Rampok Di Lmebak Akan Di Tindas Dengan Tegas

ukung Kapolda Tindak Tegas Rampok di Lembak


 Tekad Kapolda Bengkulu Brigjend Drs.H. Burhanuddin Andi, SH,MH membersihkan kawasan Lembak Kabupaten Rejang Lebong, dari pelaku perampokan, pemerasan dan bentuk kriminalitas lainnya dinilai banyak pihak sebagai langkah yang tepat. Pengamat Sosial dari Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB), Dr. Susyanto,M.Si berpendapat sudah saatnya tindakan tegas diambil demi kepentingan masyarakat secara umum.
“Aksi premanisme dan kriminalitas disana melanggar hukum. Dalam presfektif sosial hukum, tidak dibenarkan melakukan tindakan kriminal dengan alasan apapun. Baik dengan melakukan perampokan maupun pemerasan setiap masyarakat yang melintas,” kata Susyanto.
Tindakan aparat kepolisian, menangkap oknum yang melakukan premanisme, hingga dilakukan penembakan tentulah tidak melanggar HAM (Hak Azazi Manusia), seperti yang didengung-dengungkan segelintir pihak selama ini. Termasuk mengeluarkan tembakan senjata api. Sebaliknya, perilaku premanisme yang terjadi selama inilah, kata dia yang telah melanggar HAM masyarakat.
“Kalau menembak, karena pelaku melakukan perlawanan saat mau ditangkap. Apalagi dapat mengancam keselamatan aparat kepolisian, tidak ada masalah mengeluarkan tembakan. Itu sudah ada dalam SOP (Standart Operasional Prosedur). Yang salah itu, kalau tiba-tiba mengeluarkan tembakan,” katanya.
Bila aksi premanisme tersebut dibiarkan, hampir dipastikan akan terus menimbulkan rasa ketidaknyamanan dan ketakutan bagi masyarakat yang melintas. Bukan hanya mengganggu sistem keamanan, tetapi juga sektor ekonomi. Dan dikhawatirkan akan menjadi cacatan hitam investor, sehingga membatalkan niatnya untuk menanamkan investasi.
“Dampaknya sangat luas biasa. Contoh kecil saja, kalau kendaraan pendistribusian penunjang perekonomian banyak yang tidak jadi melintas, seperti mengangkut gas elpiji dan lain-lain. Tentu akan mengganggu orang banyak kan,” pungkasnya.
Namun demikian, dia berharap aparat kepolisian juga melakukan upaya prepentif melalui aspek kultural. Dicari akar permasalahan, yang menyebabkan terjadinya aksi premanisme tersebut. “Kita harus tahu, apa yang menjadi akar permasalahannya. Apakah karena faktor kesenjangan sosial atau yang lain. Libatkan semua stakeholders yang berperan. Seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan lain-lain,” saran Susyanto.
Hal senada juga diungkapkan oleh Presiden BEM Universitas Bengkulu, Hendra Irawan. Menurutnya, aksi perampokan dan pemerasan yang dilakukan oleh segelintir orang telah menzalimi banyak orang. Bahkan dapat memberikan trauma yang mendalam. Menurutnya, sudah saatnya aparat penegak hukum mengambil tindakan sangat tegas.
“Kalau langkah prepentif tidak digubris lagi, sudah saatnya ditindak tegas. Sehingga aksi perampokan tidak terjadi lagi di sana,” tutupnya.
Sekda : Pendekatan Persuasif Melalui Camat
Sementara itu, Sekda Rejang Lebong (RL), Drs. Sudirman dengan tegas mengatakan, sampai sejauh ini Pemda RL tetap menunjukkan kepedulian terhadap gejolak di Lembak. Ia membantah keras isu yang beredar yang sengaja ingin memperkeruh situasi dengan mengatakan Pemda RL tidak peduli dengan polemik yang terjadi di Lembak saat ini.
‘’Sejak terjadi bentrok pertama di Binduriang, kami sudah melakukan upaya pendekatan. Bahkan bupati sudah berniat turun langsung ke lokasi kejadian di hari pertama bentrok. Karena kondisinya belum memungkinkan, terpaksa hanya sampai di Desa Mojorejo, Sindang Kelingi. Begitu juga dengan gejolak kedua di Desa Belitar Muka, kami sudah memerintahkan camat setempat melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat Lembak agar konflik mereda,’’ kata Sekda.
Melalui camat yang bertugas di Lembak, lanjut Sekda, pihaknya berharap bisa melakukan pendekatan kepada kepala desa/lurah serta tokoh masyarakat dan pemuka agama yang intinya mengajak masyarakat Lembak sama-sama menjaga situasi kondusif di Lembak. Untuk masalah bentrok sebagian warga Lembak dengan polisi, pihaknya hanya berkapasitas sebagai mediator.
‘’Apa-apa saja yang akan ditempuh agar kondisi di Lembak kembali kondusif. Tergantung kesepakatan polisi dengan warga Lembak itu sendiri. Kami tidak mencampuri apa yang akan ditempuh. Pada intinya kami menginginkan yang terbaik untuk masyarakat Lembak, polisi dan masyarakat RL secara keseluruhan. Begitu juga dengan masalah penindakan hukum, itu sepenuhnya kewenangan polisi,’’ pungkas Sekda.
Sementara itu, Ketua Lembaga Pemantau Penyelenggara Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (LP3NKRI) Provinsi Bengkulu, Herman Amal menilai tindakan Pemda RL yang hanya memerintahkan camat untuk penyelesaian konflik di Lembak belum optimal. Mengingat konflik ini sudah semakin melebar, bahkan skalanya sudah nasional, sudah sepantasnya bupati turun langsung.
‘’Mulai dari bupati, camat hingga kades dan lurah semuanya harus berperan aktif. Mereka harus duduk satu meja dengan tokoh masyarakat Lembak dan aparat penegak hukum guna mencari solusi terbaik. Tidak mesti dengan penindakan, saya yakin masih banyak tokoh masyarakat Lembak yang mampu menyelesaikan konflik ini. Asalkan Pemda RL juga turun tangan meyakinkan polisi melakukan pendekatan kepada masyarakat Lembak,
Share this article :
 

