSi.
“Sampai sekarang saya belum pernah melihat parpol memberikan sosialisasi atau pencerdasan politik kepada masyarakat. Semestinya hal ini sudah dilakukan parpol untuk menciptakan Pemilu yang jujur dan adil (Jurdil,” kata Lamhir.
Menurutnya, suatu Parpol wajib mensosialisasikan atau mengenalkan Caleg yang diusungnya kepada masyarakat. Hal ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengenali Caleg tersebut agar tidak seperti membeli “kucing dalam karung” saat Pemilu 9 April 2014 mendatang.
“Dengan melakukan sosialisasi dan pemberian pendidikan politik, masyarakat tidak bisa lagi dibodohi. Sehingga ke depannya masyarakat lebih peka terhadap agenda-agenda politik di daerah ini. Selain itu, memberikan pendidikan politik juga bertujuan untuk menjadikan masyarakat sebagai pemilih yang cerdas, tidak mau mengorbankan kepentingan 5 tahun ke depan hanya dengan uang Rp 50 ribu atau Rp 100 ribu,” ungkapnya.
Selain itu, Lamhir juga meminta parpol lebih selektif dalam mengusung calon  legislatif. Agar tidak terpilih caleg yang tidak memiliki integritas, seperti pernah  terlibat sejumlah korupsi, narkoba, dan sejumlah perbuatan yang tidak terpuji lainnya.
“Kemungkinan besar dalam pesta pileg 2014 mendatang masih ditemukan caleg-caleg yang pernah tersandung kasus, yang tidak diketahui oleh masyarakat identitas caleg yang diajukan setiap parpol tidak pernah terpublikasi ke calon pemilih,” tandasnya

Rumah Pengusaha Dibobol maling, Rp 250 Juta Raib

gunturzakaw91.blogspot.com-Kawanan penjahat spesialis pembobol rumah kembali melancarkan aksinya diwilayah hukum Polres Bengkulu. Kali ini, kawanan garong menyatroni rumah milik pengusaha karet PT Bukit Angkasa Makmur (BAM), yang dihuni anaknya Mesi Juani (24). Rumah megah dan mewah yang dibobol ini terletak dipinggir Jalan Raya WR Supratman RT 3 Kelurahan Talang Kering Kecamatan Muara Bangkahulu. Rumah ini diperkirakan disatroni pencuri pada Kamis malam (9/5) sekitar pukul 19.45 WIB.
Saat kejadian berlangsung pemilik rumah tidak berada di rumah. Mesi dan penghuni rumahnya baru saja pulang di Jakarta dan masih di bandara. Dalam aksinya itu kawanan garong berhasil menyikat harta benda dari rumah itu senilai Rp 250 juta. Dengan mengobrak-abrik seisi kamar Mesi.
Sebenarnya saat tiba di rumah, Mesi sempat memergoki pelaku yang sedang beraksi. Pelaku yang menggunakan sebo tengah mengobrak-abrik kamarnya. Namun karena pelaku membawa benda tajam, Mesi tak bisa berbuat apa-apa. “Waktu saya buka pintu, salah satu pelaku memegang linggis, dan dia ingin memukul saya pakai linggis tersebut. Saya mengerem mendadak dan berteriak maling. Lalu satu temanya pelaku lagi keluar dari kamar dan langsung mengajak pelaku yang hampir memukul saya tersebut untuk kabur,” cerita Mesi pada Harian Bengkulu Ekspress, saat diwawancarai di TKP (Tempat Kejadian Perkara).
Saat didapati kamar Mesi dalam kondisi berantakan. Semua pakaiannya berserakan di atas spring bed dan lantai. Lemarinya pakaian dan lemari hiasnya dalam kondisi terbuka. Termasuk tas, dan kotak perhiasannya sudah berserakan.
Dalam aksinya itu kawanan garong berhasil mengambil sejumlah harta berharga milik korban, antara lain,  BPKB mobil Honda Jazz BD 1773 SI, 2 unit Handphone Nokia, 2 unit HP Samsung, 8 unit jam mahal berbagai merek, AC, cincin emas 10 gram, cincin emas putih 4 gram, kalung emas puth 6 gram, gelang emas putih 10 gram dan berlian milik korban Messi. Menurut pengakuan Mesi Juani didepan penyidik Polsek Muara Bangkahulu Total kerugian yang dialaminya mencapai sebesar Rp 250 juta.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi, Kapolres Bengkulu AKBP H Joko Suprayitno SST MK melalui Kapolsek Muara Bangkahulu AKP Munthe SH sangat menyayangkan rumah mewah itu tidak dilengkapi dengan fasilitas keamanan yang baik, contohnya CCTV (Closed Circuit Television), juga tidak ada penjaga khusus yang selalu siaga.“Identifikasi kita paska kejadian, diketahui pelaku masuk ke pekarangan rumah menggunakan tangga untuk menaiki tembok. Pelaku lalu memotong kawat berduri diatas tembok itu,” katanya.
Setelah berhasil pelaku sangat leluasa merusak pintu samping rumah dan mencari barang berharga di dalam rumah itu. Lebih lanjut Kapolsek yang turun langsung ke lokasi kejadian mengungkapkan, perkara tersebut langsung ditindak lanjuti untuk mengungkap para pelaku. “Kami akan berupaya mengungkap perkara ini,” tegas Kapolsek

