Sekitar Delapan Orang Warga Melakukan Sumpah Pocong

SUMENEP-   
Diduga memiliki ilmu santet, sekira delapan orang warga Desa Pakandangan Sangrah, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan sumpah pocong.

Layaknya orang meninggal dunia,  delapan orang ini dibalut kain kafan. Secara bergantian, proses pengambilan sumpah pocong  dilakukan di Masjid Baiturrahim desa setempat.

Disaksikan kerabat, kedua belah pihak, serta ratusan warga desa setempat, sumpah pocong tersebut dilakukan pada Rabu 1 Januari petang hari.

Satu per satu peserta  mengucapkan sumpah yang di atasnya sudah ditempatkan Alquran. Mereka pun mengikuti ucapan seorang kiai yang memimpin acara tersebut.

Sebelum mengucap sumpah, seorang kiai yang  memimpin prosesi pengambilan sumpah pocong memberikan penjelasan atas sumpah tersebut.

Pihak pertama yang diambil sumpahnya yaitu pihak yang dituduh memiliki ilmu santet yakni Abdul (45), Asmoro (41), Rasidy (39) dan Emmah (30). Mereka merupakan satu keluarga.

Sumpah juga dilakukan kepada pihak yang menuding yaitu Lailiyah (43), Erram (46), Mariamah (41), dan Suwaswi (43).

Warga Sumenep meyakini, sumpah pocong khusus santet ini dapat mengungkap misteri. Jika benar memiliki ilmu santet, warga yakin mereka tidak akan lama akan meninggal.

Pengambilan sumpah pocong  delapan warga tersebut menjadi perhatian dan tontonan warga setempat. Mereka berdesakan untuk melihat pengambilan sumpah secara langsung.

Salah seorang peserta sumpah pocong, Erram, menceritakan dia dan keluarga pernah bermimpi dijilat anjing milik Abdul, dan pada keesokan harinya dia menderita sakit. Erram menyakini, keluarganya sakit karena disantet  Abdul.

“Istri saya bermimpi digigit anjing milik Abdul, keesokan harinya langsung istri saya jatuh sakit. Berarti Abdul yang melakukan, tetapi dia membantah dan langsung saya usulkan untuk bersumpah pocong,” tuturnya.

Saat ditemui terpisah, Abdul dan tiga  keluarganya bersikeras membantah tuduhan memiliki ilmu santet.
Share this article :
 

2 Februari 2012

Sekitar Delapan Orang Warga Melakukan Sumpah Pocong

SUMENEP-   
Diduga memiliki ilmu santet, sekira delapan orang warga Desa Pakandangan Sangrah, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan sumpah pocong.

Layaknya orang meninggal dunia,  delapan orang ini dibalut kain kafan. Secara bergantian, proses pengambilan sumpah pocong  dilakukan di Masjid Baiturrahim desa setempat.

Disaksikan kerabat, kedua belah pihak, serta ratusan warga desa setempat, sumpah pocong tersebut dilakukan pada Rabu 1 Januari petang hari.

Satu per satu peserta  mengucapkan sumpah yang di atasnya sudah ditempatkan Alquran. Mereka pun mengikuti ucapan seorang kiai yang memimpin acara tersebut.

Sebelum mengucap sumpah, seorang kiai yang  memimpin prosesi pengambilan sumpah pocong memberikan penjelasan atas sumpah tersebut.

Pihak pertama yang diambil sumpahnya yaitu pihak yang dituduh memiliki ilmu santet yakni Abdul (45), Asmoro (41), Rasidy (39) dan Emmah (30). Mereka merupakan satu keluarga.

Sumpah juga dilakukan kepada pihak yang menuding yaitu Lailiyah (43), Erram (46), Mariamah (41), dan Suwaswi (43).

Warga Sumenep meyakini, sumpah pocong khusus santet ini dapat mengungkap misteri. Jika benar memiliki ilmu santet, warga yakin mereka tidak akan lama akan meninggal.

Pengambilan sumpah pocong  delapan warga tersebut menjadi perhatian dan tontonan warga setempat. Mereka berdesakan untuk melihat pengambilan sumpah secara langsung.

Salah seorang peserta sumpah pocong, Erram, menceritakan dia dan keluarga pernah bermimpi dijilat anjing milik Abdul, dan pada keesokan harinya dia menderita sakit. Erram menyakini, keluarganya sakit karena disantet  Abdul.

“Istri saya bermimpi digigit anjing milik Abdul, keesokan harinya langsung istri saya jatuh sakit. Berarti Abdul yang melakukan, tetapi dia membantah dan langsung saya usulkan untuk bersumpah pocong,” tuturnya.

Saat ditemui terpisah, Abdul dan tiga  keluarganya bersikeras membantah tuduhan memiliki ilmu santet.

2 Februari 2012

Sekitar Delapan Orang Warga Melakukan Sumpah Pocong

SUMENEP-   
Diduga memiliki ilmu santet, sekira delapan orang warga Desa Pakandangan Sangrah, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan sumpah pocong.

Layaknya orang meninggal dunia,  delapan orang ini dibalut kain kafan. Secara bergantian, proses pengambilan sumpah pocong  dilakukan di Masjid Baiturrahim desa setempat.

Disaksikan kerabat, kedua belah pihak, serta ratusan warga desa setempat, sumpah pocong tersebut dilakukan pada Rabu 1 Januari petang hari.

Satu per satu peserta  mengucapkan sumpah yang di atasnya sudah ditempatkan Alquran. Mereka pun mengikuti ucapan seorang kiai yang memimpin acara tersebut.

Sebelum mengucap sumpah, seorang kiai yang  memimpin prosesi pengambilan sumpah pocong memberikan penjelasan atas sumpah tersebut.

Pihak pertama yang diambil sumpahnya yaitu pihak yang dituduh memiliki ilmu santet yakni Abdul (45), Asmoro (41), Rasidy (39) dan Emmah (30). Mereka merupakan satu keluarga.

Sumpah juga dilakukan kepada pihak yang menuding yaitu Lailiyah (43), Erram (46), Mariamah (41), dan Suwaswi (43).

Warga Sumenep meyakini, sumpah pocong khusus santet ini dapat mengungkap misteri. Jika benar memiliki ilmu santet, warga yakin mereka tidak akan lama akan meninggal.

Pengambilan sumpah pocong  delapan warga tersebut menjadi perhatian dan tontonan warga setempat. Mereka berdesakan untuk melihat pengambilan sumpah secara langsung.

Salah seorang peserta sumpah pocong, Erram, menceritakan dia dan keluarga pernah bermimpi dijilat anjing milik Abdul, dan pada keesokan harinya dia menderita sakit. Erram menyakini, keluarganya sakit karena disantet  Abdul.

“Istri saya bermimpi digigit anjing milik Abdul, keesokan harinya langsung istri saya jatuh sakit. Berarti Abdul yang melakukan, tetapi dia membantah dan langsung saya usulkan untuk bersumpah pocong,” tuturnya.

Saat ditemui terpisah, Abdul dan tiga  keluarganya bersikeras membantah tuduhan memiliki ilmu santet.
 
Support : Creating Website | gunturzakaw91 | Ganing Sakewa Azigazuru
Copyright © 2011. Aneka Informasi - All Rights Reserved
Template Created by Sakewa Published by Aneh dan Unik
Proudly powered by Gegesuran Plesetan Umban