29 Juli 2012

Rampok Di Lmebak Akan Di Tindas Dengan Tegas

ukung Kapolda Tindak Tegas Rampok di Lembak


 Tekad Kapolda Bengkulu Brigjend Drs.H. Burhanuddin Andi, SH,MH membersihkan kawasan Lembak Kabupaten Rejang Lebong, dari pelaku perampokan, pemerasan dan bentuk kriminalitas lainnya dinilai banyak pihak sebagai langkah yang tepat. Pengamat Sosial dari Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB), Dr. Susyanto,M.Si berpendapat sudah saatnya tindakan tegas diambil demi kepentingan masyarakat secara umum.
“Aksi premanisme dan kriminalitas disana melanggar hukum. Dalam presfektif sosial hukum, tidak dibenarkan melakukan tindakan kriminal dengan alasan apapun. Baik dengan melakukan perampokan maupun pemerasan setiap masyarakat yang melintas,” kata Susyanto.
Tindakan aparat kepolisian, menangkap oknum yang melakukan premanisme, hingga dilakukan penembakan tentulah tidak melanggar HAM (Hak Azazi Manusia), seperti yang didengung-dengungkan segelintir pihak selama ini. Termasuk mengeluarkan tembakan senjata api. Sebaliknya, perilaku premanisme yang terjadi selama inilah, kata dia yang telah melanggar HAM masyarakat.
“Kalau menembak, karena pelaku melakukan perlawanan saat mau ditangkap. Apalagi dapat mengancam keselamatan aparat kepolisian, tidak ada masalah mengeluarkan tembakan. Itu sudah ada dalam SOP (Standart Operasional Prosedur). Yang salah itu, kalau tiba-tiba mengeluarkan tembakan,” katanya.
Bila aksi premanisme tersebut dibiarkan, hampir dipastikan akan terus menimbulkan rasa ketidaknyamanan dan ketakutan bagi masyarakat yang melintas. Bukan hanya mengganggu sistem keamanan, tetapi juga sektor ekonomi. Dan dikhawatirkan akan menjadi cacatan hitam investor, sehingga membatalkan niatnya untuk menanamkan investasi.
“Dampaknya sangat luas biasa. Contoh kecil saja, kalau kendaraan pendistribusian penunjang perekonomian banyak yang tidak jadi melintas, seperti mengangkut gas elpiji dan lain-lain. Tentu akan mengganggu orang banyak kan,” pungkasnya.
Namun demikian, dia berharap aparat kepolisian juga melakukan upaya prepentif melalui aspek kultural. Dicari akar permasalahan, yang menyebabkan terjadinya aksi premanisme tersebut. “Kita harus tahu, apa yang menjadi akar permasalahannya. Apakah karena faktor kesenjangan sosial atau yang lain. Libatkan semua stakeholders yang berperan. Seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan lain-lain,” saran Susyanto.
Hal senada juga diungkapkan oleh Presiden BEM Universitas Bengkulu, Hendra Irawan. Menurutnya, aksi perampokan dan pemerasan yang dilakukan oleh segelintir orang telah menzalimi banyak orang. Bahkan dapat memberikan trauma yang mendalam. Menurutnya, sudah saatnya aparat penegak hukum mengambil tindakan sangat tegas.
“Kalau langkah prepentif tidak digubris lagi, sudah saatnya ditindak tegas. Sehingga aksi perampokan tidak terjadi lagi di sana,” tutupnya.
Sekda : Pendekatan Persuasif Melalui Camat
Sementara itu, Sekda Rejang Lebong (RL), Drs. Sudirman dengan tegas mengatakan, sampai sejauh ini Pemda RL tetap menunjukkan kepedulian terhadap gejolak di Lembak. Ia membantah keras isu yang beredar yang sengaja ingin memperkeruh situasi dengan mengatakan Pemda RL tidak peduli dengan polemik yang terjadi di Lembak saat ini.
‘’Sejak terjadi bentrok pertama di Binduriang, kami sudah melakukan upaya pendekatan. Bahkan bupati sudah berniat turun langsung ke lokasi kejadian di hari pertama bentrok. Karena kondisinya belum memungkinkan, terpaksa hanya sampai di Desa Mojorejo, Sindang Kelingi. Begitu juga dengan gejolak kedua di Desa Belitar Muka, kami sudah memerintahkan camat setempat melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat Lembak agar konflik mereda,’’ kata Sekda.
Melalui camat yang bertugas di Lembak, lanjut Sekda, pihaknya berharap bisa melakukan pendekatan kepada kepala desa/lurah serta tokoh masyarakat dan pemuka agama yang intinya mengajak masyarakat Lembak sama-sama menjaga situasi kondusif di Lembak. Untuk masalah bentrok sebagian warga Lembak dengan polisi, pihaknya hanya berkapasitas sebagai mediator.
‘’Apa-apa saja yang akan ditempuh agar kondisi di Lembak kembali kondusif. Tergantung kesepakatan polisi dengan warga Lembak itu sendiri. Kami tidak mencampuri apa yang akan ditempuh. Pada intinya kami menginginkan yang terbaik untuk masyarakat Lembak, polisi dan masyarakat RL secara keseluruhan. Begitu juga dengan masalah penindakan hukum, itu sepenuhnya kewenangan polisi,’’ pungkas Sekda.
Sementara itu, Ketua Lembaga Pemantau Penyelenggara Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (LP3NKRI) Provinsi Bengkulu, Herman Amal menilai tindakan Pemda RL yang hanya memerintahkan camat untuk penyelesaian konflik di Lembak belum optimal. Mengingat konflik ini sudah semakin melebar, bahkan skalanya sudah nasional, sudah sepantasnya bupati turun langsung.
‘’Mulai dari bupati, camat hingga kades dan lurah semuanya harus berperan aktif. Mereka harus duduk satu meja dengan tokoh masyarakat Lembak dan aparat penegak hukum guna mencari solusi terbaik. Tidak mesti dengan penindakan, saya yakin masih banyak tokoh masyarakat Lembak yang mampu menyelesaikan konflik ini. Asalkan Pemda RL juga turun tangan meyakinkan polisi melakukan pendekatan kepada masyarakat Lembak,