Truk VS Revo, Pemuda Tewas

gunturzakaw91.blogspot.com-Kecelakaan maut kembali terjadi. Kali ini melibatkan mobil truk batu bara 220 Turbo warna merah bernopol B 9490 IU dengan motor Honda Revo Absolut No. Pol BD 3910 EQ, yang adu kambing. Akibat kecelakaan yang terjadi di Jalan Padang Kemiling Rt. 06 Rw. 02 Kelurahan Pekan Sabtu Kecamatan Selebar Kota Bengkulu ini, tepatnya didepan asrama haji Bandara Fatmawati kemarin ini pengendara  motor tewas di TKP (Tempat Kejadian Perkara). Korbannya seorang pemuda Riki (20), beralamat di Jalan Betungan Kota Bengkulu.
Berdasarkan keterangan saksi dilokasi kejadian, kecelakaan bermula saat Jalan jalur sebelah kiri dari Pagar Dewa Sedang ditutup. Karena ada perbaikan jalan. Jadi hanya satu jalur yang digunakan oleh pengendara dari 2 arah. Naasnya saat motor korban melaju dari arah Pagar Dewa muncul truk batubara berasal dari arah selatan atau Betungan dari jalur yang sama.
Saat jarak kedua kendaraan berdekatan, motor hendak menyalip  truk batu bara dari depan truk tersebut. Naasnya motor korban tersenggol mobil tersebut hingga terjatuh. ”Naas Riki terjatuh ke arah kanan dan terpental keaspal. Korban pun tewas seketika di lokasi kejadian. Dengan kondisi kepalanya pecah dan otaknya keluar,” kata saksi mata Ani (28).
Begitu mengetahui truk yang dikendarainya menyenggol motor, sopir truk batubara itu langsung kabur. Ia meninggalkan begitu saja truknya di jalan raya.
Sementara itu jenazah korban langsung dibawa ke RSUD M Yunus.
Kapolres Bengkulu AKBP H Joko Suprayitno SST MK  melalui kasat Laka Sat Lantas AKP Bayu C Probowo,SIK mengatakan,”Kecelakaan ini sudah ditangani oleh Petugas dari Unit Laka Lantas Polres Bengkulu.
”Petugas Laka Lantas Polres sudah menangani kasus ini, barang bukti kendaraan dan mobil pelaku sudah diamankan di bawah ke Polres. Sedangkan sopir truk, saat ini masih dalam pengejaran. Karena ia melarikan diri dengan meningalkan mobilnya“, jelas Kasat Lantas

5 Mei 2013

Bocah Tewas tenggelam

SELUPU REJANG, - Naas menimpa Anas (6) warga Desa Mojorejo Kecamatan Sindang Kelingi, yang berstatus siswa kelas 1 Sekolah Dasar. Sekitar pukul 12.30 WIB anak pasangan Tugimin dan Yatmi itu tewas tenggelam di kawasan Danau Mas Harum Bastari (DMHB), tidak jauh dari lokasi hotel Vila Hijau Desa Karang Jaya Kecamatan Selupu Rejang.
Sapar (54) warga Desa Mojorejo kepada Bengkulu Ekspress mengungkapkan, peristiwa ini terjadi saat kedua teman korban meminta pertolongan warga karena melihat korban yang sedang mandi di kawasan DMHB tiba-tiba terseret arus yang dalam.
Mendengar ada anak yang minta tolong warga segera datang ke lokasi kejadian untuk menolong korban. Namun diduga terlalu lama menunggu pertolongan, korban tidak sempat diselamatkan karena sudah mengapung di air. “Kalau kata rekan korban, mereka sudah berusaha menolong korban, hanya saja kedalam air yang diperkirakan mencapai 4 meter, korban lebih dulu meninggal sebelum mendapatkan pertolongan,” ungkap Sapar.
Pantauan wartawan di rumah duka, orang korban yang mengetahui anak bungsu dari 3 bersaudara itu masih terlihat sangat berduka. Warga juga terlihat tengah sibuk membuat persiapan pemakaman untuk Anas. Sekitar pukul 16.00 WIB, korban dimakamkan oleh warga di tempat pemakaman umum Desa Mojorejo.
Beberapa warga ditemui wartawan mengungkapkan, sekitar pukul 10.00 WIB korban bersama dua rekannya Jono (6) serta Tarmin (8) pergi ke kawasan DMHB. Ketiganya kemudian pergi ke kawasan wisata untuk mandi. “Yang mandi hanya korban, kedua rekanya menunggu di pinggir danau,” ungkap beberapa warga kepada wartawan.
Sementara itu pengelola obyek wisata DMHB Budi Prayitno mengungkapkan, lokasi kejadian tenggelamnya korban tersebut bukan di kawasan wisata, namun berada di dekat pepohonan aren Hotel Vila Hijau. “Kita tahu ada orang tenggelam dari warga yang minta tolong, kalau di kawasan wisata jelas kita larang anak kecil untuk mandi di danau,” tuturnya
 
Support : Creating Website | gunturzakaw91 | Ganing Sakewa Azigazuru
Copyright © 2011. Aneka Informasi - All Rights Reserved
Template Created by Sakewa Published by Aneh dan Unik
Proudly powered by Gegesuran Plesetan Umban