Pyongyang - Korea Utara melarang warganya memakai ponsel selama 100 hari. Jika ada yang ketahuan melanggar perintah tersebut, maka yang bersangkutan akan dianggap sebagai kriminal perang. Apa alasannya?
Komunikasi antar warga di negara tersebut terhambat. Tentu saja, sebab ancaman hukuman yang diberikan pada para pelanggar aturan pemakaian ponsel tersebut tergolong mengerikan.
Rupanya, aturan ini keluar terkait meninggalnya penguasa eksentrik dan otoriter dari Korea Utara, Kim Jong-il. Warga pun diwajibkan untuk tidak memakai ponsel selama masa berkabung, demikian dikutip dari ZDnet, Senin (30/1/2012).
Mengingat bahwa terdapat sekitar 700.000 orang Korea Utara yang memakai jaringan 3G, maka bisa dibayangkan bagaimana kondisi suram menyelimuti ranah komunikasi di sana. Tak hanya ponsel, penggunaan internet dilaporkan turut dilarang.
Jong-il sendiri memang dikenal memerintah dengan tangan besi. Alih-alih memperhatikan kelaparan warganya, ia malah berfokus pada program nuklir. Dikhawatirkan, kedua teknologi itu (ponsel dan internet) akan memuluskan aksi kekerasan sipil sepeninggal Jong-il.