29 Juli 2012

Rampok Di Lmebak Akan Di Tindas Dengan Tegas

ukung Kapolda Tindak Tegas Rampok di Lembak


 Tekad Kapolda Bengkulu Brigjend Drs.H. Burhanuddin Andi, SH,MH membersihkan kawasan Lembak Kabupaten Rejang Lebong, dari pelaku perampokan, pemerasan dan bentuk kriminalitas lainnya dinilai banyak pihak sebagai langkah yang tepat. Pengamat Sosial dari Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB), Dr. Susyanto,M.Si berpendapat sudah saatnya tindakan tegas diambil demi kepentingan masyarakat secara umum.
“Aksi premanisme dan kriminalitas disana melanggar hukum. Dalam presfektif sosial hukum, tidak dibenarkan melakukan tindakan kriminal dengan alasan apapun. Baik dengan melakukan perampokan maupun pemerasan setiap masyarakat yang melintas,” kata Susyanto.
Tindakan aparat kepolisian, menangkap oknum yang melakukan premanisme, hingga dilakukan penembakan tentulah tidak melanggar HAM (Hak Azazi Manusia), seperti yang didengung-dengungkan segelintir pihak selama ini. Termasuk mengeluarkan tembakan senjata api. Sebaliknya, perilaku premanisme yang terjadi selama inilah, kata dia yang telah melanggar HAM masyarakat.
“Kalau menembak, karena pelaku melakukan perlawanan saat mau ditangkap. Apalagi dapat mengancam keselamatan aparat kepolisian, tidak ada masalah mengeluarkan tembakan. Itu sudah ada dalam SOP (Standart Operasional Prosedur). Yang salah itu, kalau tiba-tiba mengeluarkan tembakan,” katanya.
Bila aksi premanisme tersebut dibiarkan, hampir dipastikan akan terus menimbulkan rasa ketidaknyamanan dan ketakutan bagi masyarakat yang melintas. Bukan hanya mengganggu sistem keamanan, tetapi juga sektor ekonomi. Dan dikhawatirkan akan menjadi cacatan hitam investor, sehingga membatalkan niatnya untuk menanamkan investasi.
“Dampaknya sangat luas biasa. Contoh kecil saja, kalau kendaraan pendistribusian penunjang perekonomian banyak yang tidak jadi melintas, seperti mengangkut gas elpiji dan lain-lain. Tentu akan mengganggu orang banyak kan,” pungkasnya.
Namun demikian, dia berharap aparat kepolisian juga melakukan upaya prepentif melalui aspek kultural. Dicari akar permasalahan, yang menyebabkan terjadinya aksi premanisme tersebut. “Kita harus tahu, apa yang menjadi akar permasalahannya. Apakah karena faktor kesenjangan sosial atau yang lain. Libatkan semua stakeholders yang berperan. Seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan lain-lain,” saran Susyanto.
Hal senada juga diungkapkan oleh Presiden BEM Universitas Bengkulu, Hendra Irawan. Menurutnya, aksi perampokan dan pemerasan yang dilakukan oleh segelintir orang telah menzalimi banyak orang. Bahkan dapat memberikan trauma yang mendalam. Menurutnya, sudah saatnya aparat penegak hukum mengambil tindakan sangat tegas.
“Kalau langkah prepentif tidak digubris lagi, sudah saatnya ditindak tegas. Sehingga aksi perampokan tidak terjadi lagi di sana,” tutupnya.
Sekda : Pendekatan Persuasif Melalui Camat
Sementara itu, Sekda Rejang Lebong (RL), Drs. Sudirman dengan tegas mengatakan, sampai sejauh ini Pemda RL tetap menunjukkan kepedulian terhadap gejolak di Lembak. Ia membantah keras isu yang beredar yang sengaja ingin memperkeruh situasi dengan mengatakan Pemda RL tidak peduli dengan polemik yang terjadi di Lembak saat ini.
‘’Sejak terjadi bentrok pertama di Binduriang, kami sudah melakukan upaya pendekatan. Bahkan bupati sudah berniat turun langsung ke lokasi kejadian di hari pertama bentrok. Karena kondisinya belum memungkinkan, terpaksa hanya sampai di Desa Mojorejo, Sindang Kelingi. Begitu juga dengan gejolak kedua di Desa Belitar Muka, kami sudah memerintahkan camat setempat melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat Lembak agar konflik mereda,’’ kata Sekda.
Melalui camat yang bertugas di Lembak, lanjut Sekda, pihaknya berharap bisa melakukan pendekatan kepada kepala desa/lurah serta tokoh masyarakat dan pemuka agama yang intinya mengajak masyarakat Lembak sama-sama menjaga situasi kondusif di Lembak. Untuk masalah bentrok sebagian warga Lembak dengan polisi, pihaknya hanya berkapasitas sebagai mediator.
‘’Apa-apa saja yang akan ditempuh agar kondisi di Lembak kembali kondusif. Tergantung kesepakatan polisi dengan warga Lembak itu sendiri. Kami tidak mencampuri apa yang akan ditempuh. Pada intinya kami menginginkan yang terbaik untuk masyarakat Lembak, polisi dan masyarakat RL secara keseluruhan. Begitu juga dengan masalah penindakan hukum, itu sepenuhnya kewenangan polisi,’’ pungkas Sekda.
Sementara itu, Ketua Lembaga Pemantau Penyelenggara Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (LP3NKRI) Provinsi Bengkulu, Herman Amal menilai tindakan Pemda RL yang hanya memerintahkan camat untuk penyelesaian konflik di Lembak belum optimal. Mengingat konflik ini sudah semakin melebar, bahkan skalanya sudah nasional, sudah sepantasnya bupati turun langsung.
‘’Mulai dari bupati, camat hingga kades dan lurah semuanya harus berperan aktif. Mereka harus duduk satu meja dengan tokoh masyarakat Lembak dan aparat penegak hukum guna mencari solusi terbaik. Tidak mesti dengan penindakan, saya yakin masih banyak tokoh masyarakat Lembak yang mampu menyelesaikan konflik ini. Asalkan Pemda RL juga turun tangan meyakinkan polisi melakukan pendekatan kepada masyarakat Lembak,
 
Support : Creating Website | gunturzakaw91 | Ganing Sakewa Azigazuru
Copyright © 2011. Aneka Informasi - All Rights Reserved
Template Created by Sakewa Published by Aneh dan Unik
Proudly powered by Gegesuran Plesetan Umban